Amien: Pemerintah Perlu Segera Keluarkan Perpu

Reporter

Editor

Rabu, 31 Maret 2004 22:39 WIB

TEMPO Interaktif, Solo: Ketua MPR RI Amien Rais mendesak pemerintah agar segera mengeluarkan Perpu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang) sebagai payung hukum pelaksanaan Pemilu 5 April mendatang. Perpu tersebut diperlukan mengingat KPU (Komisi Pemilihan Umum) telah melanggar UU Pemilu. "UU Pemilu sudah dilanggar. Maka KPU harus perlu payung hukum untuk penyelenggaran Pemilu mendatang. Makanya pemerintah harus segera mengeluarkan Perpu tersebut. Jika tidak, ini bisa dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menyatakan pemilu tidak sah," katanya kepada wartawan usai berorasi dalam kampanye partainya di Lapangan Sriwedari Solo, Rabu (31/3). Amien sendiri tetap yakin pemilu legislatif akan tetap bisa dilangsungkan 5 April mendatang. Hanya saja, dirinya mengaku sangsi apakah bisa dilakukan secara serentak mengingat penyediaan logistik di seluruh TPS di nusantara yang tersendat-sendat. Karena itu, Amien memaklumi jika pada akhirnya akan dilangsungkan pemilu susulan untuk beberapa daerah di Indonesia. "Makanya karena ini alasannya adalah karena logistik, harus ada payung hukum agar pemilu sah." Meski memaklumi adanya pemilu susulan, lebih lanjut Amien mengingatkan agar pemilu susulan tersebut tidak boleh lebih dari lima persen. Karena jika lebih dari lima persen akan berdampak buruk bagi demokrasi. "Saya kira citra kita tidak akan jatuh hanya karena pemilu susulan, kalau hanya di wilayah kecil saja," paparnya.Amien menganggap KPU Pusat serakah dengan tidak memberi kesempatan kepada KPU Daerah untuk menyiapkan sendiri logistik pemilu. "Besok lagi KPU jangan serakah. Berikan kesempatan kepada KPUD yang mampu untuk menyiapkan logistik pemilu seperti pembuatan bilik, kotak suara dan surat suara. KPU sudah salah kaprah, seharusnya dia menjadi pelaksana dan supervisi pemilu, tetapi justru menjadi pelaku tender," ungkapnya.Sebenarnya, kata dia, kalau KPU pusat mau sharing dengan KPUD maka tidak akan terjadi seperti ini. "Padahal dari Sabang sampai Merauke itu luas sekali dan lebih dari 2000 versi surat suara. Pokoknya, kalau nanti KPU sudah angkat tangan dan menyerah, sebaiknya pemerintah harus segera mengambil alih daripada saling menyalahkan," tambahnya.Anas Syahirul - Tempo News Room

Berita terkait

Partai Ummat dan Keluarga Bantah Kabar Amien Rais Meninggal: Pak Amien Sehat

27 hari lalu

Partai Ummat dan Keluarga Bantah Kabar Amien Rais Meninggal: Pak Amien Sehat

Pendiri sekaligus Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais dikabarkan meninggal dunia.

Baca Selengkapnya

78 Tahun Sultan Hamengkubuwono X, Salah Seorang Tokoh Deklarasi Ciganjur 1998

30 hari lalu

78 Tahun Sultan Hamengkubuwono X, Salah Seorang Tokoh Deklarasi Ciganjur 1998

Hari ini kelahirannya, Sri Sultan Hamengkubuwono X tidak hanya sebagai figur penting dalam sejarah Yogyakarta, tetapi juga sebagai tokoh nasional yang dihormati.

Baca Selengkapnya

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

43 hari lalu

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

58 hari lalu

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Peran 4 Tokoh Deklarasi Ciganjur: Megawati, Gus Dur, Amien Rais, dan Sultan HB X

3 Maret 2024

Peran 4 Tokoh Deklarasi Ciganjur: Megawati, Gus Dur, Amien Rais, dan Sultan HB X

Simak peran empat tokoh Deklarasi Ciganjur Megawati, Gus Dur, Amien Rais, Sultan HB X untuk mengakhiri pemerintahan Orde Baru. Berikut 8 pemikirannya.

Baca Selengkapnya

Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

1 Maret 2024

Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

Sekelompok massa menyerang Kantor Bawaslu Papua karena mereka menduga ada kecurangan suara saat rapat pleno di Distrik Abenaho.

Baca Selengkapnya

Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

1 Maret 2024

Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

Tim Advokasi Peduli Pemilu melakukan uji materi terhadap UU Pemilu agar penguasa tidak lagi sewenang-wenang saat pemilu.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya

28 Februari 2024

Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya

Penelitian menemukan Pemilu 2024 berpengaruh terhadap meningkatnya risiko gangguan kesehatan mental seperti kecemasan dan depresi pada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?

20 Februari 2024

Bukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?

Sejumlah artis pendatang baru di politik ungguli politisi pengalaman. Ada Komeng, Verrell Bramasta dan lainnya.

Baca Selengkapnya

Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

16 Februari 2024

Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

Perolehan suara Komeng melesat di pemilihan DPD. Apa saja tugas dan fungsinya jika terpilih?

Baca Selengkapnya