DPRD Jawa Timur Desak Sita Aset PT Lapindo  

Reporter

Editor

Rabu, 20 Juni 2012 19:43 WIB

Sebuah eskavator bekerja mengalirkan lumpur Lapindo terlihat dari helikopter dikawasan Porong, Sidoarjo, Selasa (28/2). Volume lumpur yang mencapai 15 ribu meter kubik perhari mengakibatkan tanah disekitar semburan rentan mengalami penurunan. Data yang tercatat dari Badan Penaggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), penurunan tanah disekitar semburan mencapai 90 centimeter. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Surabaya - Wakil Ketua Komisi Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur Mahdi mendesak pemerintah segera menyita seluruh aset PT Lapindo Brantas Incorporation. Aset itu diusulkan dijual untuk menutupi kekurangan ganti rugi kepada warga yang menjadi korban semburan lumpur Lapindo. "Saya kira sudah saatnya dilakukan penyitaan aset," kata Mahdi, Rabu, 20 Juni 2012.

Menurut Mahdi, penyitaan aset dilakukan jika hingga akhir 2012 PT Lapindo melalui perusahaan yang dibetuknya sebagai juru bayar, PT Minarak Lapindo Jaya tak kunjung melunasi kewajibannya kepada warga. " Harusnya, mereka berkewajiban melunasi ganti rugi warga paling lambat akhir 2008. Namun terus tertunda." ujarnya

Sesuai janji PT Minarak Lapindo Jaya, sisa tunggakannya sebesar Rp 400 miliar akan dilunasi paling lambat akhir tahun 2012. Semula dijanjikan mulai dibayar tanggal 11 Juni namun mundur tanggal 16 Juni. Jumlahnya pun ternyata tidak sesuai yang dijanjikan.

Secara terpisah, Koordinator Korban Lumpur Lapindo yang masuk wilayah peta terdampak, Yudo Wintoko, sangat mendukung usulan penyitaan aset PT Lapindo Brantas seperti didesakkan DPRD Jawa Timur. "Ya, seharusnya sita aset itu dilakukan sejak dulu karena warga tidak bisa terus menerus berhadapan dengan pemodal," ujar Yudo Wintoko.

Yudo mengingatkan sesuai Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007 (Perpres 14/2007), pembayaran ganti rugi oleh PT Lapindo Brantas dilakukan paling lambar akhir 2008. "Perpres itu buatan pemerintah, tapi pemerintah tidak berdaya menghadapi Lapindo," ucapnya dengan nada kesal.

Yudo juga meminta pemerintah merevisi Perpres tersebut dengan pemberian sanksi kalau PT Lapindo terus mengingkari pelunasan pembayaran ganti rugi bagi korban di dalam peta terdampak.

Sementara itu Vice President PT Minarak Lapindo Jaya, Andi Darussalam Tabusala, hingga saat ini belum bisa dimintai konfirmasi meski telah dihubungi Tempo. Informasi yang didapat, Andi sedang berada di Singapura sejak dua minggu lalu untuk memeriksa kesehatannya.

FATKHURROHMAN TAUFIQ | DINI MAWUNTYAS | JALIL HAKIM

Berita terkait

Sampai Jatuh Tempo, Lapindo Baru Bayar Utang Rp 5 M ke Pemerintah

12 Juli 2019

Sampai Jatuh Tempo, Lapindo Baru Bayar Utang Rp 5 M ke Pemerintah

Utang keseluruhan Lapindo Brantas dan Minarak Lapindo Jaya ke pemerintah mencapai Rp773,38 miliar.

Baca Selengkapnya

8 Tahun Lapindo, 3.200 Berkas Belum Dibayar

29 Mei 2014

8 Tahun Lapindo, 3.200 Berkas Belum Dibayar

Warga ingin Bank Jatim mengeluarkan dana talangan.

Baca Selengkapnya

Bagir Manan : MK Tak Berwenang Putuskan Ganti Rugi Lapindo

14 Desember 2012

Bagir Manan : MK Tak Berwenang Putuskan Ganti Rugi Lapindo

Bagir Manan menilai Kasus Lapindo perbuatan melanggar hukum sehingga yang berwenang menentukan soal ganti rugi adalah pengadilan biasa.

Baca Selengkapnya

Harta Bakrie Terkuras Lapindo  

29 November 2012

Harta Bakrie Terkuras Lapindo  

Aburizal Bakrie terdepak dari daftar 40 orang terkaya di Indonesia tahun 2012 versi Forbes.

Baca Selengkapnya

3.000 Korban Lapindo Bakal Turun ke Jalan  

23 November 2012

3.000 Korban Lapindo Bakal Turun ke Jalan  

Korban lumpur Lapindo menuntut Minarak Lapindo membayar sisa ganti rugi yang mencapai Rp 400 miliar.

Baca Selengkapnya

Sidoarjo Siagakan Relawan Tanggap Bencana Lapindo  

7 November 2012

Sidoarjo Siagakan Relawan Tanggap Bencana Lapindo  

Pemerintah kabupaten menyiapkan skenario terburuk.

Baca Selengkapnya

Lapindo Brantas Incar Lapangan Offshore Madura  

5 November 2012

Lapindo Brantas Incar Lapangan Offshore Madura  

Lapindo Brantas Inc (LBI) masih mencari mitra untuk turut mendanai pengembangan industri hulu migas itu.

Baca Selengkapnya

Hujan Turun, Lumpur Lapindo Nyaris Meluap

5 November 2012

Hujan Turun, Lumpur Lapindo Nyaris Meluap

Luberan lumpur di titik P 71-10d dan P 21-22 akan berdampak pada rel kereta api dan Raya Porong. Sementara titik P 33 akan berdampak pada permukiman.

Baca Selengkapnya

Juru Bicara Badan Penanganan Lumpur Tewas Mendadak

14 September 2012

Juru Bicara Badan Penanganan Lumpur Tewas Mendadak

Juru bicara Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), Ahmad Khusairi, meninggal dunia secara mendadak akibat serangan jantung.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kembali Gelontorkan Dana untuk Lapindo

10 September 2012

Pemerintah Kembali Gelontorkan Dana untuk Lapindo

Tahun 2013 pemerintah menganggarkan Rp 2,236 triliun naik dari tahun ini Rp 1,533 triliun.

Baca Selengkapnya