TEMPO.CO, Jakarta- James Gunardjo ternyata menangani belasan perusahaan. Dia di mata Tommy Hindratmo, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultan Kantor Pajak Sidoarjo, Jawa Timur, dikenal sebagai konsultan pajak secara freelance. "Tadi sudah disebutkan klien saya kepada penyidik," kata Tito Hananta Kusuma, pengacara Tommy di kantor KPK, Selasa, 19 Juni 2012.
Tito menyatakan benar di antara perusahaan yang ditangani James adalah PT Bhakti Investama dan PT Agis. Beberapa perusahaan lainnya, Tito mengatakan tidak ingat. KPK menangkap James dan Tommy pada Kamis dua pekan lalu di sebuah rumah makan Minang di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Dari mereka, KPK menyita uang suap Rp 280 juta. Uang itu diduga suap terkait restitusi pajak PT Bhakti.
KPK pun menetapkan keduanya sebagai tersangka. Tommy ditahan di Rumah Tahanan Kepolisian Daerah Metro Jaya, dan James di Rumah Tahanan Kepolisian Resor Jakarta Selatan.
Penasehat James, Charles Roy Sijabat, mengatakan kliennya adalah penasihat pajak. "Kalau konsultan itu harus pakai izin atau lisensi, sementara penasihat itu bebas, siapa pun bisa," kata Charles.
Tito berujar, Tommy dan James berkenalan sejak 2007 lalu di Jakarta. Keduanya pun kemudian berteman. Tito tidak menyebut kelanjutan dari urusan pertemanan tersebut. Namun kliennya mengetahui James adalah konsultan pajak yang tidak terikat di belasan perusahaan.
Tommy dan James diperiksa KPK hari ini. Tommy dicecar sebanyak 20 pertanyaan seputar tugas dan tanggung jawab dia, serta perkenalannya dengan James. KPK juga memeriksa dua Direktur PT Bhakti Investama, Darma Putra dan Wandy Wira Riady. Sampai malam ini keduanya masih menjalani pemeriksaan.
Juru bicara KPK, Johan Budi SP., mengatakan pemeriksaan kasus ini masih terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru. "Kalau ditemukan dua alat bukti yang cukup," katanya. KPK juga, kata dia, mencari tahu ihwal pihak lain yang terlibat selain James dan Tommy.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita terkait
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
8 jam lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
8 jam lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
14 jam lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
17 jam lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
1 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
1 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
1 hari lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
1 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
1 hari lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca Selengkapnya