TEMPO.CO, Jakarta - James Gunardjo, tersangka kasus suap pengurusan restitusi pajak PT Bhakti Investama, mengaku hanya sebagai penasihat pajak. Pengakuan James itu beberapa kali dilontarkan ketika dia diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. James ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang pegawai pajak bernama Tommy Hindratno.
"Kalau konsultan itu harus pakai izin atau lisensi, sementara penasihat itu bebas, siapa pun bisa," kata kuasa hukum James, Charles Roy Sijabat, pada Selasa, 19 Juni 2012, seusai mendampingi pemeriksaan James di KPK.
Charles mengatakan kliennya adalah penasihat pajak di PT Agis. Menurut Charles, James tidak mengetahui dan tidak ada sangkut pautnya dengan PT Bhakti Investama.
Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan siapa itu James, masih didalami. Menurut Johan, kasus ini akan semakin terang jika pekerjaan James bisa diungkap. James selama ini diduga menyuap Tommy untuk mengurus pajak PT Bhakti Investama.
Dalam kasus suap tersebut, KPK menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp 280 juta. Johan mengatakan nilai suap yang sebenarnya adalah Rp 340 juta. Tapi KPK kehilangan jejak uang Rp 60 juta sisanya.
Charles membantah bahwa uang tersebut adalah suap. "Itu utang James ke Tommy dan bersifat pribadi," katanya. Menurut Charles, jumlah uang yang dipinjam kliennya sebesar Rp 340 juta, tapi baru bisa dikembalikan Rp 280 juta.
SYAILENDRA
Berita terkait
KPK Terus Dalami Hubungan James dengan Bhakti
Dirjen Pajak Periksa Tommy Hindratno di KPK
Usai Diperiksa KPK, James Gunardjo Bungkam
Pajak Belum Tahu Perihal Pemeriksaan 4 Pegawainya
4 Pegawai Pajak Diperiksa Terkait Bhakti Investama
Posisi Tonbeng di Bhakti Investama Masih Aman
Hary Tanoe Sambangi KPK Jumat Ini
Berita terkait
Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara
19 Januari 2024
Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak
3 Desember 2019
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati jengkel dengan ulah banyak pihak yang berniat melakukan tindakan korupsi di lingkungan kementeriannya
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Kecewa Anak Buahnya di Pajak Ditangkap KPK
4 Oktober 2018
Anak buah Sri Mulyani tertangkap tangan oleh KPK.
Baca SelengkapnyaOknum Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak Rp 700 Juta
17 April 2018
Polisi menangkap pegawai pajak yang kedapatan memeras wajib pajak Rp 700 juta.
Baca SelengkapnyaEks Pejabat Pajak Handang Soekarno Dieksekusi ke Lapas Semarang
1 Agustus 2017
Handang Soekarno sebelumnya meminta untuk ditahan di Lapas Kelas 1A karena sudah lama berpisah dengan istri dan tiga anaknya.
Baca SelengkapnyaSuap Pajak, Hakim Sebut Dirjen Pajak dan Ipar Jokowi Punya Andil
24 Juli 2017
Dalam vonis terdakwa suap pajak Handang Soekarno, majelis hakim menyebutkan peran ipar Jokowi, Arif Budi Sulistyo.
Baca SelengkapnyaSuap Pejabat Pajak, Handang Soekarno Divonis 10 Tahun Bui
24 Juli 2017
Mejelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan hukuman lebih ringan kepada Handang Soekarno dibanding tuntutan jaksa KPK.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Rangkul Tiga Negara Suaka Pajak
11 Juli 2017
Tiga negara yang dikenal sebagai suaka pajak, yakni Singapura,
Hong Kong, dan Swiss, siap bekerja sama.
KPK Minta Handang Blak-Blakan soal Inisiator Suap Pajak
10 Juli 2017
Juru bicara KPK Febri Diansyah meminta terdakwa suap pajak Handang Soekarno untuk menyampaikan secara jujur pihak yang dinilai sebagai pelaku utama.
Baca SelengkapnyaKasus Suap Pajak, Handang Soekarno: Saya Bukan Inisiator...
10 Juli 2017
Terdakwa kasus suap pajak, Handang Soekarno, membantah dirinya merupakan inisiator terjadinya pertemuan antara PT EKP dan pejabat Ditjen Pajak.
Baca Selengkapnya