TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara PT Bhakti Investama, Andi F. Simangunsong, membantah salah satu komisaris perusahaan tersebut, Antonius Z. Tonbeng, terlibat suap bersama pengusaha James Gunardjo dan Kepala Seksi Pelayanan dan Konsultasi Kantor Pajak Sidoarjo, Tommy Hendratno. “Setahu saya tidak ada kaitannya,” ujar Andi di Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, 11 Juni 2012.
Nama Antonius terseret pusaran kasus suap Tommy setelah Direktorat Jenderal Imigrasi menetapkan status cegah bepergian ke luar negeri terhadapnya. Status cegah Antonius diberikan Imigrasi atas permintaan KPK 8 Juni lalu. Antonius tercatat pernah menjabat Direktur Keuangan Bhakti pada 1995-1997, Kepala Pengawasan Intern Bhakti pada 1997-1998, Direktur PT Agis Tbk pada 1998-2004, Komisaris Bhakti Panjiwira pada 1999-2008, Direktur PT Bhakti Capital Indonesia Tbk pada 2004-2008, dan Komisaris PT Agis Electronic pada 2004-2008.
Hingga kini belum diketahui peran Antonius dalam kasus suap. KPK sendiri mulai melakukan penyidikan setelah menangkap tangan Tommy dan James di sebuah rumah makan Padang di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu pekan lalu. Saat penangkapan, KPK menemukan duit sejumlah Rp 280 juta yang diduga akan diberikan James pada Tommy.
James disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan Bhakti dan Agis. Kedua perusahaan itu berkantor di MNC Tower, Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Kantor keduanya di lantai 5 dan 6 MNC Tower digeledah KPK pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari pekan lalu. Menurut Andi, dalam penggeledahan, KPK menyita 20 bundel dokumen pajak Bhakti Investama.
Namun, mengenai keterkaitan Agis dengan Bhakti, Andi membantahnya. “PT Agis bukan anak perusahaan Bhakti. Memang Agis berkantor di MNC Tower, tapi kan siapa pun boleh menyewa ruangan di sana,” ujarnya. Andi juga membantah James ada kaitannya dengan Bhakti Investama.
Ketua KPK Abraham Samad menyebut lembaganya tengah menelusuri keterkaitan Bhakti Investama dan PT Agis dalam kasus suap Tommy. "KPK masih terus melakukan profiling terhadap perusahaan tersebut untuk menggali dan mencari tahu keberadaan, serta keterlibatan mereka (dalam kasus pajak Tommy)," ujarnya kemarin.
Dalam dokumen prospektus tahun 2008, PT Agis tercatat sebagai perusahaan distributor alat-alat elektronik, rumah tangga, komputer, peralatan multimedia, telekomunikasi, serta logistik. Perusahaan itu sudah berdiri lebih dari tiga puluh tahun lalu.
Susunan pemegang saham PT Agis yang diterbitkan PT Bhakti Share Register pada 31 Mei 2002 mencatat PT Bhakti Investama memiliki 41,31 persen saham senilai lebih dari Rp 138 miliar di PT Agis. Kemudian pada 30 Juni 2004, persentase saham PT Bhakti di Agis berkurang menjadi 40,74 persen. Namun pada 2008, nama PT Bhakti tidak tercatat sebagai pemegang saham.
ISMA S
Berita terkait
Rumah Digeledah KPK, Ibu dan Istri Tommy Ketakutan
KPK Buka Paksa Rumah Tommy di Surabaya
Whistle Blower Pajak Dapat Promosi Karier
Komisaris Bhakti Investama Dicegah ke Luar Negeri
KPK Geledah Kantor Pajak Sidoarjo dan Rumah Tommy
KPK Siap Ungkap Mafia Pajak Tommy Hendratno
Berita terkait
Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK
9 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar
10 jam lalu
KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
11 jam lalu
Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.
Baca SelengkapnyaSoal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum
12 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.
Baca SelengkapnyaLaporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi
13 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem
21 jam lalu
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.
Baca SelengkapnyaPengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho
23 jam lalu
Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?
Baca SelengkapnyaLaporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK
23 jam lalu
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaAlbertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum
23 jam lalu
"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup
1 hari lalu
Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.
Baca Selengkapnya