TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Jaksa Agung Dharmono mengatakan akan memulangkan Sherny Kojongian, buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang tertangkap Interpol di San Francisco, Amerika Serikat. Sherny merupakan Direktur Kredit Bank Harapan Sentosa (BHS) yang menerima kucuran dana BLBI pada krisis moneter 1997 lalu.
"Kami akan pulangkan Sherny Kojongian, buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang tertangkap Interpol di San Francisco, Amerika Serikat, minggu ini," ujarnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Senin, 11 Juni 2012.
Dharmono mengatakan pemulangan Sherny dilakukan dengan cara mendeportasinya dari Amerika Serikat. Sherny sendiri telah ditetapkan sebagai buronan internasional sejak kasusnya diputus pada 2002 silam. "Sebagai eksekutor yang tergabung dalam tim terpadu, kami mempersiapkan kepulangan buronan. Mempersiapkan segala sesuatu terkait dengan pelaksanaan deportasi," katanya.
Soal kerugian negara dalam kasus Sherny ini, menurut Dharmono, sudah diselesaikan pihak Kejaksaan Agung. Karena itu, pemulangan Sherny hanya dilakukan untuk melakukan keputusan penahanan selama 20 tahun seperti vonis Pengadilan Tinggi Jakarta 2002 lalu. "Sudah tertutupi dengan aset Sudwikatmono. Sudah tertutup semua dan kerugian keuangan negara sudah tertutupi," katanya.
Soal lamanya proses pencarian Sherny ini, Dharmono enggan berspekulasi adanya pihak yang melindungi. Namun, menurut dia, proses pencarian Sherny cukup lama karena pencarian buronan seperti ini tidak mudah. "Kalau ada yang melindungi, dia tidak akan lari. Dia mencari perlindungan di Amerika. Karena itu prosesnya panjang," kata dia.
FEBRIYAN
Berita terpopuler
Mengapa "Om Liem" Pilih Nama Sudono Salim
Setia Kawan, Sudono Salim Tak Lari Kala Soeharto Jatuh
Pesta Megah Ulang Tahun Om Liem di Singapura
Jadi Legenda, Sudono Salim Jaya di Era Soeharto
BCA Bawa Sudono Salim Jadi 12 Bankir Terkaya Dunia
Berita terkait
Jokowi akan Tambah Masa Kerja Satgas BLBI yang Berakhir Desember 2023
27 April 2023
Untuk tahun 2023, Satgas BLBI akan fokus pada akselerasi dan sinergi penelusuran harta kekayaan debitur/obligor.
Baca SelengkapnyaKemenkeu: Aset yang Sudah Diselesaikan Satgas BLBI Rp 28,85 T
29 Oktober 2022
Kemenkeu telah menyelesaikan piutang eks obligor bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) hingga Rp28,85 triliun sampai 27 Oktober 2022.
Baca SelengkapnyaKemenkeu Kantongi Daftar Aset BLBI di Luar Negeri, Ada Obligor yang Beralih Kewarganegaraan
14 Oktober 2022
Satgas BLBI tengah menelaah siapa saja obligor yang sudah beralih kewarganegaraan.
Baca SelengkapnyaSatgas BLBI Akui Kesulitan Lelang Aset Tommy Soeharto Senilai Rp 2,4 Triliun
14 Oktober 2022
Rionald mengatakan Satgas BLBI akan mengusahakan agar aset-aset itu dapat dimanfaatkan.
Baca SelengkapnyaJokowi Klaim Kondisi Antikorupsi Terus Membaik
16 Agustus 2022
Jokowi mengklaim telah memerintahkan Polri, Kejaksaan, dan KPK menjadikan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama.
Baca SelengkapnyaBenny Mamoto Ketua Harian Kompolnas dan Pernyataan Kontroversial Soal Penembakan Brigadir J
9 Agustus 2022
Benny Mamoto Ketua Harian Kompolnas dan pendapatnya tentang kasus pemubunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Ini profilnya.
Baca SelengkapnyaKemenkeu Lelang Ulang Aset Kaharudin Ongko
26 Juli 2022
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu melakukan lelang ulang tanah Kaharudin Ongko yang terdapat di Kabupaten Bandung
Baca SelengkapnyaAset Eks BLBI Senilai 19,16 T Dilelang, Berikut Cara Pembeliannya
22 April 2022
Purnama T Sianturi menjelaskan cara masyarakat membeli aset barang sitaan eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Baca SelengkapnyaSita Dua Aset Anak Kaharudin Ongko, Ini Komentar Satgas BLBI
23 Maret 2022
Satgas BLBI mengatakan selaku Obligor Bank Arya Panduarta, Kaharudin Ongko juga masih memiliki kewajiban sebesar Rp359 miliar
Baca SelengkapnyaPihak Ketiga Kuasai Aset Negara secara Ilegal, Ini Strategi Kemenkeu
18 Maret 2022
Kemenkeu melakukan penguasaan fisik terhadap aset negara yang dikuasai oleh pihak ketiga tersebut
Baca Selengkapnya