PDIP dan Golkar Pembelanja Kampanye Terbesar

Reporter

Editor

Jumat, 19 Maret 2004 20:21 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Selama masa putaran pertama kampanye (11 17 Maret) terjadi kesenjangan yang mencolok dalam belanja kampanye antara partai besar dengan partai kecil. Menurut Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Luky Djani, yang ditemui hari ini (19/3) di kantornya, pembelanjaan kampanye partai politik (parpol) didominasi parpol-parpol besar, terutama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Golkar. Hal ini, kata Luky, bisa dilihat dari kemampuan kedua partai dalam membeli slot iklan di media nasional, seperti koran nasional dan televisi. Dari hasil observasi yang dilakukan ICW bersama enam mitranya di daerah, selama seminggu kedua partai itu mengeluarkan dana untuk berkampanye mencapai miliaran rupiah. Untuk iklan outdoor dan kampanye statis seperti biaya untuk juru kampanye (jurkam), pembelian/penyewaan alat-alat pelengkap kampanye (tidak termasuk biaya spanduk, sembako dan kaos), PDIP sudah menghabiskan dana sebesar Rp 1.892.070.000. Biaya meliputi pemasangan iklan di media cetak sebesar Rp 1.279.900.000, radio sebesar Rp 161.665.000, televisi sebesar Rp 27.000.000, dan untuk kampanye menetap (di dalam gedung/ruang) sebesar Rp 423.505.000.Sedangkan Golkar sudah menghabiskan dana sebesar Rp 644.316.500. Biaya meliputi untuk iklan di media cetak sebesar Rp 305.761.500, radio sebesar Rp 23.010.000, televisi sebesar Rp 14.000.000, dan untuk kampanye menetap sebesar Rp 301.545.000.Partai lain yang menempati posisi nomor tiga terbanyak yaitu PAN sebesar Rp 437.981.500, diikuti PKS sebesar Rp 357.300.000, PKB sebesar Rp 243.711.500, PPP sebesar Rp 157.675.000, PKPB sebesar Rp 146.215.175, PBB sebesar Rp 96.585.000, PBR sebesar Rp 67.987.500, Partai Demokrat sebesar Rp 64.530.000, PNBK sebesar Rp 17.713.000, PIB sebesar Rp 21.420.000, PDK sebesar Rp 48.000.000.Luky menjelaskan, belanja kampanye di atas belum bisa dikategorikan melanggar, namun pihaknya akan tetap memantau. Jika nanti selama tiga minggu belanja kampanye melebihi ketentuan yang ditetapkan SK KPU (Komisi Pemilihan Umum), yaitu tidak melebihi tiga miliar untuk satu partai, pihaknya akan melaporkan hal tersebut ke KPU maupun Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu). Meskipun sudah ada kesepakatan antara KPU dan kalangan media untuk memberikan kesempatan yang sama kepada semua parpol, termasuk dengan pemberian space gratis untuk berkampanye, tambah Luky, tetapi dari hasil pemantauan, parpol kecil masih sedikit yang menggunakan media nasional, terutama televisi untuk melakkan aktivitas kampanye. Hal ini, lanjutnya, menunjukkan bahwa parpol kecil tidak mampu menyediakan ongkos produksi untuk bersaing berkampanye di media. Selain itu, ketimpangan ini juga menunjukkan bahwa parpol besar yang mewakili pemerintahan lama masih memiliki kemungkinan besar mendapatkan simpati rakyat. Sunariah Tempo News Room

Berita terkait

Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo

5 hari lalu

Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo

"Ya semuanya teman, halalbihalal yo ditekani kabeh (ya didatangi semua)," ujar Gibran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

11 hari lalu

Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto dilakukan dalam rangka aduan masyarakat pada Maret 2023.

Baca Selengkapnya

Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

16 hari lalu

Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

Setelah hari pertama Idul Fitri di Jakarta, Jokowi terbang ke Medan untuk merayakan hari ke-2 Lebaran. Buat amankan tiket Bobby Nasution ke Pilgub?

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

21 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

24 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Pilkada 2024 Jadi Batu Loncatan Golkar untuk Pemilu 2029

24 hari lalu

Pengamat Sebut Pilkada 2024 Jadi Batu Loncatan Golkar untuk Pemilu 2029

Ujang pun menyampaikan bahwa para tokoh itu memiliki modal yang cukup untuk dikatakan sebagai calon unggulan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Airlangga Klaim Didukung Seluruh DPD untuk Jadi Ketum Golkar Lagi

25 hari lalu

Airlangga Klaim Didukung Seluruh DPD untuk Jadi Ketum Golkar Lagi

Menurut Airlangga, dukungan dari ormas merupakan salah satu kunci agar dirinya dapat kembali terpilih untuk menjadi Ketua Umum Partai Golkar.

Baca Selengkapnya

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

25 hari lalu

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?

Baca Selengkapnya

Airlangga Bicara Peluang Aklamasi Pemilihan Ketua Umum di Munas Golkar

25 hari lalu

Airlangga Bicara Peluang Aklamasi Pemilihan Ketua Umum di Munas Golkar

Airlangga menyatakan dukungan itu merupakan amanah yang harus dijaga.

Baca Selengkapnya

Airlangga Targetkan Partai Golkar Menang 60 Persen di Pilkada 2024

26 hari lalu

Airlangga Targetkan Partai Golkar Menang 60 Persen di Pilkada 2024

Ketua Umum Golkar menargetkan partainya mampu menang lebih dari 50 persen dalam kontestasi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya