Adhi Karya dan Wika Diminta Bertanggung Jawab

Reporter

Editor

Rabu, 30 Mei 2012 06:21 WIB

Maket Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang, Jawa Barat di kantor Kementrian Pemuda dan Olahraga, Senayan, Jakarta. TEMPO/Dwianto Wibowo

TEMPO.CO , Jakarta: Kementerian Pekerjaan Umum meminta PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya bertanggung jawab atas amblesnya tanah di Bukit Hambalang. Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Budi Yuwono mengatakan tim sudah turun ke lapangan mencari data dan menganalisis penyebab amblesnya tanah di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor. “Seharusnya kontraktor utama bertanggung jawab. Meski proyek telah disubkontrakkan, (mereka) tidak bisa lepas tangan,” katanya saat ditemui di kantornya kemarin.

Kontraktor utama yang dia maksud adalah PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya. Adapun pemilik proyek adalah Kementerian Pemuda dan Olahraga. Budi mengatakan Kementerian tidak memiliki data subkontraktor di proyek Hambalang.

Setidaknya ada dua bangunan dalam proyek pusat olahraga di Bukit Hambalang senilai Rp 1,2 triliun tersebut yang ambruk belum lama ini. Kedua bangunan yang berada di zona bawah itu adalah bangunan pembangkit listrik dan lapangan indoor. Bangunan tersebut ambruk karena tanahnya ambles sedalam 2-5 meter akibat guyuran hujan.

Budi menyatakan Kementerian tidak dilibatkan dalam proses perencanaan proyek Hambalang. Meski tidak ada kewajiban meminta saran dari Kementerian, kata dia, seharusnya Kementerian dilibatkan untuk proyek-proyek yang memerlukan penanganan khusus.

Ihwal hasil analisis tim, Budi berharap dapat dituntaskan pada Juni mendatang. “Kami sedang mengkaji kesalahan teknisnya,” ujarnya.

Dedy Permadi, salah satu anggota tim, mengatakan tanah yang ambles di Hambalang terjadi di tiga lokasi, yakni power house (rumah pembangkit listrik), lapangan indoor untuk lapangan teknis, dan bagian jalan. Ketika ambles, menurut dia, pembangunan power house sudah mencapai 80 persen, sedangkan pembangunan lapangan indoor baru berupa fondasi dan tiang.

Dedy mengatakan, dari hasil analisis, akan diketahui kelayakan kondisi tanah dan layak-tidaknya pembangunan dilanjutkan. “Kalau hasil penelitian sudah didapat, kami bisa merekomendasikan titik-titik pembangunan yang bisa disesuaikan dengan aktivitasnya.”

Adapun PT Wijaya Karya belum menyatakan bertanggung jawab atas amblesnya dua gedung itu. Alasannya, kata Corporate Secretary Wijaya Karya, Natal Argawan, “Kami belum mendapat laporan."

Meski begitu, Natal menegaskan, dalam kontrak sudah ditetapkan hak dan kewajiban kontraktor proyek. “Jika gedung roboh karena konstruksi, kontraktor akan bertanggung jawab. Tapi, kalau karena tanah atau alam, itu bukan menjadi kewajiban kontraktor."

Direktur Utama Adhi Karya Kiswodarmawan menolak berkomentar. Dia menyarankan agar soal itu ditanyakan kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga yang rencananya berkunjung ke Hambalang pada Rabu ini.

ROSALINA | SUNDARI | | ELLIZA HAMZAH | M. ANDI PERDANA | SUKMA

Berita lain:
Terbelit Proyek Hambalang
KPK Turunkan Tim ke Hambalang
Adhyaksa: Menpora Sembunyi Tangan di Hambalang

BPK Akan Audit Kerusakan Gedung di Hambalang

Hambalang Ambles, Menteri Andi Dituding Cuci Tangan

Berita terkait

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

17 Maret 2021

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

21 Juli 2020

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.

Baca Selengkapnya

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

27 Mei 2020

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik

Baca Selengkapnya

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

11 November 2018

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

12 Juli 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

24 Mei 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.

Baca Selengkapnya

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

21 Juli 2017

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Baca Selengkapnya

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

20 Juli 2017

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.

Baca Selengkapnya

Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

19 Juli 2017

Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

Andi Mallarangeng terpidana kasus korupsi Hambalang telah dinyatakan bebas murni, mulai hari ini.

Baca Selengkapnya