TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus suap Wisma Atlet dan korupsi pengadaan laboratorium universitas, Angelina Sondakh, dicecar 21 pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, 29 Mei 2012. Pengacara Angie, Teuku Nasrullah, menyebutkan kliennya diperiksa terkait proyek Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Pemeriksaan hari ini tidak ada yang terkait Kementerian Pemuda dan Olahraga, tapi yang terkait Kemendikbud," ujar Nasrullah seusai mendampingi kliennya di gedung KPK, Selasa siang ini, 29 Mei 2012.
Menurut Nasrullah, Angie pada intinya ditanya soal bagaimana sebuah program dibuat pemerintah, dalam hal ini Kemendikbud, kemudian dibahas di komisi Dewan Perwakilan Rakyat dan anggarannya disepakati di Senayan. Materi itu, kata dia, tak jauh beda dengan pemeriksaan Angie sebelumnya.
Namun, saat ditanya proyek Kemendikbud mana yang ditanyakan penyidik kepada Angie, Nasrullah emoh membeberkan. Ia beralasan materi berita acara pemeriksaan bersifat rahasia. "Tanya saja ke penyidik. Saya khawatir nanti dikenakan sanksi terkait pembukaan rahasia BAP," kata dia. "Klien saya masih bertahan dengan keterangan sebelumnya."
Tudingan bekas Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin ihwal duit komisi proyek Kemendikbud sebesar Rp 2 miliar, yang disebut-sebut dipakai untuk membiayai pembuatan kalender Anas Urbaningrum, tidak ditanyakan penyidik kepada Angie. Begitu pun soal proyek pembangunan kompleks olahraga Hambalang senilai Rp 1,2 triliun.
Angie ditetapkan sebagai tersangka 3 Februari 2012 dan ditahan di Rumah Tahanan KPK pada 27 April lalu. Ia disangka kecipratan duit proyek Kemenpora dan Kemendikbud pada tahun 2010-2011. Total nilai proyek dua kementerian tersebut yang dikelola Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat disinyalir mencapai Rp 600 miliar.
KPK sudah memblokir tiga rekening Angie karena ada dugaan ia menerima dana dalam kaitan dengan pembahasan anggaran Kemenpora dan Kemendiknas. Ketiganya adalah rekening gaji Angie sebagai anggota DPR di Bank Mandiri berisi Rp 50 juta, rekening berisi deposito di sebuah bank swasta sebesar US$ 10 ribu, dan rekening asuransi anak Angie sebesar Rp 60 juta.
Ketua KPK Abraham Samad beberapa waktu lalu menyebutkan Komisi sudah menemukan aliran dana ke Angie yang dicurigai terkait proyek di kementerian. "Uang itu dikucurkan oleh perusahaan Permai Group--milik Muhammad Nazaruddin--pada Mei 2010 lalu. Semua bukti-buktinya sudah lengkap," ujarnya.
Nama Angelina pertama kali diungkap Nazaruddin yang sudah divonis 4 tahun 10 bulan dalam kasus korupsi Wisma Atlet. Menurut Nazar, Angie tahu soal aliran duit proyek senilai Rp 191 miliar ke sejumlah politikus DPR dan anggota Demokrat. Hal itu diketahui Nazar saat pemeriksaan tim pencari fakta partai pimpinan Anas Urbaningrum itu.
ISMA SAVITRI
Berita terkait
Angelina Sondakh Dicecar 21 Pertanyaan oleh KPK
KPK Kembali Periksa Angie sebagai Tersangka
KPK Periksa Saksi Kasus Korupsi Angelina Sondakh
KPK Periksa Gerhana untuk Angie
KPK Izinkan Angelina Sondakh Berobat ke Luar
Angelina Sondakh Minta Alquran dan Guru Ngaji
KPK Periksa Ketua Komisi Olahraga DPR
Berita terkait
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
5 jam lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
8 jam lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
19 jam lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
20 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
22 jam lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
22 jam lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
23 jam lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
1 hari lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir
1 hari lalu
Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
1 hari lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca Selengkapnya