TEMPO.CO, Surakarta - Rekonsiliasi antara dua raja Keraton Kasunanan Surakarta, Paku Buwono XIII Hangabehi dan PB XIII Tedjowulan, tidak berakhir mulus. Ada pihak yang menolak rekonsiliasi tersebut yang dimotori lembaga yang menaungi kerabat dekat Keraton, Kusumawandawa.
Bahkan Kusumawandawa dan Lembaga Dewan Adat Keraton menghalangi masuknya Raja Surakarta PB XIII Hangabehi dan Wakil Raja Surakarta Tedjowulan pada Rabu, 24 Mei 2012 seusai acara di Balai Kota Surakarta.
Wali Kota Surakarta Joko Widodo mengatakan dia akan mempertemukan semua pihak yang berselisih tersebut. "Saya akan bikin sistem setengah kamar. Mereka yang tidak setuju dengan rekonsiliasi akan dipertemukan dengan Hangabehi terlebih dahulu," katanya kepada wartawan di Surakarta, Jumat, 25 Mei 2012.
Setelah permasalahan di antara keduanya selesai, giliran mereka yang tidak setuju dipertemukan dengan Tedjowulan. Setelah selesai permasalahan di antara keduanya, kemudian semuanya dipertemukan di ruangan yang sama untuk menyelesaikan semua permasalahan.
Pria yang ikut Pemilihan Gubernur Jakarta ini optimistis semua pihak bersedia bertemu. Dia mengaku sudah bertemu dengan mereka yang menentang rekonsiliasi. Namun Jokowi mengatakan tidak buru-buru soal jadwal pertemuan ini karena harus dilakukan selangkah demi selangkah.
Dalam pertemuan nanti, dia memastikan pemerintah Surakarta akan ikut terlibat. "Pemerintah kota terlibat karena kami yang memediasi," ujarnya.
UKKY PRIMARTANTYO
Berita terkait
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati
9 jam lalu
Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem
9 jam lalu
Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti
11 jam lalu
Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,
Baca SelengkapnyaMembedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru
14 jam lalu
Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.
Baca SelengkapnyaRelawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres
16 jam lalu
Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.
Baca SelengkapnyaRespons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo
18 jam lalu
Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaSorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?
19 jam lalu
Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?
Baca SelengkapnyaKetahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
19 jam lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca SelengkapnyaPrabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik
20 jam lalu
Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club
Baca SelengkapnyaPermintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?
20 jam lalu
Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?
Baca Selengkapnya