TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Aziz Syamsuddin menyatakan pemberian grasi bagi tersangka kasus narkotik, Schapelle Leigh Corby, dapat dicabut. Walaupun perlu bukti dan temuan adanya perjanjian antara Pemerintah dan Australia di balik grasi tersebut.
Grasi hanya bisa diberikan apabila sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006 mengenai pengetatan pemberian remisi bagi narapidana kejahatan besar, yaitu terorisme, narkotik, dan korupsi. “Pelaksanaannya juga harus sesuai dengan asas keadilan, jangan tebang pilih,” kata Aziz saat dihubungi Rabu, 23 Mei 2012.
Politikus Partai Golkar ini menolak mengomentari grasi yang diberikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada warga negara Australia itu. Alasannya, Aziz belum melihat surat keputusan pemberian grasi.
Presiden memberikan grasi atau pengurangan hukuman Corby dari 20 tahun menjadi 15 tahun penjara. Surat Keputusan Presiden Nomor 22/G Tahun 2012 itu dikeluarkan pada 15 Mei 2012. Corby tetap harus membayar denda sesuai putusan pengadilan.
Corby, 34 tahun, tertangkap membawa ganja seberat 4 kilogram di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, pada Oktober 2004. Pengadilan Negeri Denpasar memvonis 20 tahun penjara atas usaha penyelundupan ganja dari Australia dan pidana denda sebesar Rp 100 juta subsider enam bulan.
Setelah banding, Corby sempat mendapat keringanan hukuman menjadi 15 tahun penjara. Namun, di tingkat kasasi, Mahkamah Agung mengembalikan hukumannya menjadi 20 tahun. Berbagai usaha dilakukan Corby untuk mendapatkan keringanan hukuman. Corby lalu mengajukan peninjauan kembali (PK), tapi ditolak Mahkamah Agung pada 28 Maret 2008.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita Terkait
Grasi untuk Corby, SBY Dikecam
Grasi Corby, Australia Diminta Bersikap Adil
Berita terkait
Ketahui Hak Prerogatif Presiden, Kapan dan untuk Kepentingan Apa Bisa Digunakan?
7 hari lalu
Presiden Jokowi sebut pemilihan menteri merupakan hak prerogatif Prabowo sebagai presiden terpilih. Apakah pengertiannya?
Baca SelengkapnyaKena Tegur Hakim MK, Ini Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani Hotman Paris
45 hari lalu
Hotman Paris menjadi sorotan dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMantan Wali Kota Rusia Pilih Perang ke Ukraina daripada Penjara 12 Tahun karena Korupsi
15 Januari 2024
Mantan walikota kota Vladivostok, Rusia, mendaftar untuk berperang di Ukraina setelah ia dijatuhi hukuman 12 tahun penjara karena korupsi
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Akan Berikan Rekomendasi Grasi Bagi Mary Jane Veloso, Terpidana Mati Kasus Narkoba
22 Juni 2023
Komnas HAM menyatakan akan memberikan rekomendasi grasi bagi terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Fiesta Veloso.
Baca SelengkapnyaMerry Utami dapat Grasi dari Jokowi, Apa Bedanya dengan Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi?
17 April 2023
Merry Utami dapat grasi dari Jokowi. Lalu apa bedanya dengan amnesti, abolisi, dan rehabilitasi?
Baca SelengkapnyaJokowi Beri Grasi ke Merry Utami, Akademisi Sempat Kirimi Surat Lima Halaman sebagai Bahan Masukan
16 April 2023
Akademisi dari UNM mengaku mengirimi surat sebanyak lima halaman kepada Jokowi sebagai bahan pertimbangan untuk beri grasi kepada Merry Utami
Baca SelengkapnyaAlasan LBH Masyarakat Sebut Grasi Jokowi ke Merry Utami Setengah Hati
16 April 2023
Direktur LBH Masyarakat Muhammad Afif menilai pemberian grasi Jokowi kepada Merry Utami hanya setengah hati. Ini alasannya.
Baca SelengkapnyaLBH Masyarakat Sebut Merry Utami Alami Death Row Phenomenon, Apa Itu?
16 April 2023
Death row phenomenon adalah penderitaan yang muncul akibat kombinasi dari sangat lamanya waktu yang dihadapi terpidana mati dalam menuju eksekusi mati
Baca SelengkapnyaDapat Grasi dari Jokowi, Begini Kilas Balik Kasus dan Awal Perjumpaan Merry Utami dengan Jerry
16 April 2023
Merry Utami adalah bekas buruh migran Taiwan yang tidak sengaja bertemu Jerry, pria asal Kanada yang menitipkan tas berisi heroin seberat 1,1 kilogram
Baca SelengkapnyaJokowi Beri Grasi ke Merry Utami, Putrinya Sempat Datangi Istana pada 2021
15 April 2023
Sebelum diberi grasi oleh Jokowi, Putri Merry Utami sempat datangi Istana pada 2021. Ayah Merry Utami juga sempat meminta Jokowi berikan grasi.
Baca Selengkapnya