TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pertanahan Nasional menyerahkan sertifikat hak pakai lahan untuk proyek pusat pelatihan dan sekolah olahraga di Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat, kepada politikus Partai Demokrat di Komisi II (Pemerintahan) Dewan Perwakilan Rakyat, Ignatius Mulyono. Hal itu terkuak dari selembar surat pengantar Surat Keputusan Hak Pakai Lahan Hambalang yang ditandatangani Ignatius dan salinannya diperoleh Tempo.
Dalam surat pengantar itu tertulis, BPN mengirimkan satu eksemplar naskah asli sertifikat hak pakai lahan nomor 1/HP/BPN RI/2009. Surat tersebut ditujukan kepada Sekretaris Menteri Negara Pemuda dan Olahraga RI.
Ignatius mengakui menerima surat tertanggal 6 Januari 2010 itu. Menurut dia, surat tersebut memang dialamatkan kepada Sekretaris Menteri Olahraga, yang saat itu dijabat Wafid Muharam, terpidana kasus suap Wisma Atlet Jakabaring, Palembang.
Ignatius menyatakan penyerahan surat tanah Hambalang kepadanya merupakan inisiatif dari Sekretaris Utama BPN Managam Manurung. "Pak Sestama bilang ke saya saja karena Komisi II kan rekannya BPN dan saya yang sempat menanyakan soal itu," katanya Minggu, 20 Meo 2012 lalu. Sertifikat lantas diserahkan Ignatius kepada Anas Urbaningrum.
Anas belum bisa dimintai konfirmasi. Meski begitu, dalam beberapa kesempatan ia menolak dikait-kaitkan dengan kasus tersebut.
Managam juga belum bisa dimintai tanggapan. Namun, menurut Wakil Ketua Komisi Pemerintahan Abdul Hakam Naja, masalah sertifikat Hambalang tidak pernah dibahas di komisinya. “Setahu saya, sejak awal Komisi X (Komisi Olahraga DPR) yang membahas proyek Hambalang,” katanya ketika dihubungi Tempo Senin 21 Mei 2012.
Kepala Bagian Persuratan dan Kearsipan BPN Luki Ambawinarti, yang meneken pengantar itu, menolak memberi keterangan tentang surat yang jatuh kepada Ignatius itu. Ia mengaku telah memberi keterangan soal itu kepada KPK. "Jadi, silakan ditanyakan ke KPK saja," ujarnya.
FEBRIYAN | SYAILENDRA | TRI SUHARMAN | AGUSSUP
Berita Terkait:
Ignatius Dicurigai Sebagai Makelar Hambalang
Hayono Isman Desak KPK Segera Periksa Anas
Kata Munadi Soal Athiyyah dalam Kasus Hambalang
Mengintip Pembangunan Kompleks Olahraga Hambalang
Curhat Pilot: ATC Ikut Menyelamatkan Pesawat
Cerita Mantan Bos Merpati Lolos dari Maut Sukhoi
Beginilah Pembicaraan Pilot Sukhoi dan Petugas ATC
Berita terkait
Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN
13 April 2023
Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.
Baca SelengkapnyaPengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum
17 Maret 2021
Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.
Baca SelengkapnyaKPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...
21 Juli 2020
Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.
Baca SelengkapnyaMenpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru
27 Mei 2020
Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik
Baca SelengkapnyaSBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang
11 November 2018
Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.
Baca SelengkapnyaAjukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas
12 Juli 2018
Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.
Baca SelengkapnyaAjukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini
24 Mei 2018
Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.
Baca SelengkapnyaJalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin
21 Juli 2017
Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Baca SelengkapnyaSetelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY
20 Juli 2017
Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.
Baca SelengkapnyaAndi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni
19 Juli 2017
Andi Mallarangeng terpidana kasus korupsi Hambalang telah dinyatakan bebas murni, mulai hari ini.
Baca Selengkapnya