Penanganan Kasus Imigran Gelap Dinilai Tebang Pilih  

Reporter

Editor

Kamis, 17 Mei 2012 17:18 WIB

REUTERS

TEMPO.CO, Tulungagung - Sunarno Edi Wibowo, penasihat hukum lima terdakwa kasus penyelundupan imigran gelap Timur Tengah di Pantai Popoh, Tulungagung, Jawa Timur, menilai penanganan kasus tersebut tebang pilih dan berat sebelah. Sebab hingga kini proses hukum terhadap anggota TNI yang terlibat masih gelap. "Merekalah jaringan utamanya," katanya, Kamis, 17 Mei 2012.

Penasihat hukum asal Surabaya yang biasa disapa dengan panggilan Bowo itu mengatakan lima terdakwa dari kalangan sipil telah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tulungagung. Namun penyidikan terhadap anggota TNI yang terlibat dalam penyelundupan 250 imigran gelap itu hingga kini tak ada kejelasannya.

Lima terdakwa tersebut di antaranya dua anak buah kapal Buah Manggis, Ronald Messakh, 22 tahun, dan Rifan Sudirman, 17 tahun. Kapal tersebut telah bersiap di tengah laut untuk mengangkut para imigran gelap ke Australia.

Terdakwa lainnya adalah Budi Santoso, 44 tahun. Pegawai negeri sipil Koramil Kedungwaru, Tulungagung, itu berperan mengkoordinasi pengiriman para imigran gelap. Dua terdakwa lainnya adalah kakak beradik Bambang Sugianto, 40 tahun, dan Nurianto, 38 tahun, sebagai pemilik dan nakhoda kapal Barokah yang mengantar imigran dari pantai ke kapal Buah Manggis.

Bowo mengatakan dalam persidangan pertama yang digelar Kamis pekan lalu terungkap bahwa Bambang dan Nurianto sama sekali tidak tahu-menahu dengan jaringan itu. Mereka hanyalah nelayan yang kebetulan diberi order membawa para imigran gelap ke tengah laut. Karena itu tidak sepantasnya mereka dilibatkan terlalu jauh dalam perkara ini. "Peran mereka kecil, hanya mencari uang dengan menyewakan perahu," ujarnya.

Bowo mengutip pengakuan Bambang dan Nurianto bahwa upah yang diterimanya Rp 50.000 per imigran yang diangkutnya. Namun uang tersebut juga harus dibagi empat kepada anak buah kapal yang membantu. Demikian pula dengan Ronald Messakh dan Rifan Sudirman. Keduanya hanya koki yang bertugas memasak di atas kapal Buah Manggis selama perjalanan menuju Australia.

Karena itu Bowo menuntut pengusutan terhadap anggota TNI dibuka secara transparan kepada masyarakat. Sebab keterlibatan sejumlah anggota TNI yang bertugas di Koramil Besuki, Tulungagung, dan Koramil Madura menimbulkan dugaan adanya jaringan yang sangat besar. "Mereka yang diadili saat ini hanya setingkat kroco," ucapnya.

Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Tulungagung, Dody Wicaksono, menegaskan para nelayan dan anak buah kapal (ABK) dikenai Pasal 120 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Mereka diancam hukuman penjara minimal lima tahun. "Meski bertatus nelayan, mereka kami anggap tahu soal UU Keimigrasian," tutur Dody.

Ihwal pengusutan anggota TNI, Dody tak bersedia berkomentar karena hal itu di luar kewenangan kejaksaan untuk memeriksa.

HARI TRI WASONO

Berita terkait

Polemik Pengungsi Rohingya di Indonesia, Berikut Negara yang Menolak Kedatangan Mereka

18 Desember 2023

Polemik Pengungsi Rohingya di Indonesia, Berikut Negara yang Menolak Kedatangan Mereka

Keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh mulai menambah masalah. Beberapa negara telah melakukan penolakan terhadap mereka.

Baca Selengkapnya

Peringatan Terakhir Pakistan, Ratusan Ribu Pengungsi Afghanistan Harus Angkat Kaki

26 Oktober 2023

Peringatan Terakhir Pakistan, Ratusan Ribu Pengungsi Afghanistan Harus Angkat Kaki

Keputusan itu diambil setelah warga Afghanistan diketahui terlibat dalam kejahatan, penyelundupan dan serangan terhadap pemerintah dan tentara.

Baca Selengkapnya

Jumlah Imigran Gelap yang ke Italia Naik Dua Kali Lipat

17 Agustus 2023

Jumlah Imigran Gelap yang ke Italia Naik Dua Kali Lipat

Italia mencatat ada 89.158 imigran gelap yang tiba di Negara Pizza itu periode Januari sampai Juli 2023 atau naik dua kali lipat

Baca Selengkapnya

PM Giorgia Meloni Mencoba Bangun Aliansi untuk Mengatasi Imigran Gelap

23 Juli 2023

PM Giorgia Meloni Mencoba Bangun Aliansi untuk Mengatasi Imigran Gelap

Giorgio Meloni berusaha membentuk aliansi luas negara-negara untuk mengatasi imigran gelap dan memerangi perdagangan manusia.

Baca Selengkapnya

Malaysia Pulangkan 12.380 Migran Gelap, Kebanyakan dari Indonesia, Filipina, Myanmar

1 April 2023

Malaysia Pulangkan 12.380 Migran Gelap, Kebanyakan dari Indonesia, Filipina, Myanmar

Malaysia akan memulangkan 12.380 warga negara asing karena melanggar aturan keimigrasian tahun ini.

Baca Selengkapnya

Usir Imigran Ilegal Afrika, Presiden Tunisia Menolak Tuduhan Rasisme

6 Maret 2023

Usir Imigran Ilegal Afrika, Presiden Tunisia Menolak Tuduhan Rasisme

Presiden Tunisia menolak tuduhan rasisme dan menunjukkan kemungkinan konsekuensi hukum bagi para pelaku serangan terhadap imigran ilegal.

Baca Selengkapnya

PM Inggris Bakal Bertindak Keras terhadap Imigran Gelap: Cukup Sudah

14 Desember 2022

PM Inggris Bakal Bertindak Keras terhadap Imigran Gelap: Cukup Sudah

Inggris berencana menggarap undang-undang baru untuk mencegah imigran yang melintasi Selat Inggris untuk tinggal di negara itu.

Baca Selengkapnya

46 Imigran Gelap Tewas di Kontainer, Petugas Menemukan Tumpukan Mayat

28 Juni 2022

46 Imigran Gelap Tewas di Kontainer, Petugas Menemukan Tumpukan Mayat

Petugas menemukan "tumpukan mayat" 46 imigran gelap dan tidak ada tanda-tanda air di dalam truk, yang ditinggalkan di sebelah rel kereta api

Baca Selengkapnya

46 Imigran Gelap Tewas dalam Kontainer di AS, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong

28 Juni 2022

46 Imigran Gelap Tewas dalam Kontainer di AS, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong

Kasus kematian 46 imigran gelap dalam kontainer di San Antonio, terungkap setelah seorang saksi men dengar ada suara teriakan minta tolong.

Baca Selengkapnya

50 TKI Ilegal Indonesia Ditangkap Polisi Begitu Mendarat di Selangor

28 Januari 2022

50 TKI Ilegal Indonesia Ditangkap Polisi Begitu Mendarat di Selangor

Polisi Malaysia menangkap 50 orang imigran gelap asal Indonesia ketika mendarat di pesisir Bagan Pasir, Selangor.

Baca Selengkapnya