TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengabulkan keinginan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar Mindo Rosalina Manulang, terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games, Palembang, mendapatkan pembebasan bersyarat. "Segera (eksekusinya)," kata Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana saat berkunjung ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu, 16 Mei 2012.
Denny mengatakan Kementerian Hukum tidak mempersoalkan pengajuan pembebasan bersyarat itu, karena KPK maupun LPSK menganggap bekas Direktur PT Anak Negeri ini layak mendapatkan apresiasi. "Karena peran dia sebagai pelaku bekerja sama membantu pengungkapan kasusnya," ucap Denny.
Sebelumnya LPSK menyatakan Rosa adalah justice collaborator karena telah membongkar kasus yang membawanya ke dalam jeruji besi. Karena itu, LPSK memberikan apresiasi dengan meminta Kementerian Hukum agar Rosa diberi remisi dan atau pembebasan bersyarat.
Usulan LPSK pun telah dikoordinasikan dengan KPK. Bahkan KPK menyatakan tak keberatan terpidana yang kini ditahan di sel KPK itu dibebaskan bersyarat.
Namun demikian, Denny meminta jajaran penegak hukum untuk mewaspadai seorang pelaku kejahatan yang ingin menjadi justice collaborator. Mereka harus betul-betul mengungkap kasusnya sebelum diberikan apresiasi.
"Jangan sampai gampang menjadi justice collaborator," ucapnya.
Adapun Juru Bicara LPSK Maharani Siti Shopia, mengatakan lembaganya telah mendapat pemberitahuan lisan tentang pengabulan surat permohonan tersebut. Ia mengatakan bahwa lembaganya menyambut baik keputusan itu.
"Kami tinggal menunggu secara resmi rekomendasi Kementerian Hukum untuk dieksekusi," ucapnya.
TRI SUHARMAN
Berita terkait:
Pengacara Nazar Duga Ada Rekayasa Rosa Tak Datang
Keluarga Bantah Rosa Diancam
LPSK Bantah Rosa Mangkir karena Diancam
Berita terkait
Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong
38 hari lalu
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini
Baca SelengkapnyaPungli di Rutan KPK, Sekjen Segera Tindaklanjuti Putusan Pelanggaran Etik dari Dewas
17 Februari 2024
Dalam langkah mitigasi, lembaga antirasuah telah melakukan rotasi kepada para pegawai yang terlibat perkara pungli di rutan KPK ke unit kerja lain.
Baca SelengkapnyaVonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara
19 Januari 2024
Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan
Baca Selengkapnya513 Narapidana di Jawa Barat Dapat Remisi Natal, 29 dari Kasus Korupsi
26 Desember 2023
Kepala Kanwilkumham Jawa Barat saat meninjau Lapas Kelas IIA Bekasi: 3 di antara yang mendapat remisi Natal langsung bebas.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Dirjen Kemenkumham sebagai Saksi Kasus Eddy Hiariej
19 Desember 2023
KPK memeriksa Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar sebagai saksi kasus dugaan rasuah yang menyeret eks Wamenkumhan Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaWamenkumham Eddy Hiariej Terseret Korupsi, UGM : Sudah Bukan Bagian Kami
15 November 2023
Sosok Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej belakangan menjadi sorotan atas kasus dugaan korupsi yang melilitnya.
Baca SelengkapnyaBos OJK Pastikan Bursa Karbon Terbit Akhir September
21 Agustus 2023
Pemerintah tengah merancang peraturan OJK atau POJK tentang bursa karbon.
Baca SelengkapnyaPemerintah Beri Remisi Koruptor, TII: Tidak Ada Komitmen Untuk Perangi Korupsi
18 Agustus 2023
TII menilai remisi koruptor merupakan bukti lemahnya komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaRamai Mahasiswa Indonesia Pindah Kewarganegaraan Singapura, Sosiolog Unair: Itu Hak Asasi
14 Juli 2023
Sosiolog Unair Tuti Budirahayu menilai pindah kewarganegaraan itu hal ini sebagai sebuah fenomena migrasi yang lumrah terjadi.
Baca SelengkapnyaCuriga Sumber Dana, Luhut Niat Audit Seluruh LSM di Indonesia, Bagaimana Syarat Mendirikan NGO?
21 Juni 2023
Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan berencana mengaudit seluruh LSM atau NGO di Indonesia. Bagaimana syarat mendirikan LSM?
Baca Selengkapnya