Komnas HAM Diminta Minta Maaf Kepada Warga Korban Penggusuran
Reporter
Editor
Kamis, 4 Maret 2004 13:39 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Kuasa Hukum FAKTA (Forum Warga Kota Jakarta) menolak seluruh bantahan atas gugatan (eksepsi) yang mereka ajukan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Mereka meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak seluruh eksepsi yang diajukan Komnas HAM. "Kami meminta agar Komnas HAM meminta maaf secara terbuka," kata Azas Tigor Nainggolan, kuasa hukum FAKTA usai persidangan yang dipimpin Hakim Andriani Nurdin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (4/3). Dalam repliknya, FAKTA mengungkapkan pihaknya berwenang mengajukan gugatan legal standing kepada Komnas HAM mengenai penggusuran warga Jakarta. Sebagai lembaga swadaya masyarakat yang berstatus hukum, FAKTA mempunyai misi memperjuangkan masyarakat untuk mendapatkan tempat tinggal dan fasilitas sosial yang layak. Dalam pokok perkara FAKTA mengatakan, Komnas HAM tidak melakukan upaya maksimal dalam menangani warga korban penggusuran, berupa mediasi dengan Pemda DKI Jakarta. "Tergugat selaku lembaga seharusnya memberikan perlindungan bagi hak-hak asasi manusia," kata Misbahuddin Gasma, kuasa hukum FAKTA lainnya saat membacakan replik tersebut. Menanggapi permintaan itu, Kuasa Hukum Komnas HAM, Firman Wijaya, mengatakan dia tetap pada eksepsi yang telah diajukannya. Ia menilai, FAKTA tidak berhak mengajukan gugatan legal standing terhadap Komnas HAM. Sebab menurutnya, gugatan tersebut di Indonesia hanya terbatas pada lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang lingkungan dan perlindungan konsumen. "Ini masih menimbulkan perdebatan hukum," katanya. Edy Can - Tempo News Room
Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku
39 hari lalu
Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku
Otorita IKN mendatangi warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Otorita IKN menyebut kedatangannya sebagai ajang silaturahmi antara pemerintah dan warga di bulan Ramadan.