TEMPO.CO, Yogyakarta - Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKiS) Yogyakarta beserta tujuh korban melaporkan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) ke Kepolisian Daerah DI Yogyakarta, Kamis, 10 Mei 2012. "Kami laporkan MMI atas tuduhan perusakan dan penganiayaan kepada Polda DIY," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum DIY Syamsudin Nurseha, kuasa hukum korban.
LBH DIY juga akan melaporkan insiden tersebut kepada Komnas HAM pada Jumat, 11 Mei. Itu buntut dari penyerangan dan perusakan kantor LKiS di Jalan Pura Sorowajan, Bantul, oleh sekitar 100 massa MMI pada 9 Mei malam lalu. Massa MMI juga memukul peserta diskusi buku "Allah, Liberty, dan Love" karya aktivis feminis asal Kanada, Irshad Manji, yang juga hadir kala itu.
Ketujuh korban pemukulan adalah Dewi, Asmi, Bee, Lutfi, Ina, Dewi, dan Emily. Rata-rata mengalami luka akibat pukulan tangan kosong dan menggunakan tongkat besi. Mereka ada yang luka pada bagian mulut, tangan, juga bocor pada kepala. Asisten Irshad Manji, Emily, yang berkewarganegaraan Perancis, luka pada bagian tangan terkena pukulan besi.
Hampir semua kaca jendela kantor LKiS pecah, dua monitor komputer rusak, satu set soundsystem, kursi lipat, dan beberapa piring pecah. "Kasus ini harus dibawa ke pengadilan," kata Koordinator Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (AMUK) Tri Wahyu KH.
Direktur LKiS Farid Wajidi menjelaskan bahwa kegiatan itu adalah program diskusi rutin dua mingguan atau biasa disebut Reboan. Lantara itu pula, menurut Farid, tidak perlu LKiS melayangkan surat pemberitahuan ke kepolisian setempat terkait diskusi yang digelar. "Kalau tiap diskusi, kami harus member surat pemberitahuan, ya rumit. Tapi kami sudah memberitahukan kegiatan kami kepada tokoh masyarakat sekitar secara lisan," kata Farid.
Secara terpisah, Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Anshor DIY dan Satuan Koordinator Wilayah Barisan Serba Guna (Banser) DIY juga mengadukan penyerangan MMI terhadap kantor LKiS kepada Polda DIY. Alasannya, kantor LKiS adalah bagian dari asset Nahdhlatul Ulama. "Kami kutuk aksi kekerasan itu," kata Ketua PW GP Anshor DIY Fairuz Achmad di Polda DIY.
PITO AGUSTIN RUDIANA
Berita terkait
Soal Diskusi Irshad Manji, MMI Gugat Balik LKiS
5 Juli 2012
Kuasa hukum LKiS dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta Hamzal Wahyudin menyatakan siap atas laporan balik dari MMI.
Baca Selengkapnya\'Penyerang\' Irshad Manji Mangkir
4 Juli 2012
\"Sudah 50 hari, tapi belum juga ada tersangka. Kami menuntut tokoh intelektualnya ditangkap.\"
Baca SelengkapnyaIrshad Manji Biasa Ditolak
18 Mei 2012
Empat bulan silam sekitar 20 orang menyerbu masuk dan mengibarkan bendera hitam saat peluncuran buku Irshad Manji di Amsterdam.
Baca SelengkapnyaKata Irshad Manji Soal Homoseksualitas
18 Mei 2012
Kritik yang paling sering ditujukan kepada Irshad Manji adalah soal homoseksualitas. Apa pendapat Irshad?
Baca SelengkapnyaIrshad Manji: Hanya Ada 1 Tuhan, La Ilaha Illallah
18 Mei 2012
Dalam daftar teman di akun Facebook Irshad Manji, orang Indonesia menduduki tempat kedua terbesar.
Baca SelengkapnyaIrshad Manji Ditolak Muslimah Malaysia
18 Mei 2012
Mengundang seseorang seperti dia merupakan sebuah upaya mengusik sensitivitas komunitas muslim di negeri ini, ujar Ketua Salimah, Aminah Zakaria
Baca SelengkapnyaDitolak Malaysia, Irshad Mandji Ingin Bebas Berekspresi
17 Mei 2012
"Saya berkomitmen menggelar diskusi publik di Kuala Lumpur sebelum tim saya dan saya pergi," kata Manji dalam keterangan persnya, Kamis 17 Mei 2012.
Baca SelengkapnyaLuncurkan Buku di Amsterdam, Irshad Manji Diserang
16 Mei 2012
Mereka mengibarkan bendera hitam sambil berteriak-teriak, Anda kafir, kata Manji.
Baca SelengkapnyaSoal Irshad Manji, Sultan Minta Polisi Konsisten
11 Mei 2012
Sri Sultan HB X menilai pembubaran diskusi Irshad Manji yang terjadi di LKiS yang disertai kekerasan tergolong pidana.
Baca SelengkapnyaMMI Ancam Gugat Balik Pendukung Irshad Manji
10 Mei 2012
Ketua Majelis Mujahidin Indonesia, Irfan S. Awwas, akan melawan reaksi sejumlah organisasi yang melaporkan mereka ke Polda dan Komnas HAM.
Baca Selengkapnya