TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil mantan Menteri Kehutanan MS Kaban sebagai saksi atas kasus suap dalam pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan. Kaban yang datang ke gedung komisi antirasuah enggan berkomentar banyak. "Saya dipanggil sebagai saksi atas dugaan kasus suap SKRT," katanya, Rabu, 7 Mei 2012. Kaban datang ke KPK sekitar pukul 10.30 WIB dengan menggunakan kemeja lengan panjang berwarna putih.
Kasus ini melibatkan Kaban karena dia diduga melakukan penunjukan langsung PT Masaro Radiocom. Perusahaan ini milik taipan Anggoro Widjojo. Status Anggoro dalam kasus ini adalah tersangka. Hanya saja dia saat ini kabur dan menjadi buron dari KPK.
Proyek SKRT ini bermula pada Januari 2007 saat Departemen Kehutanan mengajukan usulan rancangan program revitalisasi rehabilitasi hutan. Departemen yang dipimpin Kaban itu mengajukan anggaran Rp 180 miliar. Padahal, proyek ini sudah dihentikan pada 2004 pada masa Menteri Kehutanan M. Prakoso.
Anggoro diduga telah mempengaruhi anggota Komisi Kehutanan DPR untuk melanjutkan proyek tersebut. Kemudian, Komisi Kehutanan yang dipimpin Yusuf Erwin Faishal mengeluarkan surat rekomendasi yang berisi usulan untuk menunjuk PT Masaro Radiocom sebagai rekanan pengadaan alat komunikasi. Usulan ini akhirnya disetujui Menteri Kehutanan saat itu, MS Kaban.
Anggoro diduga mengalirkan duit Rp 125 juta dan Sin$ 220 ribu ke Komisi IV DPR lewat ketua komisi tersebut, Yusuf Emir Faisal. Diduga, uang itu diberikan Anggoro terkait penganggaran proyek SKRT di Senayan.
Duit itu dibagikan Yusuf ke anggota komisi, yakni Suswono (Rp 50 juta), Muchtaruddin (Rp 50 juta), dan Muswir (Rp 5 juta). Yusuf setelah itu kembali menerima duit dari Anggoro yang dia bagikan ke Fachri Andi Laluasa (Sin$ 30 ribu), Azwar Chesputra (Sin$ 5 ribu), Hilman Indra (Sin$ 140 ribu), Muchtaruddin (Sin$ 40 ribu), dan Sujud Sirajuddin (Rp 20 juta).
SYAILENDRA
Berita terkait
Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan
14 Agustus 2022
Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.
Baca SelengkapnyaAlasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan
5 Juni 2022
Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..
Baca SelengkapnyaPartai Ummat Dideklarasikan Besok: MS Kaban, Buni Yani dan Neno Warisman Gabung
28 April 2021
Politisi senior Amien Rais akan memimpin deklarasi Partai Ummat pada 17 Ramadhan 1442 Hijriah atau bertepatan dengan 29 April 2021 besok.
Baca SelengkapnyaBuntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu
28 Juli 2019
Terkait kasus tilang elektronik yang berbuntut panjang, Ditlantas Polda Metro, Komisaris Muhammad Nasir, menyebut plat nomor palsu bisa dibedakan.
Baca SelengkapnyaAksi 22 Mei, M.S. Kaban Dukung Prabowo Tolak Hasil Pemilu
21 Mei 2019
Dalam orasinya di hadapan massa Aksi 22 Mei, Mantan Menteri Kehutanan M.S. Kaban ikut mendukung Prabowo menolak hasil Pemilu
Baca SelengkapnyaMS Kaban Ungkap Harapannya terhadap Prabowo Subianto
14 November 2018
MS Kaban sekaligus menjelaskan soal pernyataan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra yang sebelumnya mengaku sulit berkomunikasi dengan Prabowo.
Baca SelengkapnyaKata M.S. Kaban Soal Draft Koalisi Keumatan Tanpa Nama SBY
13 November 2018
Draf koalisi keumatan yang disusun di antaranya oleh Kaban memuat pertimbangan kerja sama pemenangan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden.
Baca SelengkapnyaYusril Jadi Pengacara Jokowi, MS Kaban: Jangan Kaitkan dengan PBB
13 November 2018
MS Kaban mengakui keputusan Yusril menjadi pengacara Jokowi - Ma'ruf menuai pertanyaan dan protes dari internal PBB.
Baca SelengkapnyaKaban Buka Draf Baru Koalisi Keumatan Rizieq Shihab Cs - Prabowo
13 November 2018
Ketua Majelis Syuro PBB M.S. Kaban membuka draf koalisi keumatan terbaru, Penyempurnaan dari yang pernah disebar Yusril Ihza Mahendra.
Baca SelengkapnyaPesan M. S. Kaban kepada Kader PBB: Harus Egaliter
15 Mei 2017
Mantan Ketua Partai Bulan Bintang, M.S. Kaban, mengharapkan kader partai politik itu bersikap egaliter.
Baca Selengkapnya