Kasus Marsinah Sulit Diungkap Lagi

Reporter

Editor

Selasa, 8 Mei 2012 22:58 WIB

Sejumlah aktivis perempuan menunjukkan foto buruh Marsinah korban pembunuhan, memberikan keterangan kepada wartawan, di Kantor Kontras, Jakarta, Senin, 7 Mei 2012. Para aktivis perempuan menuntut penuntasan kasus Marsinah yang telah 19 tahun belum terungkap dan segera menangkap serta mengadili para pelaku pelanggaran HAM pada masa Orde Baru segera diadili. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta -Mantan anggota tim pencari fakta kasus tewasnya Marsinah, Harry Wibowo, mengaku pesimistis pengusutan kasus tersebut bisa berlanjut. Pasalnya, 19 tahun setelah kasus itu muncul, belum ada indikasi pemerintah melanjutkan pengusutannya.

"Jujur kecil kemungkinannya bisa berlanjut kalau menggantungkan kelanjutannya pada pemerintah. Surat perintah Presiden pun saya ragu bisa digunakan," kata Harry kala ditemui di acara Marsinah Menggugat di kantor KONTRAS, Selasa, 8 Mei 2012.

Harry melanjutkan kasus Marsinah kecil bisa dilanjutkan karena saksi-saksi Marsinah sudah sulit dimintai keterangan. Pasalnya, meskipun masih bisa ditemui, besar kemungkinan saksi-saksi tersebut sudah lupa akan detil.

Menurut Harry, yang bisa dilakukan untuk melanjutkan kasus Marsinah sekarang adalah meminta Komnas HAM menindaklanjutinya. Komnas HAM, di mata Harry, memiliki wewenang mengusut kembali kasus Marsinah karena masih berhubungan dengan kasus-kasus pelanggaran HAM masa orde baru.

"Kalau Komnas HAM serius, pasti masih bisa dilanjutkan. Lagipula, kasus Marsinah ini kasus penting." Harry menambahkan rakyat juga bisa berpartisipasi mendesak pemerintah atau Komnas HAM untuk bergerak.

Apakah sebelumnya sudah ada usaha untuk menghidupkan kembali pengusutan kasus marsinah? Harry menjelaskan pada jaman pemerintah Presiden Abdurahman Wahid, sudah ada rencana di badan pemerintah untuk mengusut kembali kasus Marsinah. Namun, sayangnya rencana terhenti.

Harry mengatakan pada tahun 2002, Komnas HAM sempat berupaya membuka kasus Marsinah, namun kandas. "Rencana itu tidak pernah terealisasi akhirnya. Padahal, kalau mau dilanjutkan, saya masih menyimpan dokumen-dokumen kasus Marsinah mulai dari forensik hingga penyelidikan di suatu tempat," ujar Harry menegaskan.

Marsinah diduga sebagai korban kekerasan pihak militer pada buruh pada masa orde baru, 1993. Perempuan aktivis pemogokan buruh PT Catur Putra Surya tersebut ditemukan tewas pada 9 Mei 1993, 4 hari setelah ia hilang, di sebuah gubuk pinggir sawah, Nganjuk, Jawa Timur.

ISTMAN MP

Berita Terkait
Raja Ampat Jadi Incaran Pemburu Hiu

Puluhan Hiu Dibantai di Raja Ampat

Hutan Desa Laman Satong, Zamrud di Tengah Sawit

10 Pernyataan Kontroversial Marzuki Alie

ICW: Tidak Perlu Ada Kurikulum Antikorupsi

Antikorupsi Diajarkan Mulai Tahun Akademik 2012-2013

Berita terkait

Bupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan

24 Januari 2022

Bupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan

Setidaknya ada tujuh buah dugaan perbudakan yang dilakukan oleh Terbit kepada pekerja yang menggarap kebun sawit miliknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Siapkan 8.500 Personel di Aksi Buruh di Depan Istana Besok

6 Oktober 2017

Polisi Siapkan 8.500 Personel di Aksi Buruh di Depan Istana Besok

Kepolisian Daerah Metro Jaya menyiapkan 8.500 personel mengamankan aksi buruh yang diadakan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, besok.

Baca Selengkapnya

Agustus 2017, Upah Buruh Tani Naik

15 September 2017

Agustus 2017, Upah Buruh Tani Naik

BPS mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada Agustus 2017 mengalami kenaikan.

Baca Selengkapnya

Juni 2017 Upah Buruh Harian Tani Meningkat Tipis 0,26 Persen

17 Juli 2017

Juni 2017 Upah Buruh Harian Tani Meningkat Tipis 0,26 Persen

BPS mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada Juni
2017 meningkat sebesar 0,26 persen.

Baca Selengkapnya

KSPI Bantah Said Iqbal Bangun Rumah Mewah dari Iuran Buruh  

5 Mei 2017

KSPI Bantah Said Iqbal Bangun Rumah Mewah dari Iuran Buruh  

Juru bicara KSPI menjelaskan ihwal isu rumah mewah yang menghantam Said Iqbal, Ketua KSPI.

Baca Selengkapnya

Peringatan May Day, Buruh Indonesia Usung Tema HOSJATUM

30 April 2017

Peringatan May Day, Buruh Indonesia Usung Tema HOSJATUM

Said mengkritik sistem outsourcing sebgaai bentuk perbudakan modern.

Baca Selengkapnya

Komite Aksi Perempuan Tuntut Upah Layak Bagi Buruh

29 April 2017

Komite Aksi Perempuan Tuntut Upah Layak Bagi Buruh

Penghasilan yang tak mencukupi ternyata diperparah dengan beban kerja yang tinggi.

Baca Selengkapnya

Sambut Mayday, Pemkot Tangerang dan SPSI Siapkan Pentas Seni

21 April 2017

Sambut Mayday, Pemkot Tangerang dan SPSI Siapkan Pentas Seni

Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) akan menggelar acara perlombaan hingga gelar seni

Baca Selengkapnya

BPS: Upah Buruh Tani Naik Jadi Rp 49.473,00 Per Hari

18 April 2017

BPS: Upah Buruh Tani Naik Jadi Rp 49.473,00 Per Hari

Upah nominal harian buruh tani nasional pada Maret 2017 naik
0,42 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Baca Selengkapnya

Acuhkan Imbauan Menteri Hanif, KPBI Tetap Demo pada Hari Buruh  

15 April 2017

Acuhkan Imbauan Menteri Hanif, KPBI Tetap Demo pada Hari Buruh  

KPBI tetap menginstruksikan seluruh anggotanya melakukan unjuk rasa pada peringatan Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2017.

Baca Selengkapnya