TEMPO.CO, Jakarta -Mantan anggota tim pencari fakta kasus tewasnya Marsinah, Harry Wibowo, mengaku pesimistis pengusutan kasus tersebut bisa berlanjut. Pasalnya, 19 tahun setelah kasus itu muncul, belum ada indikasi pemerintah melanjutkan pengusutannya.
"Jujur kecil kemungkinannya bisa berlanjut kalau menggantungkan kelanjutannya pada pemerintah. Surat perintah Presiden pun saya ragu bisa digunakan," kata Harry kala ditemui di acara Marsinah Menggugat di kantor KONTRAS, Selasa, 8 Mei 2012.
Harry melanjutkan kasus Marsinah kecil bisa dilanjutkan karena saksi-saksi Marsinah sudah sulit dimintai keterangan. Pasalnya, meskipun masih bisa ditemui, besar kemungkinan saksi-saksi tersebut sudah lupa akan detil.
Menurut Harry, yang bisa dilakukan untuk melanjutkan kasus Marsinah sekarang adalah meminta Komnas HAM menindaklanjutinya. Komnas HAM, di mata Harry, memiliki wewenang mengusut kembali kasus Marsinah karena masih berhubungan dengan kasus-kasus pelanggaran HAM masa orde baru.
"Kalau Komnas HAM serius, pasti masih bisa dilanjutkan. Lagipula, kasus Marsinah ini kasus penting." Harry menambahkan rakyat juga bisa berpartisipasi mendesak pemerintah atau Komnas HAM untuk bergerak.
Apakah sebelumnya sudah ada usaha untuk menghidupkan kembali pengusutan kasus marsinah? Harry menjelaskan pada jaman pemerintah Presiden Abdurahman Wahid, sudah ada rencana di badan pemerintah untuk mengusut kembali kasus Marsinah. Namun, sayangnya rencana terhenti.
Harry mengatakan pada tahun 2002, Komnas HAM sempat berupaya membuka kasus Marsinah, namun kandas. "Rencana itu tidak pernah terealisasi akhirnya. Padahal, kalau mau dilanjutkan, saya masih menyimpan dokumen-dokumen kasus Marsinah mulai dari forensik hingga penyelidikan di suatu tempat," ujar Harry menegaskan.
Marsinah diduga sebagai korban kekerasan pihak militer pada buruh pada masa orde baru, 1993. Perempuan aktivis pemogokan buruh PT Catur Putra Surya tersebut ditemukan tewas pada 9 Mei 1993, 4 hari setelah ia hilang, di sebuah gubuk pinggir sawah, Nganjuk, Jawa Timur.
ISTMAN MP
Berita Terkait
Raja Ampat Jadi Incaran Pemburu Hiu
Puluhan Hiu Dibantai di Raja Ampat
Hutan Desa Laman Satong, Zamrud di Tengah Sawit
10 Pernyataan Kontroversial Marzuki Alie
ICW: Tidak Perlu Ada Kurikulum Antikorupsi
Antikorupsi Diajarkan Mulai Tahun Akademik 2012-2013
Berita terkait
Bupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan
24 Januari 2022
Setidaknya ada tujuh buah dugaan perbudakan yang dilakukan oleh Terbit kepada pekerja yang menggarap kebun sawit miliknya.
Baca SelengkapnyaPolisi Siapkan 8.500 Personel di Aksi Buruh di Depan Istana Besok
6 Oktober 2017
Kepolisian Daerah Metro Jaya menyiapkan 8.500 personel mengamankan aksi buruh yang diadakan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, besok.
Baca SelengkapnyaAgustus 2017, Upah Buruh Tani Naik
15 September 2017
BPS mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada Agustus 2017 mengalami kenaikan.
Baca SelengkapnyaJuni 2017 Upah Buruh Harian Tani Meningkat Tipis 0,26 Persen
17 Juli 2017
BPS mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada Juni
2017 meningkat sebesar 0,26 persen.
KSPI Bantah Said Iqbal Bangun Rumah Mewah dari Iuran Buruh
5 Mei 2017
Juru bicara KSPI menjelaskan ihwal isu rumah mewah yang menghantam Said Iqbal, Ketua KSPI.
Baca SelengkapnyaPeringatan May Day, Buruh Indonesia Usung Tema HOSJATUM
30 April 2017
Said mengkritik sistem outsourcing sebgaai bentuk perbudakan modern.
Baca SelengkapnyaKomite Aksi Perempuan Tuntut Upah Layak Bagi Buruh
29 April 2017
Penghasilan yang tak mencukupi ternyata diperparah dengan beban kerja yang tinggi.
Baca SelengkapnyaSambut Mayday, Pemkot Tangerang dan SPSI Siapkan Pentas Seni
21 April 2017
Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) akan menggelar acara perlombaan hingga gelar seni
Baca SelengkapnyaBPS: Upah Buruh Tani Naik Jadi Rp 49.473,00 Per Hari
18 April 2017
Upah nominal harian buruh tani nasional pada Maret 2017 naik
0,42 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Acuhkan Imbauan Menteri Hanif, KPBI Tetap Demo pada Hari Buruh
15 April 2017
KPBI tetap menginstruksikan seluruh anggotanya melakukan unjuk rasa pada peringatan Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2017.
Baca Selengkapnya