Ketua Pansus: Undang-Undang Ormas Perlu Revisi

Reporter

Editor

Selasa, 8 Mei 2012 05:56 WIB

Massa dari Front Pembela Islam berunjuk menentang kenaikan BBM di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Kamis (29/3). TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta- Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang tentang Organisasi Masyarakat Abdul Malik Haramain mengungkapkan alasan perlunya merevisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan. "Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 itu nuansa atau paradigmanya sentralistik," kata Haramain di Gedung Aula Wisma Trisakti, Jakarta, Senin, 7 Mei 2012. "Saya kira tidak relevan lagi dengan sistem desentralistik seperti sekarang."

Menurut Haramain, UU No. 8 Tahun 1985 juga dihasilkan dalam suasana pemerintahan yang tertutup, sentralistik, sekaligus otoriter. Selain itu, undang-undang tersebut juga banyak mengandung kekosongan hukum. "Artinya, banyak yang belum diurus dalam undang-undang tersebut, seperti belum diaturnya soal organisasi masyarakat asing," ujar Haramain. "Undang-undang itu belum lengkap."

Ia juga mengatakan, UU No. 8 Tahun 1985 belum secara lengkap dan detail menjabarkan kewajiban pemerintah untuk membina organisasi masyarakat. "Karena itu, revisi undang-undang itu memungkinkan agar undang-undang tentang ormas dapat lebih detail dan lebih rinci," ucapnya.

Menurut Haramain, revisi undang-undang tentang organisasi masyarakat saat ini terus digodok. Ia menjamin revisi terhadap undang-undang itu tidak akan represif terhadap organisasi masyarakat. "Kami berharap undang-undang ini efektif dan operasional," kata dia.

PRIHANDOKO

Berita terkait

Piala Asia U-23, Serba-serbi Peluang Timnas Indonesia menuju Final

4 menit lalu

Piala Asia U-23, Serba-serbi Peluang Timnas Indonesia menuju Final

Timnas Indonesia akan menghadapi Uzbekistan laga semifinal Piala Asia U-23, pada Senin, 29 April 2024

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

52 menit lalu

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Sengketa jurnalistik pers mahasiswa kini ditangani oleh Dewan Pers. Kampus diminta taati kerja sama penguatan dan perlindungan pers mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Yang Perlu Diperhatikan Pasien Diabetes kala Cuaca Panas Ekstrem

54 menit lalu

Yang Perlu Diperhatikan Pasien Diabetes kala Cuaca Panas Ekstrem

Berikut tips tetap terhidrasi dan sehat selama cuaca panas ekstrem bagi pasien diabetes yang mungkin mengalami respons dari obat.

Baca Selengkapnya

RM BTS Siapkan Konten Jelang Rilis Album Solo Kedua Right Place, Wrong Person

1 jam lalu

RM BTS Siapkan Konten Jelang Rilis Album Solo Kedua Right Place, Wrong Person

Album solo kedua RM BTS akan dirilis pada 24 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Jenazah Brigadir RA yang Tewas di dalam Alphard Tidak Diautopsi, Langsung Diserahkan ke Keluarga

1 jam lalu

Jenazah Brigadir RA yang Tewas di dalam Alphard Tidak Diautopsi, Langsung Diserahkan ke Keluarga

Brigadir RA yang tewas dengan luka tembak di dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang tercatat berdinas di Polresta Manado.

Baca Selengkapnya

Hasil Liga Inggris: Liverpool Ditahan West Ham United 2-2, Kian Tertinggal dalam Persaingan Juara

1 jam lalu

Hasil Liga Inggris: Liverpool Ditahan West Ham United 2-2, Kian Tertinggal dalam Persaingan Juara

Liverpool ditahan imbang 2-2 oleh West Ham dalam pertandingan pekan ke-35 Liga Inggris.

Baca Selengkapnya

Kunci Cegah Flu Singapura, Kebersihan dan Imunitas Tubuh

1 jam lalu

Kunci Cegah Flu Singapura, Kebersihan dan Imunitas Tubuh

Pakar kesehatan kebersihan dan kekuatan imunitas tubuh dapat mencegah tertular flu Singapura. Ini yang perlu dilakukan.

Baca Selengkapnya

Hadiri Wrap Party Queen of Tears, Kim Ji Won dan Kim Soo Hyun Kaget Banyak Penggemar

1 jam lalu

Hadiri Wrap Party Queen of Tears, Kim Ji Won dan Kim Soo Hyun Kaget Banyak Penggemar

Kim Ji Won, Kim Soo Hyun dan Park Sung Hoon menghadiri wrap party jelang penayangan episode akhir Queen of Tears

Baca Selengkapnya

Profil Kota Ternate, Berdiri Sejak 27 April 1999 Sesuai UU Otonomi Daerah

1 jam lalu

Profil Kota Ternate, Berdiri Sejak 27 April 1999 Sesuai UU Otonomi Daerah

Hari ini, 27 April 1999, adalah berdirinya Kota Ternate berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah.

Baca Selengkapnya

Pawai Rimpu Mantika di Bima Diikuti Puluhan Ribu Peserta, Ada Fashion Show

1 jam lalu

Pawai Rimpu Mantika di Bima Diikuti Puluhan Ribu Peserta, Ada Fashion Show

Pawai rimpu merupakan acara puncak dari Festival Rimpu Mantika Kota Bima 2024.

Baca Selengkapnya