TEMPO.CO, Jakarta -- Pelaku pembantaian hiu di kawasan Raja Ampat ternyata berhasil melarikan diri. "Padahal para nelayan tersebut sempat ditahan," kata Direktur Eksekutif Conservation International Indonesia Ketut Sarjana Putra dalam siaran pers, Senin, 7 Mei 2012. Sebelum melarikan diri, Ketut menambahkan, mereka sempat ditangkap oleh patroli gabungan masyarakat adat Kampung Salyo dan Selpele serta Pos Angkatan Laut Waisai.
Pembantaian puluhan hiu spesies whitetip shark ini diketahui pada Senin, 30 April 2012, saat tim patroli gabungan memergoki aktivitas ilegal kapal penangkap ikan di sekitar Pulau Sayang dan Pulau Piai. Kawasan itu berada di dalam Kawasan Konservasi Perairan Waigeo Barat, Kabupaten Raja Ampat.
Dari tujuh kapal yang digunakan nelayan, satu kapal berasal dari Buton, dua kapal berasal dari Sorong, dan empat kapal berasal dari Kampung Yoi, Halmahera. Tidak satu pun nelayan berasal dari Raja Ampat. Semua hasil tangkapan nelayan dan dokumen kapal disita. Mereka digiring mengikuti kapal patroli menuju Pelabuhan Waisai. Sayangnya, di tengah perjalanan, para nelayan itu berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran.
Ketut mengatakan pembentukan jaringan Kawasan Konservasi Perairan dan pembentukan Kawasan Konservasi Hiu di Raja Ampat selama lima tahun terakhir berdampak positif terhadap pemulihan populasi hiu. Kejadian pembantaian hiu ini menandai suatu kemunduran dalam proses pemulihan populasi hiu di Kawasan Konservasi Perairan Kawe dan Raja Ampat secara keseluruhan.
"Kami berharap kapal pelanggar dapat dikejar dan pelakunya ditangkap serta diproses secara hukum," ujar dia.
Sejak Jumat pekan lalu, pemerintah telah mengirimkan bantuan patroli serta menempatkan polisi perairan dan pos Angkatan Laut di sekitar Pulau Sayang, Kabupaten Raja Ampat. Polisi perairan juga disiagakan di sekitar Pulau Wayag, masih di kawasan Raja Ampat.
Tokoh adat dan masyarakat Raja Ampat, Hengky Gaman, menyatakan bahwa nelayan ilegal tersebut harus membayar denda adat kepada orang Kawe sebagai pemilik hak adat atas wilayah Pulau Sayang.
Menanggapi kejadian itu, Sekretaris Daerah Raja Ampat, Ferdinand Dimara, turut menyatakan keprihatinannya. Aktivitas nelayan ilegal di Pulau Sayang jelas melanggar peraturan kawasan konservasi yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat dan pemerintah pusat. "Usaha masyarakat Kawe menjaga sumber daya lautnya sangat terpuji dan perlu didukung usaha mereka dalam menjaga perairan untuk masa depan mereka,” katanya
Berdasarkan penelitian Australian Institute of Marine Science pada tahun 2010 di Palau, seekor hiu karang diperkirakan memiliki nilai ekonomis tahunan Rp 1,6 miliar dan nilai seumur hidup sebesar Rp 17,5 miliar untuk industri pariwisata. Kawasan Raja Ampat memiliki potensi pariwisata hiu sebesar Rp 165 miliar per tahun dan menyumbang pendapatan daerah sebesar Rp 2,5 miliar per tahun dari sektor pariwisata.
Indonesia adalah negara yang memiliki jumlah hiu terbesar di dunia, tapi ironisnya, populasi hiu terus menurun. Pada masa lalu, perburuan sirip hiu lazim dilakukan di Raja Ampat, terutama oleh nelayan yang berasal dari luar Raja Ampat. Mereka tertarik datang berburu ke Raja Ampat, yang pada tahun 90-an dianggap sebagai salah satu daerah terakhir di Indonesia yang memiliki populasi hiu yang sehat. Populasi hiu pun kemudian menurun akibat pengambilan ikan secara besar-besaran.
MAHARDIKA SATRIA HADI | CUNDING LEVI
Berita terkait
KKP Tangkap Enam Kapal Illegal Fishing Berbendera Vietnam dan Filipina di Laut Natuna dan Sulawesi
8 April 2023
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap enam kapal ikan asing yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.
Baca SelengkapnyaTenggelamkan! dan 5 Pernyataan Terviral Susi Pudjiastuti Saat Menjabat Menteri
15 Januari 2023
Kala menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan Kabinet Kerja 2014-2019 Susi Pudjiastuti kerap melontarkan kalimat kontroversial, terviral Tenggelamkan!
Baca SelengkapnyaSusi Pudjiastuti Genap Berusia 58 Tahun, Kabar Terkininya?
15 Januari 2023
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, kelahiran 15 Januari 1965, ini kini aktif sebagai Ketua Pandu Laut Nusantara.
Baca SelengkapnyaKKP Minta Dukungan Kabareskrim Tindak Penyelundupan Ikan
18 Maret 2021
KKP meminta dukungan Polri, khususnya di lapangan terkait pengamanan dan penegakan hukum termasuk menindak kasus penyelundupan ikan ilegal dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaKKP Ringkus Dua Kapal Asing Pencuri Ikan di Laut Natuna
22 Agustus 2020
Dua kapal asing berbendera Vietnam diringkus KKP di laut Natuna.
Baca SelengkapnyaHibah Kapal Asing, Bupati Natuna: Tak Semua Nelayan Bisa Gunakan
24 November 2019
Bupati Natuna Hamid Rizal menyatakan kebijakan KKP yang ingin menghibahkan kapal asing pencuri ikan tidak cocok diterapkan di wilayahnya
Baca SelengkapnyaEdhy Prabowo: Nelayan Melanggar, Jangan Langsung Dipidana
13 November 2019
"Saya meminta petugas PSDKP ikut membela nelayan jangan sampai memusuhi nelayan," kata Edhy Prabowo.
Baca SelengkapnyaHalau Kapal Asing Pencuri Ikan, Edhy Minta Bantuan Pengusaha
9 November 2019
"Jadi di laut Bapak bantu jadi mata telinganya kita," kata Menteri Edhy meminta bantuan pengusaha ikut melaporkan kapal asing pencuri ikan ke KKP.
Baca SelengkapnyaKuartal III 2019, Produksi Perikanan Tangkap Naik 17 Persen
4 November 2019
Produksi perikanan tangkap mencatatkan kenaikan pada kuartal III/2019.
Baca SelengkapnyaSalam Perpisahan, Susi Pudjiastuti Minta Perangi Illegal Fishing
18 Oktober 2019
Tinggal dua hari lagi Susi Pudjiastuti menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan.
Baca Selengkapnya