TEMPO.CO , Jakarta: Kejaksaan Agung menduga mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera, Rama Pratama, dan tersangka kasus korupsi pajak, Dhana Widyatmika, melakukan pencucian uang melalui transaksi reksa dana.
Direktur Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus, Arnold Angkouw, mengatakan Dhana pernah menempatkan duit sejumlah orang--termasuk duit milik Rama--ke perusahaan sekuritas.
Uang dari hasil reksa dana tersebut oleh Dhana dialirkan kembali ke PT Bumi Resik Plastindo. Rama adalah salah satu pengurus perusahaan tersebut.
"Tapi, uang yang balik ke perusahaan Rama, ada juga kepentingan-kepentingan lain yang kami lihat," kata Arnold di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Kamis malam lalu.
Sayangnya, ia menolak menjelaskan kepentingan lain yang dimaksud. ”Kamu tahulah. Sementara ini kami harus cross check lagi," tutur Arnold.
Pengacara Dhana, Daniel Alfredo, enggan menanggapi pernyataan Kejaksaan. Dihubungi Tempo kemarin, ia hanya mengatakan Dhana dan Rama kerap melakukan transaksi bisnis sejak awal 2000-an.
Akan halnya Rama, ia belum dapat ditemui untuk dimintai komentar. Ia tak terlihat di kantornya di Badan Supervisi Bank Indonesia maupun di rumah orang tuanya di Beji, Depok.
Adapun saat Tempo menyambangi kantor Bumi Resik Plastindo di Graha BTA, Jalan Ciputat Raya, seorang resepsionis mengaku tidak pernah mendengar nama Rama Pratama di perusahaan tersebut.
Dua hari yang lalu, setelah diperiksa penyidik Kejaksaan Agung selama 8 jam, Rama mengakui menerima uang dari pegawai golongan III-C Direktorat Jenderal Pajak, Dhana Widyatmika. "Itu transaksi biasa. Hubungan pertemanan, ya, utang-piutang sama Dhana," kata Rama.
Transaksi senilai Rp 170 juta itu berkaitan dengan bisnis jual-beli mobil. Uang tersebut, menurut dia, mengalir melalui rekening pribadi, bukan rekening PT Sangha Poros Kapital, perusahaan investasi miliknya.
Namun pengakuan Rama bertentangan dengan temuan penyidik yang menyebutkan bahwa salah satu anak buah Rama mengatakan ada aliran dana ke PT Sangha untuk tujuan bisnis dari Dhana.
ISTMAN MP | INDRA WIJAYA | ANANDA PUTRI | FEBRIANA | EFRI R
Berita terkait
Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara
19 Januari 2024
Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak
3 Desember 2019
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati jengkel dengan ulah banyak pihak yang berniat melakukan tindakan korupsi di lingkungan kementeriannya
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Kecewa Anak Buahnya di Pajak Ditangkap KPK
4 Oktober 2018
Anak buah Sri Mulyani tertangkap tangan oleh KPK.
Baca SelengkapnyaOknum Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak Rp 700 Juta
17 April 2018
Polisi menangkap pegawai pajak yang kedapatan memeras wajib pajak Rp 700 juta.
Baca SelengkapnyaEks Pejabat Pajak Handang Soekarno Dieksekusi ke Lapas Semarang
1 Agustus 2017
Handang Soekarno sebelumnya meminta untuk ditahan di Lapas Kelas 1A karena sudah lama berpisah dengan istri dan tiga anaknya.
Baca SelengkapnyaSuap Pajak, Hakim Sebut Dirjen Pajak dan Ipar Jokowi Punya Andil
24 Juli 2017
Dalam vonis terdakwa suap pajak Handang Soekarno, majelis hakim menyebutkan peran ipar Jokowi, Arif Budi Sulistyo.
Baca SelengkapnyaSuap Pejabat Pajak, Handang Soekarno Divonis 10 Tahun Bui
24 Juli 2017
Mejelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan hukuman lebih ringan kepada Handang Soekarno dibanding tuntutan jaksa KPK.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Rangkul Tiga Negara Suaka Pajak
11 Juli 2017
Tiga negara yang dikenal sebagai suaka pajak, yakni Singapura,
Hong Kong, dan Swiss, siap bekerja sama.
KPK Minta Handang Blak-Blakan soal Inisiator Suap Pajak
10 Juli 2017
Juru bicara KPK Febri Diansyah meminta terdakwa suap pajak Handang Soekarno untuk menyampaikan secara jujur pihak yang dinilai sebagai pelaku utama.
Baca SelengkapnyaKasus Suap Pajak, Handang Soekarno: Saya Bukan Inisiator...
10 Juli 2017
Terdakwa kasus suap pajak, Handang Soekarno, membantah dirinya merupakan inisiator terjadinya pertemuan antara PT EKP dan pejabat Ditjen Pajak.
Baca Selengkapnya