Jaksa Curigai Transaksi Rama Pratama-Dhana

Reporter

Editor

Sabtu, 5 Mei 2012 06:02 WIB

TEMPO.CO , Jakarta: Kejaksaan Agung menduga mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera, Rama Pratama, dan tersangka kasus korupsi pajak, Dhana Widyatmika, melakukan pencucian uang melalui transaksi reksa dana.

Direktur Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus, Arnold Angkouw, mengatakan Dhana pernah menempatkan duit sejumlah orang--termasuk duit milik Rama--ke perusahaan sekuritas.

Uang dari hasil reksa dana tersebut oleh Dhana dialirkan kembali ke PT Bumi Resik Plastindo. Rama adalah salah satu pengurus perusahaan tersebut.

"Tapi, uang yang balik ke perusahaan Rama, ada juga kepentingan-kepentingan lain yang kami lihat," kata Arnold di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Kamis malam lalu.

Sayangnya, ia menolak menjelaskan kepentingan lain yang dimaksud. ”Kamu tahulah. Sementara ini kami harus cross check lagi," tutur Arnold.

Pengacara Dhana, Daniel Alfredo, enggan menanggapi pernyataan Kejaksaan. Dihubungi Tempo kemarin, ia hanya mengatakan Dhana dan Rama kerap melakukan transaksi bisnis sejak awal 2000-an.

Akan halnya Rama, ia belum dapat ditemui untuk dimintai komentar. Ia tak terlihat di kantornya di Badan Supervisi Bank Indonesia maupun di rumah orang tuanya di Beji, Depok.

Adapun saat Tempo menyambangi kantor Bumi Resik Plastindo di Graha BTA, Jalan Ciputat Raya, seorang resepsionis mengaku tidak pernah mendengar nama Rama Pratama di perusahaan tersebut.

Dua hari yang lalu, setelah diperiksa penyidik Kejaksaan Agung selama 8 jam, Rama mengakui menerima uang dari pegawai golongan III-C Direktorat Jenderal Pajak, Dhana Widyatmika. "Itu transaksi biasa. Hubungan pertemanan, ya, utang-piutang sama Dhana," kata Rama.

Transaksi senilai Rp 170 juta itu berkaitan dengan bisnis jual-beli mobil. Uang tersebut, menurut dia, mengalir melalui rekening pribadi, bukan rekening PT Sangha Poros Kapital, perusahaan investasi miliknya.

Namun pengakuan Rama bertentangan dengan temuan penyidik yang menyebutkan bahwa salah satu anak buah Rama mengatakan ada aliran dana ke PT Sangha untuk tujuan bisnis dari Dhana.

ISTMAN MP | INDRA WIJAYA | ANANDA PUTRI | FEBRIANA | EFRI R

Berita terkait

Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

19 Januari 2024

Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak

3 Desember 2019

Sri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati jengkel dengan ulah banyak pihak yang berniat melakukan tindakan korupsi di lingkungan kementeriannya

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Kecewa Anak Buahnya di Pajak Ditangkap KPK

4 Oktober 2018

Sri Mulyani Kecewa Anak Buahnya di Pajak Ditangkap KPK

Anak buah Sri Mulyani tertangkap tangan oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Oknum Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak Rp 700 Juta

17 April 2018

Oknum Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak Rp 700 Juta

Polisi menangkap pegawai pajak yang kedapatan memeras wajib pajak Rp 700 juta.

Baca Selengkapnya

Eks Pejabat Pajak Handang Soekarno Dieksekusi ke Lapas Semarang

1 Agustus 2017

Eks Pejabat Pajak Handang Soekarno Dieksekusi ke Lapas Semarang

Handang Soekarno sebelumnya meminta untuk ditahan di Lapas Kelas 1A karena sudah lama berpisah dengan istri dan tiga anaknya.

Baca Selengkapnya

Suap Pajak, Hakim Sebut Dirjen Pajak dan Ipar Jokowi Punya Andil

24 Juli 2017

Suap Pajak, Hakim Sebut Dirjen Pajak dan Ipar Jokowi Punya Andil

Dalam vonis terdakwa suap pajak Handang Soekarno, majelis hakim menyebutkan peran ipar Jokowi, Arif Budi Sulistyo.

Baca Selengkapnya

Suap Pejabat Pajak, Handang Soekarno Divonis 10 Tahun Bui

24 Juli 2017

Suap Pejabat Pajak, Handang Soekarno Divonis 10 Tahun Bui

Mejelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan hukuman lebih ringan kepada Handang Soekarno dibanding tuntutan jaksa KPK.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Rangkul Tiga Negara Suaka Pajak

11 Juli 2017

Sri Mulyani Rangkul Tiga Negara Suaka Pajak

Tiga negara yang dikenal sebagai suaka pajak, yakni Singapura,
Hong Kong, dan Swiss, siap bekerja sama.

Baca Selengkapnya

KPK Minta Handang Blak-Blakan soal Inisiator Suap Pajak

10 Juli 2017

KPK Minta Handang Blak-Blakan soal Inisiator Suap Pajak

Juru bicara KPK Febri Diansyah meminta terdakwa suap pajak Handang Soekarno untuk menyampaikan secara jujur pihak yang dinilai sebagai pelaku utama.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Pajak, Handang Soekarno: Saya Bukan Inisiator...  

10 Juli 2017

Kasus Suap Pajak, Handang Soekarno: Saya Bukan Inisiator...  

Terdakwa kasus suap pajak, Handang Soekarno, membantah dirinya merupakan inisiator terjadinya pertemuan antara PT EKP dan pejabat Ditjen Pajak.

Baca Selengkapnya