TEMPO.CO , Semarang: Kepolisian Daerah Jawa Tengah membongkar jaringan peredaran sabu-sabu yang beroperasi di lintas provinsi. Pengungkapan bermula dari penangkapan Kepolisian Resor Wonosobo yang membekuk dua bersaudara dari jaringan pengedar obat terlarang itu.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Djihartono menyatakan tersangka yang ditangkap adalah Dedy Afandi dan Abdul Sudrajat dari Klaten.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 162 gram yang diperkirakan senilai Rp 245 juta. "Selain itu, juga diamankan lima unit telepon seluler, timbangan elektrik, alat hisap sabu, dan sebuah jaket kulit serta helm yang digunakan tersangka untuk menyimpan sabu," kata Djihartono, Jumat, 4 Mei 2012.
Djihartono mengungkapkan dua tersangka itu ditangkap di SPBU Jonggrangan Klaten pada Kamis, 3 Mei 2012. Penangkapan kedua pelaku merupakan hasil pengembangan dari penangkapan seorang pengedar sabu bernama Andika oleh jajaran Polres Wonosobo.
Para tersangka diketahui memiliki jaringan transaksi sabu-sabu dengan seorang bandar sabu-sabu di Bandung, Jawa Barat. "Mereka mengirim pesanan sabu-sabu melalui kereta api," katanya.
Abdul Sudrajat mengaku sudah mengedarkan sabu-sabu selama satu tahun. Ia mendapatkan keuntungan Rp 20 ribu per gramnya. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
ROFIUDDIN
Berita terkait
Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa
1 jam lalu
Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.
Baca SelengkapnyaPolres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko
1 hari lalu
Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape
1 hari lalu
Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.
Baca SelengkapnyaCerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba
1 hari lalu
Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaBelajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur
1 hari lalu
Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.
Baca SelengkapnyaDeretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok
1 hari lalu
Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaPelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan
1 hari lalu
Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.
Baca SelengkapnyaIstri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?
2 hari lalu
Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?
Baca SelengkapnyaPolisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya
2 hari lalu
Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin
Baca SelengkapnyaPolisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas
2 hari lalu
Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya
Baca Selengkapnya