Irwandi Yusuf Menerima Apapun Putusan MK

Reporter

Editor

Jumat, 4 Mei 2012 09:32 WIB

Irwandi Yusuf. TEMPO/Fransiskus S.

TEMPO.CO, Jakarta - Irwandi Yusuf dan Muhyan Yunan menyatakan siap menerima apapun keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap hasil Pemilu Kepala Daerah Provinsi Aceh yang vonisnya dibacakan Jumat, 4 Mei 2012 hari ini.

"Pak Irwandi dan Muhyan sudah siap apapun hasil di MK. Itu pesan yang diberikan mereka kepada saya," ujar kuasa hukum Irwandi-Muhyan, Andi M. Asrun, ketika dihubungi Tempo, Jumat, 4 Mei 2012.

Andi mengatakan tujuan Irwandi dan Muhyan melaporkan proses Pilkada Aceh ke MK bukanlah untuk mencari menang atau kalah. Ia mengatakan yang ingin dilakukan Irwandi dan Muhyan hanyalah memberi catatan buruk pada Pilkada Aceh.

Andi menyatakan, Pilkada Aceh penuh dengan tindakan nondemokratis dalam bentuk intimidasi dan teror. Oleh karena itu, kata Andi, Irwandi-Muhyan merasa perlu membawa hal tersebut ke MK untuk dibahas.

"Saya tegaskan, dari awal klien saya memang tidak mencari menang kalah. Mereka hanya ingin menunjukkan kalau Pilkada Aceh tidak demokratis seperti yang dikira," ujar Andi.

Bahkan, kata Andi, jika MK memutuskan untuk menolak permohonan Irwandi dan Muhyan, kliennya tidak akan protes. Andi mengatakan kliennya kemungkinan tidak akan mengambil langkah hukum lainnya. "Pak Irwandi dan Muhyan melihat putusan MK sebagai putusan terakhir. Jadi tidak kami tidak akan mengambil langkah hukum lainnya. Kami sudah siap dengan segala putusan MK," kata Andi.

Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf-Muhyan Yunan, menggugat Pilkada Aceh 2012 ke Mahkamah Konstitusi. Alasannya, terjadi praktik intimidasi, teror, dan pelanggaran yang dilakukan Komite Independen Pemilu (KIP) saat pilkada berlangsung.

"Praktek intimidasi dan teror memberi warna buruk terhadap penyelenggaraan pesta demokrasi di Provinsi Aceh," kata kuasa hukum pemohon, Andi Asrun, saat membacakan permohonannya di MK, Kamis lalu.

Pilkada Aceh diselenggarakan pada 9 April 2012 lalu dan diikuti lima pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Mereka adalah Ahmad Tajuddin-H Tengku Suriansyah, Irwandi Yusuf-Muhyan Yunan, Darni M Daud-Ahmad Fauzi, Muhammad Nazar-Nova Iriansyah, dan pasangan Zaini Abdullah-Muzakir Manaf. KIP Provinsi Aceh, pada17 April 2012, mengumumkan pemenang pilkada adalah pasangan Zaini Abdullah-Muzakir Manaf. Mereka memperoleh 1.327.695 suara.

ISTMAN M.P.





Advertising
Advertising

Berita terkait

Kasus Korupsi Dermaga Sabang, KPK Periksa Istri Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Sebagai Saksi Untuk Izil Azhar

4 Mei 2023

Kasus Korupsi Dermaga Sabang, KPK Periksa Istri Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Sebagai Saksi Untuk Izil Azhar

KPK memeriksa istri eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan 9 orang lainnya dalam kasus korupsi Dermaga Sabang.

Baca Selengkapnya

Irwandi Yusuf Dicegah Berpergian Ke Luar Negeri, KPK: Statusnya Masih Saksi

8 Maret 2023

Irwandi Yusuf Dicegah Berpergian Ke Luar Negeri, KPK: Statusnya Masih Saksi

Masa pencegahan Irwandi Yusuf berlaku sejak Januari 2023. Meski demikian saat ini status eks Gubernur Aceh itu masih saksi.

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Dicekal KPK ke Luar Negeri

6 Maret 2023

Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Dicekal KPK ke Luar Negeri

KPK mencekal eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.

Baca Selengkapnya

Irwandi Yusuf Sebut Izil Azhar Tidak Buron Selama di Aceh

16 Februari 2023

Irwandi Yusuf Sebut Izil Azhar Tidak Buron Selama di Aceh

Irwandi Yusuf menyatakan Izil Azhar tak tertangkap selama 4 tahun karena memiliki banyak teman dari kepolisian.

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Dipanggil KPK untuk Kasus Izil Azhar

16 Februari 2023

Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Dipanggil KPK untuk Kasus Izil Azhar

Irwandi Yusuf menggunakan jasa Izil Azhar yang merupakan orang kepercayaannya sebagai perantara penerimaan uang suap.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Izil Azhar, KPK Sebut Berkat Bantuan Masyarakat dan Polda Aceh

26 Januari 2023

Penangkapan Izil Azhar, KPK Sebut Berkat Bantuan Masyarakat dan Polda Aceh

Karyoto menceritakan peristiwa penangkapan buronan Izil Azhar yang dilakukan pada Selasa 24 Januari 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Bongkar Peran Izil Azhar, Eks Panglima GAM, di Kasus Korupsi Dermaga Sabang

26 Januari 2023

KPK Bongkar Peran Izil Azhar, Eks Panglima GAM, di Kasus Korupsi Dermaga Sabang

KPK mengungkapkan peran Izil Azhar dalam kasus korupsi Dermaga Sabang, Aceh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Akan Selidiki Pihak yang Bantu Izil Azhar Kabur

25 Januari 2023

KPK Sebut Akan Selidiki Pihak yang Bantu Izil Azhar Kabur

KPK tak segan menindak siapa pun yang membekingi Izil Azhar selama pelariannya dalam status buron di Aceh. Bisa kena pasal pidana.

Baca Selengkapnya

Izil Azhar Tiba di Gedung Merah Putih KPK, Tangan Diborgol dan Tak Jawab Wartawan

25 Januari 2023

Izil Azhar Tiba di Gedung Merah Putih KPK, Tangan Diborgol dan Tak Jawab Wartawan

Buron kasus korupsi Izil Azhar yang ditangkap di Aceh hari ini tiba di Gedung Merah Putih KPK. Eks Panglima GAM itu tak mau menjawab wartawan.

Baca Selengkapnya

Eks Panglima GAM Izil Azhar Dicokok KPK, Sudah Masuk DPO sejak 2018

25 Januari 2023

Eks Panglima GAM Izil Azhar Dicokok KPK, Sudah Masuk DPO sejak 2018

Mantan Panglima GAM Izil Azhar sudah masuk DPO sejak 2018, kemarin dicokok KPK di Banda Aceh. Terjerat kasus apa?

Baca Selengkapnya