KPK Blokir Rekening Angie  

Reporter

Editor

Kamis, 3 Mei 2012 20:33 WIB

Anggota fraksi Partai Demokrat Angelina Sondakh (baju putih) menghindari pertanyaan wartawan, seusai mengikuti rapat paripurna, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (6/3). Angelina Sondakh kembali melakukan kegiatan leglisasi sebagai anggota dewan setelah dua minggu tidak bertugas untuk menyelesaikan perkara hukum terkait ditetapkan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan korupsi Wisma Atlet Palembang. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi telah memblokir rekening Angelina Sondakh, tersangka kasus wisma atlet Jakabaring, Palembang. "Ada beberapa rekening Angie yang sudah diblokir," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP, Kamis, 3 Mei 2012.

Johan tidak membeberkan jumlah rekening dan nilai rekening yang sudah diblokir oleh KPK. Pemblokiran itu, kata Johan, dilakukan terkait penyelidikan kasus korupsi di proyek Wisma Atlet Jakabaring, Palembang, dan proyek pengadaan alat laboratorium di beberapa perguruan tinggi negeri.

"Ada dugaan yang bersangkutan menerima dana dalam kaitan pembahasan anggaran, karena itu KPK melakukan proses di antaranya adalah melakukan permintaan blokir," katanya. Namun Johan mengatakan, rekening milik Angie itu bukan berarti menjadi tempat penampungan dari uang hasil tindak pidana.

Pengacara Angie, Teuku Nasrullah, membenarkan pemblokiran rekening kliennya itu. Dia mengatakan, Angie kepada penyidik menyebut tiga rekeningnya. Satu rekening gaji sebagai anggota DPR di Bank Mandiri sebesar Rp 50 juta, satu lagi deposito di bank swasta sebesar US$ 10 ribu atau setara Rp 100 juta, serta satu rekening asuransi untuk anak Angie sebesar Rp 60 juta.

Nasrullah tidak mau menyebut asal uang dari ketiga rekening tersebut. "Saya tidak mau berkomentar karena pertanyaan KPK belum sampai ke sana," katanya.

Angie hari ini menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama enam jam, berakhir pukul 16.00 WIB. Dia kemudian dikembalikan ke Rutan KPK. Angie dijadikan tersangka dalam kasus korupsi terkait proyek wisma atlet Jakabaring, Palembang, dan proyek terkait pengadaan alat laboratorium di beberapa perguruan tinggi negeri pada 2010 dan 2011 lalu.

RUSMAN PARAQBUEQ



Berita terkait
Pengacara Bantah Angie Sempat Minta Diopname
Sinusitisnya Kambuh, Angie Minta Diperiksa Dokter Pribadi
KPK: Tak Mudah Setujui Angie Gunakan Dokter Pribadi
Tujuh Tahun Harta Angie Melonjak Tajam
Sel Angie Tanpa AC, Toilet Pun 'Nyampur"
KPK Isyaratkan Koster Tersangka Baru
Angie Jadi Tetangga Sel Rosa

Apa Perbedaan Nazar dan Angie di Mata Demokrat

Demokrat Dinilai Lindungi Angie

Malam Pertama Angelina Sondakh di Rutan KPK

Berita terkait

Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

9 hari lalu

Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

Para Puteri Indonesia membuat kesaksian bagaimana mereka belajar kehidupan dan mendapat semangat dari Mooryati Soedibyo.

Baca Selengkapnya

Kalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI

10 Agustus 2023

Kalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI

rekam jejak karier dan pendidikan Moeldoko yang selalu kalah melawan kubu AHY soal pengajuan gugatan kepengurusan Partai Demokrat

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

PKN berkeras Anas Urbaningrum tak bersalah dalam kasus korupsi Hambalang.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.

Baca Selengkapnya

10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy

17 April 2023

10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy

Dalam kasus korupsi tersangka Wali Kota Bandung Yana Mulyana, digunakan kode rahasia "nganter musang king" dan "everybody happy"

Baca Selengkapnya

Anwar Hafid Raih Gelar Doktor, Tawarkan Integrasi Nilai Religius dan Kearifan Lokal

13 April 2023

Anwar Hafid Raih Gelar Doktor, Tawarkan Integrasi Nilai Religius dan Kearifan Lokal

Agama tidak hanya hadir sebagai ritualitas pada individu, akan tetapi memiliki dampak yang jauh lebih luas

Baca Selengkapnya

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya