TEMPO Interaktif, Jakarta: Sekitar 80 orang menamakan diri sebagai Forum Masyarakat peduli Talang Sari (FORMAT) mendatangi kantor Komnas HAM, Jumat (27/2). Mereka meminta Komnas HAM menghentikan rencana investigasi terhadap kasus Talang Sari Lampung, yang terjadi pada 7 Februari 1989. Selain itu, mereka juga menolak KPP HAM kasus Talang Sari, Lampung, serta meminta Komnas HAM untuk measpadai aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Busuk, yang mengatasnamakan dan mengkomersialkan isu isu HAM demi kepentingan dan ambisi kelompok. Di Komanas, mereka bertemu dengan Taheri Noor dan Yuwaldi. Dari keterangan yang diperoleh Tempo News Room, Taheri mengatakan tim investigasi untuk kasus Talang Sari sudah terbentuk. Komnas HAM juga telah menyusun rencana kerja dan anggaran serta waktu pelaksanaan investigasi. Namun, hal itu belum bisa dilakukan, karena SK dari Komnas belum keluar. FORMAT sendiri, kata Taheri, dapat memahami dan menerima rencana investigasi tersebut setelah dijelaskan oleh pihak Komnas HAM. Namun, FORMAT menekankan, tim yang akan diterjunkan dalam investigasi itu harus berbentuk imparsial. FORMAT sebelumnya mempertanyakan motivasi Komnas HAM dalam investigasi kasus Talang Sari, Lampung. Karena untuk kasus Ambon tahun 1999 dan Poso yang jauh lebih banyak menimbulkan korban jiwa dan materil saja, belum ada rencana Komnas HAM untuk melakukan investigasi. Menurut FORMAT, kehidupan jamaah Talang Sari, sudah terbina dan tertata apik kembali. Tapi menjadi terusik setelah adanya rencana Komnas HAM membentuk KPP HAM. Tindakan Komnas ini dianggap sama saja dengan menguak kembali luka lama dan mengganggu ketenangan serta stabilitas hidup warga Talang Sari. Sunariah - Tempo News Room
Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober
18 hari lalu
Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober
Komisi penyelidikan independen terhadap pelanggaran HAM di Israel dan Palestina menuding Israel menghalangi penyelidikan terhadap serangan 7 Oktober oleh Hamas.