Mengaku Bodoh, Nunun Baca Pleidoi Sedikit

Reporter

Editor

Senin, 30 April 2012 09:57 WIB

Terdakwa Kasus suap pemilihan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Deputi Senior BI, Nunun Nurbaeti usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (27/04). TEMPO/Seto Wardhana. 20120427.

TEMPO.CO, Jakarta -- Terdakwa kasus suap Cek pelawat Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004, Nunun Nurbaetie, akan membacakan nota pembelaan atau pleidoi pribadi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, hari ini, 30 April 2012.

"Saya akan membacakan pleidoi pribadi, sedikit saja. Karena saya orang bodoh dan tidak mengerti hukum, nanti penasihat hukum saya juga akan membacakan pleidoi," kata Nunun saat tiba di pengadilan.

Mengenakan blus dan kerudung putih serta rok oranye cerah, Nunun tampak tidak seceria biasanya. Namun ia mengklaim kondisi kesehatannya prima.

Nunun didakwa membagikan 480 lembar cek pelawat senilai Rp 24 miliar ke sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004. Cek itu dibagikan setelah Miranda Swaray Goeltom terpilih sebagai DGS BI 2004 dalam uji kepatutan dan kelayakan di DPR RI.

Dalam persidangan, Miranda membantah cek Bank Internasional Indonesia itu dibeli olehnya. Ia mengklaim pernah meminta bantuan kepada Nunun sebelum ujian di Senayan, namun sebatas dukungan doa. Miranda juga membantah tahu sponsor di balik kemenangannya.

ISMA S

Berita lain:

Hari Ini Nunun Diperiksa untuk Tersangka Miranda

Senyum dan Senandung Nunun di Hari Penuntutan

Nunun dan Pengacaranya 'Tos' Usai Tuntutan
Adang Tak Pernah Muncul, Ini Jawaban Nunun

Keakraban Nun dan Mir






Advertising
Advertising

Berita terkait

Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan

27 September 2021

Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan

Berbagai cara dilakukan untuk menyangkal tuduhan korupsi, mulai dari membawa nama-nama tuhan hingga mengaku hilang ingatan,

Baca Selengkapnya

Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

2 Juni 2015

Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

Miranda telah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang.

Baca Selengkapnya

Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

2 Juni 2015

Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

Miranda Swaray Goeltom sudah menjalani dua per tiga masa hukuman.

Baca Selengkapnya

Menteri Amir Tak Tahu Kabar Remisi Miranda Goeltom  

19 Agustus 2014

Menteri Amir Tak Tahu Kabar Remisi Miranda Goeltom  

Hingga saat ini belum ada terpidana korupsi, teroris, dan narkoba yang memenuhi syarat remisi.

Baca Selengkapnya

Nunun Nurbaetie Bebas dari Penjara  

15 Juni 2014

Nunun Nurbaetie Bebas dari Penjara  

Nunun dijemput keluarga besarnya dari Rutan Pondok Bambu.

Baca Selengkapnya

Miranda Goeltom Tidak Dapat Remisi Natal

25 Desember 2013

Miranda Goeltom Tidak Dapat Remisi Natal

Remisi tidak berlaku untuk narapidana kasus korupsi.

Baca Selengkapnya

Izin Keluar Miranda, Ini Jawaban Denny Indrayana

18 September 2013

Izin Keluar Miranda, Ini Jawaban Denny Indrayana

Denny mempertanyakan pemberitaan media yang tidak ikut mempermasalahkan Antasari saat mengunjungi pernikahan anak.

Baca Selengkapnya

Pernikahan Anak Miranda Dihadiri Mantan Pejabat BI  

18 September 2013

Pernikahan Anak Miranda Dihadiri Mantan Pejabat BI  

Seorang sumber Tempo menyebutkan Miranda tampak terus tersenyum menyalami tetamu yang hadir dalam pernikahan anaknya.

Baca Selengkapnya

Loloskan Miranda, Dewan: Kemenkumhan Tebang Pilih  

18 September 2013

Loloskan Miranda, Dewan: Kemenkumhan Tebang Pilih  

Anggota Komisi Hukum DPR, Ahmad Yani, mempertanyakan insiden diizinkannya Miranda Goeltom ke luar tahanan untuk menghadiri resepsi anaknya.

Baca Selengkapnya

Miranda Keluar Penjara, Hadiri Pernikahan Anak

18 September 2013

Miranda Keluar Penjara, Hadiri Pernikahan Anak

Izin keluar Miranda dianggap bertentangan dengan peraturan pemerintah.

Baca Selengkapnya