TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, 27 April 2012. Tersangka kasus suap Wisma Atlet dan korupsi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan itu ditahan untuk 20 hari ke depan di Rumah Tahanan KPK.
"Untuk semua keterangan dan juga komentar mengenai hal ini, saya serahkan ke lawyer saya. Saya lillahi taala," kata Angie usai menjalani pemeriksaan.
Angie hari ini diperiksa selama lebih dari tujuh jam. Saat mendatangi KPK pukul 09.40 pagi tadi, anggota Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat itu tak memberi komentar apa pun. Adapun pengacaranya, Teuku Nasrullah, menyebut kliennya belum paham dengan sangkaan KPK.
Di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, mantan Puteri Indonesia itu disebut menerima uang melalui anak buah Muhammad Nazaruddin, yaitu Mindo Rosalina Manulang. Hal itu terungkap dalam rekaman komunikasi keduanya via layanan BlackBerry Messenger.
Lewat BBM, Angie dan Rosa membicarakan soal komisi proyek untuk Senayan. Hal itu dibahas keduanya menggunakan sejumlah sandi, seperti "ketua besar", "bos besar", "apel malang", "apel washington", "pak bali", ataupun "ketua". Namun belakangan Angie membantah pernah berkomunikasi dengan Rosa via BBM.
ISMA S
Berita terkait:
Pengacara Nasrullah Belum Tahu Kasus Angie
Kekuatan Cinta Lucky untuk Angie
Dipilih Angie, Pengacara Nasrullah Terenyuh
KPK Jerat Angelina dengan Tiga Pasal Korupsi
Wafid Muharam Akui Terima Rp 10 Miliar dari Rosa
Angie dan Koster Dicekal Setahun
Dicekal, Angie Santai Saja
Nazar: Ada Skenario Supaya Anas Tak Terlibat
Berita terkait
KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan PTPN XI
13 menit lalu
KPK menetapkan tiga tersangka kasus korupsi pengadaan lahan hak guna usaha yang diperuntukkan sebagai lahan penanaman tebu oleh PTPN XI.
Baca SelengkapnyaUsai Diperiksa Lagi di Kasus TPPU Hasbi Hasan, Windy Idol Irit Bicara
18 menit lalu
Windy Idol diperiksa kembali sebagai tersangka pada hari ini.
Baca SelengkapnyaPansel KPK Jadi Ujian Terakhir Presiden Jokowi, Memperbaiki atau Merusak?
2 jam lalu
Sejumlah pihak menyatakan pembentukan Pansel KPK menjadi ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi. Pemberantasan korupsi semakin suram?
Baca SelengkapnyaPN Jakarta Selatan Kabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor untuk Perbaikan Materi
3 jam lalu
PN Jakarta Selatan mengabulkan pengajuan pencabutan permohonan praperadilan oleh kuasa hukum bekas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.
Baca SelengkapnyaEksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh: Penuntut Umum KPK Tak Berwenang Menuntut Perkara TPPU
3 jam lalu
Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh keberatan mengenai kedudukan penuntut umum KPK yang tidak berwenang menuntut dalam perkara TPPU.
Baca SelengkapnyaAdu Sanggah soal Duit Rp 60 Miliar Seret Kepala Bea Cukai Purwakarta
5 jam lalu
Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy terseret saling lapor ke polisi dan KPK soal uang Rp 60 miliar yang diduga digelapkan rekan bisnis.
Baca SelengkapnyaAktivis Antikorupsi Beri Saran Jokowi untuk Pansel KPK, Novel Baswedan: Ujian Terakhir Pemerintah
5 jam lalu
Presiden Jokowi akan mengumumkan Pansel KPK bulan ini. Sejumlah aktivis antikorupsi memberi masukan, termasuk Novel Baswedan.
Baca SelengkapnyaJokowi Akan Umumkan Pansel KPK, Ini Aturan Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK
6 jam lalu
Jokowi akan umumkan Pansel KPK bulan ini. Apa itu Pansel KPK dan bagaimana aturan mengeenai pembentukannya?
Baca SelengkapnyaUsut Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila
6 jam lalu
Nayunda Nabila dan pihak biro perjalanan swasta akan diperiksa KPK dalam kasus dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaPengamat: Anggota Pansel KPK Harus Bersih dari Genealogi Politik
7 jam lalu
Anggota Pansel KPK diminta agar bersih dari genealogi politik.
Baca Selengkapnya