TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrat, Angelina Sondakh, ditahan di Rutan Salemba cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tersangka kasus anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional ini akan menjalani masa tahanan selama 20 hari terhitung sejak Jumat 27 April 2012.
Angelina disangka pasal korupsi dalam pelaksanaan anggaran di Kementerian Pendidikan Nasional tahun 2010 dan 2011. Kasus Kementerian Pendidikan ini terkait dengan proyek di sejumlah univesitas di Indonesia. KPK menyangka Angelina berdasarkan bukti persidangan terdakwa Nazaruddin.
Juru bicara KPK Johan Budi SP di Jakarta, Jumat 27 April 2012, mengatakan KPK menduga ada aliran dana yang diterima Angie dalam proyek-proyek di dua kementerian tadi. “Berapanya belum. Tapi dengan bukti yang ada KPK menetapkan AS sebagai tersangka. Dan hari ini kami tahan untuk 20 hari,” kata Johan Budi.
Angelina disangka dengan Pasal 12 a dan b undang-undang korupsi dan Pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Angelina, anggota Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat, sebelumnya menyatakan belum tahu mengenai kasus korupsi di Kementerian Pendidikan Nasional. Angie hari ini diperiksa selama lebih dari enam jam. Pengacaranya menyatakan Angelina tak mengetahui kasus yang menjeratnya. "Angie enggak tahu. Saya juga enggak tahu. Sekarang kami menunggu hasil pemeriksaan, mudah-mudahan ada penjelasan," ujar pengacara Angie, Teuku Nasrullah.
RUSMAN P | WANTO
Berita Terkait
Pengacara Nasrullah Belum Tahu Kasus Angie
Kekuatan Cinta Lucky untuk Angie
Dipilih Angie, Pengacara Nasrullah Terenyuh
Angie ke KPK Didampingi Muji
Sebelum Diperiksa KPK, Angie Gelar Pengajian
Marzuki Alie: Komisi I Tidak Pesiar
Menteri Marty: Tak Ada Pengambilan Organ Tubuh TKI
Kejaksaan Akan Periksa Tersangka Chevron di KBRI
Angelina 'Angie' Sondakh Ditahan KPK
Berita terkait
Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental
16 hari lalu
Para Puteri Indonesia membuat kesaksian bagaimana mereka belajar kehidupan dan mendapat semangat dari Mooryati Soedibyo.
Baca SelengkapnyaKalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI
10 Agustus 2023
rekam jejak karier dan pendidikan Moeldoko yang selalu kalah melawan kubu AHY soal pengajuan gugatan kepengurusan Partai Demokrat
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik
15 Juli 2023
Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya
15 Juli 2023
Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang
15 Juli 2023
PKN berkeras Anas Urbaningrum tak bersalah dalam kasus korupsi Hambalang.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang
12 Mei 2023
Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.
Baca Selengkapnya10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy
17 April 2023
Dalam kasus korupsi tersangka Wali Kota Bandung Yana Mulyana, digunakan kode rahasia "nganter musang king" dan "everybody happy"
Baca SelengkapnyaAnwar Hafid Raih Gelar Doktor, Tawarkan Integrasi Nilai Religius dan Kearifan Lokal
13 April 2023
Agama tidak hanya hadir sebagai ritualitas pada individu, akan tetapi memiliki dampak yang jauh lebih luas
Baca SelengkapnyaEksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)
10 April 2023
Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin
7 April 2023
Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.
Baca Selengkapnya