TEMPO.CO, Jakarta - Angelina Sondakh akan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi selama 20 hari ke depan terhitung sejak Jumat, 27 April 2012. Ia menjadi tersangka proyek universitas dan proyek Wisma Atlet SEA Games Jakabaring. Berikut ini sejumlah kasus yang menyeret namanya dan dugaan perannya.
Wisma Atlet
Diduga terlibat perencanaan proyek hingga distribusi uang ke anggota Badan Anggaran DPR. Ia praktis menjadi saksi kunci penerimaan uang untuk petinggi Demokrat dan Kementerian.
Saksi Sidang Kasus Nazaruddin:
Nazaruddin
Angelina mengaku pada pertemuan dengan TPF, 11 Mei 2011, mendapat Rp 9 miliar dari proyek Wisma Atlet. Selanjutnya uang tersebut disalurkan ke petinggi Demokrat dan anggota DPR (21 Desember 2011).
Yulianis
Grup Permai pernah mengeluarkan anggaran sebanyak Rp 5 miliar untuk Angie dan Wayan (25 Januari 2012).
Luthfi Ardiansyah (sopir Yulianis)
Bertemu Angelina kala menyerahkan uang ke ruangan Wayan (28 Januari 2012).
Mindo Rosalina
Angie pernah minta uang Rp 6 miliar sampai Rp 8 miliar kepada Nazar yang akan diserahkannya kepada anggota Badan Anggaran. Uang itu diserahkan sopir Yulianis (16 Januari 2012).
Hambalang
Terlibat dari perencanaan proyek hingga distribusi uang ke anggota Badan Anggaran DPR. Angelina mengetahui detail uang yang diberikan ke DPR dan Kementerian.
Saksi:
Nazaruddin
Angelina menghadiri pertemuan merencanakan Hambalang di kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga bersama Menteri Pemuda dan Olahraga Andi M., Mahyuddin, Wafid, dan Nazar. Pada pertemuan lain di Arcadia, Angelina turut pun hadir. Pertemuan membahas alokasi dana dari proyek Hambalang untuk pemenangan Anas di kongres Bandung.
Wafid Muharam
Angelina menghadiri pertemuan di Kementerian Pemuda dan Olahraga (8 Agustus 2011).
Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng mengakui pertemuan Arcadia yang dihadiri dirinya, Angie, Nazar, dan Mahyuddin (22 Februari 2012).
Koordinator Fee untuk DPR
Angelina terlibat langsung dalam perencanaan anggaran, lobi di DPR, dan pengaturan alokasi fee untuk anggota DPR.
Saksi Persidangan Wisma Atlet:
Yulianis
Ia menyerahkan fee 5 persen dari nilai proyek Rp 191 miliar ke DPR pada 2010. Mindo Rosalina yang menyerahkannya kepada dua anggota Badan Anggaran DPR dari Komisi Olahraga. Kedua orang itu adalah "Angelina Sondakh dan I Wayan Koster" (10 Agustus 2011).
Mindo Rosalina
Penggunaan istilah 'Apel' merupakan permintaan Angie. Istilah Apel dipakai Angie untuk memberikan uang kepada 'Bos Bosar'. "Angelina Sondakh yang bilang biar tak terlalu vulgar" (16 Januari 2012).
Proyek di Universitas
Beberapa proyek itu adalah di Universitas Negeri Papua (Unipa); Universitas Haluoleo Kendari, Sulawesi Tenggara; Universitas Andalas Padang; dan Universitas Tadulako. Angelina terlibat langsung dalam lobi ke Badan Anggaran DPR.
Saksi:
Pesan dalam BlackBerry Messenger Mindo Rosalina dengan Nazar. Nazar meminta Rosa menghubungi 'Ibu Artis' (Angie) untuk mengurus lobi tender beberapa proyek universitas.
DIOLAH TEMPO | EVAN | WANTO
Berita Terkait
Pengacara Nasrullah Belum Tahu Kasus Angie
Kekuatan Cinta Lucky untuk Angie
Dipilih Angie, Pengacara Nasrullah Terenyuh
Angie ke KPK Didampingi Muji
Sebelum Diperiksa KPK, Angie Gelar Pengajian
Berita terkait
KPK Sebut Eks Dirut PTPN XI Mark Up Anggaran untuk Beli Lahan Tebu
5 jam lalu
KPK menjelaskan konstruksi perkara atas penetapan tiga tersangka kasus korupsi pengadaan lahan yang diperuntukkan penanaman tebu oleh PTPN XI.
Baca SelengkapnyaSoal Draf RUU Penyiaran, KPK Anggap Jurnalisme Investigasi Bantu Pemberantasan Korupsi
6 jam lalu
Pasal 50 B Ayat 2 huruf c draf RUU Penyiaran mengatur larangan penayangan eksklusif jurnalisme investigasi.
Baca SelengkapnyaKPK Ungkap Alasan Belum Tahan Windy Idol di Kasus TPPU Hasbi Hasan
7 jam lalu
Windy Idol berstatus sebagai tersangka TPPU sejak Januari 2024.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan PTPN XI
8 jam lalu
KPK menetapkan tiga tersangka kasus korupsi pengadaan lahan hak guna usaha yang diperuntukkan sebagai lahan penanaman tebu oleh PTPN XI.
Baca SelengkapnyaUsai Diperiksa Lagi di Kasus TPPU Hasbi Hasan, Windy Idol Irit Bicara
8 jam lalu
Windy Idol diperiksa kembali sebagai tersangka pada hari ini.
Baca SelengkapnyaPansel KPK Jadi Ujian Terakhir Presiden Jokowi, Memperbaiki atau Merusak?
10 jam lalu
Sejumlah pihak menyatakan pembentukan Pansel KPK menjadi ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi. Pemberantasan korupsi semakin suram?
Baca SelengkapnyaPN Jakarta Selatan Kabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor untuk Perbaikan Materi
11 jam lalu
PN Jakarta Selatan mengabulkan pengajuan pencabutan permohonan praperadilan oleh kuasa hukum bekas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.
Baca SelengkapnyaEksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh: Penuntut Umum KPK Tak Berwenang Menuntut Perkara TPPU
11 jam lalu
Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh keberatan mengenai kedudukan penuntut umum KPK yang tidak berwenang menuntut dalam perkara TPPU.
Baca SelengkapnyaAdu Sanggah soal Duit Rp 60 Miliar Seret Kepala Bea Cukai Purwakarta
13 jam lalu
Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy terseret saling lapor ke polisi dan KPK soal uang Rp 60 miliar yang diduga digelapkan rekan bisnis.
Baca SelengkapnyaAktivis Antikorupsi Beri Saran Jokowi untuk Pansel KPK, Novel Baswedan: Ujian Terakhir Pemerintah
13 jam lalu
Presiden Jokowi akan mengumumkan Pansel KPK bulan ini. Sejumlah aktivis antikorupsi memberi masukan, termasuk Novel Baswedan.
Baca Selengkapnya