TEMPO.CO, Jakarta- Dewan Perwakilan Rakyat optimistis pembentukan Provinsi Kalimantan Utara segera terwujud. "Kami semua sepakat provinsi ini segera dibentuk untuk kepentingan perbatasan," ujar Wakil Ketua Komisi Pemerintah, Ganjar Pranowo, Kamis, 26 April 2012. Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara strategis untuk pertahanan Indonesiadi wilayah utara Kalimantanyang berbatasan dengan Malaysia.
Menurut ketua Panitia Kerja Pembentukan 19 Daerah Otonomi Baru ini, selain untuk kepentingan perbatasan, pembentukan provinsi ini juga akan mengurangi rentang kendali yang selama ini menghambat pertumbuhan ekonomi masyarakat di perbatasan. Pembangunan infrastruktur pun akan menjadi lebih cepat.
Selama ini masyarakat di lima kabupaten yang akan bergabung dengan provinsi Sulawesi Utara kesulitan untuk berkoordinasi dengan pusat pemerintahan yang ada di Samarinda. Misalnya karena jauhnya jarak dan terbatasnya infrastruktur transportasi. Lima kabupaten kota yang akan bergabung adalah Kota Tarakan, Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Bulungan, dan Kabupaten Tanah Tidung. Ganjar yakin dari 19 daerah otonomi baru yang diusulkan, pembentukan Provinsi Kalimantan Utara ini yang paling prioritas dan sulit ditolak.
Anggota Komisi Pemerintahan dari Partai Golkar Nurul Arifin mengatakan pembentukan provinsi Kalimantan Utara ini paling siap di antara calon daerah baru lainnya. Selain itu secara teknis, administrasi, dan fisik calon provinsi ini telah berbenah sejak tiga tahun lalu.
Nurul berharap pemerintah segera memberi persetujuan agar pembentukan Provinsi Kalimantan Utara dan delapan belas daerah otonomi baru lainnya segera dikeluarkan. Dengan begitu pada masa sidang kedua tahun 2012 mendatang segera di bahasa DPR. Pemerintah kata Nurul tidak seharusnya menghalangi pembentukan daerah baru ini yang sudah dipersiapkan dari lama.
Nurul membantah pemekaran yang diusulkan DPR hanya demi kepentingan politis. "Mungkin orang bisa menilai begitu, tapi saya yang turun ke masyarakat di calon daerah itu tahu bahwa ini (pemekaran) adalah untuk kepentingan masyarakat." Pemekaran, kata Nurul akan memperluas akses masyarakat terhadap infrastruktur dasar, kesehatan dan pendidikan.
Anggota Komisi Pemerintahan lainnya, Abdul Malik Haramain mengatakan pembentukan Provinsi Kalimantan Utara akan mempermudah negara mengatur desain pembangunan di kawasan perbatasan. Pembangunan yang lebih baik juga diharapkan akan meningkatkan harga diri masyarakat di perbatasan. "Setidaknya akan ada kesetaraan dan kebanggaan masyarakat di perbatasan."
Saat ini pembentukan Provinsi Kalimantan Utara sudah disepakati DPR menjadi RUU Inisiatif DPR tentang pembentukan 19 Daerah Otonomi Baru. Usul ini sudah disampaikan pada presiden. Jika disepakati, mulai pertengahan Mei mendatang, RUU ini akan segera dibahas Komisi Pemerintahan.
IRA GUSLINA SUFA
Berita terkait
Profil Kota Ternate, Berdiri Sejak 27 April 1999 Sesuai UU Otonomi Daerah
7 hari lalu
Hari ini, 27 April 1999, adalah berdirinya Kota Ternate berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah.
Baca SelengkapnyaIstana Pastikan Jokowi Tak Hadiri Penyematan Satyalencana kepada Gibran hingga Bobby
9 hari lalu
Istana Kepresidenan memastikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak akan hadir dalam Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIII
Baca SelengkapnyaAnggota Baleg DPR Sebut Kawasan Aglomerasi Dukung Jakarta Tak 'Tenggelam', Apa Alasannya?
51 hari lalu
Mardani mengatakan kawasan aglomerasi yang diusulkan pemerintah dalam RUU DKJ jauh lebih lentur.
Baca SelengkapnyaTugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD
16 Februari 2024
Perolehan suara Komeng melesat di pemilihan DPD. Apa saja tugas dan fungsinya jika terpilih?
Baca SelengkapnyaCerita Elisha Lumintang Sehari Menggantikan Bahlil Menjadi Menteri Investasi
12 September 2023
Cerita Elisha Lumintang, Putri Otonomi Indonesia, yang sehari menggantikan Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi.
Baca SelengkapnyaRakornas Bapemperda 2023, Kemendagri Singgung Ada Pemerintah Daerah Bikin Perda Tinggal Copy Paste
6 Juli 2023
Ditjen Otda Kemendagri menyinggung masih ditemukannya pemerintah daerah yang membuat Perda dari menyalin daerah lain atau copy paste.
Baca SelengkapnyaAsal-usul Partai Darul Aceh, Partai yang Lahir Setelah Konflik GAM dan Pemerintah Indonesia Berakhir
6 Juni 2023
Partai Darul Aceh berasal dari Partai Daulat Aceh, wadah politik masyarakat Aceh yang dibuat setelah konflik GAM-Indonesia berakhir
Baca SelengkapnyaHari Otonomi Daerah, Tito Karnavian: Muncul Mutiara Terpendam, Misalkan Presiden Jokowi
29 April 2023
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan plus minus dari pelaksanaan Otonomi Daerah selama 27 tahun terakhir. Salah satu sisi positifnya adalah muncul mutiara-mutiara terpendam dari daerah, seperti Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaSekjen Kemendagri: Indonesia Paling Progresif Terapkan Politik Desentralisasi
31 Oktober 2022
Pembagian kekuasaan yang merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 2014 itu menjadi pembeda pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia yang berlandaskan pada kerangka NKRI.
Baca SelengkapnyaTerobosan Ditjen Otda, Ciptakan Sederet Aplikasi
28 Oktober 2022
Ditjen Otda Kemendagri menerapkan keluwesan, tapi tetap sesuai dengan peraturan perundangan-undangan
Baca Selengkapnya