TEMPO.CO, Jakarta- Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, mengaku tidak tahu terkait kasus apa dia diminta untuk menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Kamis, 26 April 2012.
"Besok saya akan menghadiri pengadilan Tipikor sebagai saksi terdakwa Mulya Hasjmy, kasus apa saya tidak hafal, bla..bla..bla..," kata Siti dalam konferensi pers di kediamannya di kompleks perumahan Billy and Moon, Duren Sawit Jakarta Timur, Rabu, 25 April 2012.
Namun menurut Siti, dari Mulya Hasjmy inilah ia disebut telah melakukan penunjukan langsung memilih Badan Usaha Milik Negara. "Tapi surat saya itu penunjukan langsung yang normatif sesuai dengan Undang-Undang," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Siti mengungkapkan awal perkenalannya dengan Mulya. Menurut dia, pertama kali bertemu dengan Mulya saat meninjau bencana Tsunami di Aceh pada 2004 lalu. Saat itu, Siti yang meninjau bersama Presiden SBY menggunakan helikopter, melihat seorang yang tengah diseret-seret oleh Gerakan Aceh Merdeka di suatu bukit.
"Karena helikopter terbang rendah, dia lepas dari orang GAM. Dia penuh luka dan dipapah orang. Saya dikenalkan, katanya ini Kepala Dinas Kesehatan daerah Aceh yang hampir saja dibunuh. Tapi saya tidak tahu namanya, mukanya pun kotor karena baru dari bukit itu," kata Siti.
Beberapa bulan kemudian, Siti melanjutkan, Sekretaris Jenderal menanyakan kepada dirinya apakah Mulya Hasjmy yang terancam nyawanya itu bisa dimutasi ke Depkes pusat di Jakarta. "Saya jawab silakan, asal sesuai dengan syarat-syarat. Saya tidak tahu dia bertugas di mana," katanya. Baru pada tahun 2006, Siti mengaku mengetahui nama Mulya Hasjmy.
"Anda perlu ingat, pada 2005, saya dalam keadaan sibuk luar biasa, pertama tsunami Aceh belum selesai, kemudian Simeulue, lalu Nias, kemudian Polio, busung lapar dan Flu Burung. Dalam keadaan itu, rasanya hampir tidak mungkin saya melakukan apa yang dituduhkan oleh beliau," ujar dia.
Namun, Siti mengaku akan menjalani proses hukum yang saat ini menjerat dirinya. "Sebagai warga negara yang baik, saya akan ikuti proses hukum. Saya berharap lembaga hukum bisa dipercaya dan bekerja secara profesional," kata Siti.
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden ini pada Kamis besok akan bersaksi untuk empat terdakwa sekaligus, yakni Mulya Hasjmy, Hasnawaty, Muladi, dan M. Naguib, dalam sidang kasus korupsi alat kesehatan penanggulangan bencana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
ANGGA SUKMA WIJAYA
Berita terkait
Akui Ketakutan Virus Corona, Siti Fadilah Supari Minta Pemerintah Bertindak
8 Juli 2021
Siti Fadilah Supari meminta pemerintah segera mempercepat vaksinasi minimal 181 juta dari 270 juta penduduk Indonesia demi terbentuknya herd immunity.
Baca SelengkapnyaJokowi Tegaskan Pemerintah Akan Terus Genjot Testing dan Tracing Covid-19
21 Februari 2021
Jokowi menyebut jumlah testing harian di Indonesia sudah memenuhi standar dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Baca SelengkapnyaMantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari Bebas dari Penjara
31 Oktober 2020
Siti Fadilah Supari divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Juni 2017.
Baca SelengkapnyaBagikan Nasi Bungkus, Jerinx SID: I Believe in Siti Fadilah
5 Juni 2020
Sambil membagikan makanan, Jerinx SID menyampaikan pesan-pesan perjuangan Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari yang saat ini masih ditahan.
Baca SelengkapnyaWawancara Siti Fadilah, Deddy Corbuzier: Ambil Ilmunya
27 Mei 2020
Deddy Corbuzier mengatakan dari wawancara dengan Siti Fadilah Supari, ada informasi seputar COVID-19 yang bisa diambil untuk kepentingan bangsa.
Baca SelengkapnyaSiti Fadilah Supari Diduga Diwawancarai Deddy Saat Izin Berobat
26 Mei 2020
Rika mengatakan, wawancara Deddy dengan Siti Fadilah Supari itu melanggar Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI.
Baca SelengkapnyaDitjen PAS Persalahkan Wawancara Deddy dengan Siti Fadilah Supari
26 Mei 2020
Deddy Corbuzier diduga mewawancarai Siti Fadilah Supari pada Rabu malam, 20 Mei 2020, di Ruang Paviliun Kartika kamar 206, RSPAD Gatot Subroto.
Baca SelengkapnyaAndi Arief Minta Pemerintah Segera Bebaskan Siti Fadilah Supari
26 Mei 2020
Andi Arif usul, Menteri Hukum dan HAM Yassona Laolay menggunakan diskresi untuk membebaskan Siti Fadilah Supari yang kini berusia lebih dari 70 tahun.
Baca SelengkapnyaJerinx SID Serang Dokter yang Berjibaku Hadapi Pasien Covid-19
23 Mei 2020
Jerinx SID juga menantang para dokter yang mengeluhkan masyarakat berkerumun tanpa mengindahkan protokol kesehatan itu untuk bertukar peran.
Baca SelengkapnyaSiti Fadilah: Covid-19 Tak Seberat Flu Burung
22 Mei 2020
Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari mengatakan Covid-19 tidak seberat flu burung yang sempat terjadi beberapa tahun lalu.
Baca Selengkapnya