RUU Kerukunan Umat Beragama Dinilai Bermasalah

Reporter

Editor

Selasa, 24 April 2012 23:20 WIB

Seorang jemaat gereja melintas di kantor Menko Kesra sebelum melakukan demonstrasi menuntut dikembalikan nya gereja Yasmin yang disegel sejak 2010 di depan Istana Negara, Minggu 12 Februari 2012. Bangunan Gereja GKI Yasmin disegel karena dianggap memliki masalah pada surat Ijin Mendirikan Bangunan oleh pemerintah daerah Bogor. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta- Draf tentang RUU Kerukunan Umat Beragama yang kini ada di Dewan Perwakilan Rakyat menurut praktisi hukum Todung Mulya Lubis bermuatan timbulnya masalah. "Rancangan Undang-undang baru ini cenderung dapat disalahgunakan," katanya dalam acara diskusi 'Peran Negara Menjamin Kebebasan Beragama Dalam Tertib Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara' di Jakarta 24 April 2012. "Nggak usah ada lah (UU Kerukunan Umat Beragama), kita tidak perlu Undang-Undang baru."

Musababnya menurut dia, negara sudah terlalu jauh mengatur persoalan pribadi dan tidak menyentuh esensi permasalahan mendasar yakni kebebasan beragama. "Tidak menyentuh esensi malah terjebak pada simplifikasi pengaturan isu-isu yang sering muncul ke permukaan," katanya. Adapun simplifikasi itu merujuk aturan-aturan yang mengatur perayaan hari keagamaan, pemakaman jenazah, penyiaran agama dan pendidikan agama.

Ia juga menyayangkan bunyi pasal 25 ayat 3 yang berbunyi dalam pendirian rumah ibadah, kepala daerah harus meminta pendapat organisasi keagamaan dan pemuka agama. "Organisasi agama dan pemuka agama yang mana?," ujarnya. Ia mencurigai pendirian rumah ibadah GKI Yasmin dan lainnya jadi pemicu munculnya RUU Ini. "Di banyak kasus, kepala daerah cenderung mendukung kelompok yang berpendirian 'keras' dan menolak gereja."

Senada dengan Todung, Hakim Konstitusi Harjono juga skeptis tentang rancangan ini. "Jangan dengan dalih kerukunan lalu dipaksakan, kalau mau atur kerukunan atur dulu kebebasan (beragama)," katanya. Pernyataan ini kemudian diperkuat oleh Peneliti Senior The Wahid Institute, Rumadi. Ia mengkhawatirkan justru dengan adanya regulasi baru malah memperburuk keadaan. "Jangan sampai sesuatu yang sudah baik justru rusak karna adanya regulasi baru," ujarnya. "Regulasi belum tentu menghilangkan permasalahan, malah bisa menambah."

Anggota Komisi VII DPR, Ali Maschan Moesa mengakui bahwa rancangan undang-undang ini bernuansa pro kontra. "Belum dibahas saja sudah ada masukan luar biasa. Karena ini masalah agama, kami hati-hatilah tidak perlu tergesa-gesa," katanya. "Draf itu belum diprioritaskan," katanya.

ANANDA PUTRI

Berita terkait

Viral Pengeroyokan, India Marak Aksi Kekerasan atas Nama Agama

27 Juni 2019

Viral Pengeroyokan, India Marak Aksi Kekerasan atas Nama Agama

Protes kekerasan atas nama agama digelar di India, setelah gerombolan Hindu melakukan aksi pengeroyokan terhadap seorang pria Muslim pekan lalu.

Baca Selengkapnya

SETARA Curiga Kekerasan Pemuka Agama Sebagai Sebuah Rangkaian

20 Februari 2018

SETARA Curiga Kekerasan Pemuka Agama Sebagai Sebuah Rangkaian

Hendardi mengatakan bahwa tujuan dari pihak yang melakukan penyerangan itu, yakni menciptakan instabilitas.

Baca Selengkapnya

Kasus Kebaktian Pulogebang: Djarot Minta?Penghuni Rusun?Toleran

26 September 2017

Kasus Kebaktian Pulogebang: Djarot Minta?Penghuni Rusun?Toleran

Djarot mengatakan tindakan Joker membubarkan kebaktian Pulogebang tidak mencerminkan Islam yang damai dan penuh rahmat.

Baca Selengkapnya

Rusun Tempat Kebaktian Pulogebang Jadi Percontohan Toleransi

26 September 2017

Rusun Tempat Kebaktian Pulogebang Jadi Percontohan Toleransi

Setelah kasus kebaktian Pulogebang terjadi, Forum Komunikasi akan menunjuk perwakilan dari agama dan suku pada setiap blok selaku komunikator.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Dampak Video Viral Rusuh Kebaktian Pulogebang

26 September 2017

Polisi Ungkap Dampak Video Viral Rusuh Kebaktian Pulogebang

Sukatma pun menerangkan bahwa video rusuh kebaktian Pulogebang yang viral tersebut tidak lengkap .

Baca Selengkapnya

Kasus Perusuh Kebaktian Pulogebang Dianggap Selesai Setelah...

26 September 2017

Kasus Perusuh Kebaktian Pulogebang Dianggap Selesai Setelah...

Tokoh masyarakat telah membuat kesepakatan agar insiden pembubaran kebaktian Pulogebang tidak terulang.

Baca Selengkapnya

Komnas Perlindungan Anak Minta Kasus Kebaktian Pulogebang Diusut

25 September 2017

Komnas Perlindungan Anak Minta Kasus Kebaktian Pulogebang Diusut

Arist?berpendapat, menjalankan ibadah, termasuk kebaktian?Pulogebang,?adalah hak fundamental yang dilindungi secara universal.

Baca Selengkapnya

Pria Perusuh Kebaktian Pulogebang Sudah Kembali ke Rusun

25 September 2017

Pria Perusuh Kebaktian Pulogebang Sudah Kembali ke Rusun

Pria bernama Nasoem Sulaiman alias Joker terekam kamera tengah membubarkan kebaktian Pulogebang

Baca Selengkapnya

Sisi Lain Joker Si Perusuh Kebaktian Pulogebang

25 September 2017

Sisi Lain Joker Si Perusuh Kebaktian Pulogebang

Nasoem alias Joker rajin beribadah dan menjadi tokoh masyarakat di rusun. Dia dibawa ke kantor polisi lantaran membuat rusuh kebaktian di Pulo Gebang.

Baca Selengkapnya

Begini Permintaan Maaf Joker Telah Ganggu Kebaktian Pulogebang

25 September 2017

Begini Permintaan Maaf Joker Telah Ganggu Kebaktian Pulogebang

Tak sampai 24 jam setelah mengganggu kebaktian di Rumah Susun Pulogebang, Joker dihajar empat orang pria bertubuh tinggi dan besar di rumahnya.

Baca Selengkapnya