Anggota DPR sedang menonton video porno saat Sidang Paripurna DPR, Jumat, 8 April 2011 (Mohamad Irfan/Media Indonesia)
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrat, Roy Suryo, menolak ikut terlibat dalam penyelidikan foto dan video porno yang diduga melibatkan dua anggota DPR. Roy merekomendasikan tiga nama ahli telematika ke Badan Kehormatan DPR untuk membantu penelusuran foto dan video itu.
"Saya minta pada BK DPR agar membentuk tim peneliti," kata Roy saat dihubungi, Selasa, 24 April 2012.
Tiga nama ahli telematika yang diajukan Roy adalah Abimanyu, Ruby Alamsyah, dan Mas Wigrantoro Roes Setyadi. "Mereka posisinya sama seperti saya dulu sebelum masuk DPR," katanya. Sebelum menjadi anggota DPR, Roy ikut menelisik keaslian video porno yang melibatkan dua anggota DPR, Yahya Zaini dan Max Moein.
Roy mengatakan pada Senin kemarin ia dihubungi pemimpin Badan Kehormatan DPR. Saat itu ia masih di Den Haag, Belanda. "Maka, tadi pagi saya langsung ke BK DPR," kata anggota Komisi Informasi dan Pertahanan DPR itu. Roy telah bertemu dengan sekretariat BK DPR dan juga tenaga ahlinya. Kepada mereka, ia menyerahkan sejumlah rekomendasi.
"Saya juga sudah berkomunikasi dengan Ketua BK Muhammad Prakosa," kata Roy. Ia menyarankan agar BK DPR segera menyelidiki kasus video asusila itu tanpa menunggu masa reses selesai. "Kalau menunggu reses, BK DPR akan dibilang lamban.”
Anggota Komisi Hukum DPR, Ruhut Sitompul, sependapat dengan Roy. Menurut Ruhut, kalau menunggu reses selesai terlalu lama. "Sebaiknya secepatnya diselidiki," katanya. Ruhut tak keberatan seandainya Roy membantu penyelidikan.