TEMPO.CO, Jakarta- Ketua DPP Partai Demokrat Gede Pasek Suardika mengaku bersyukur dengan vonis yang diberikan majelis hakim kepada Muhammad Nazaruddin. Menurut dia, vonis hakim ini menegaskan Kongres II Partai Demokrat di Bandung bebas dari guyuran uang haram Wisma Atlet.
"Yang membuat kami lega alibi yang dibangun Nazaruddin dengan mencoba mengaitkan kasus Wisma Atlet dengan kongres sudah dimentahkan dalam pertimbangan majelis hakim. Jadi terbukti tidak benar alibi yang sudah sempat menjadi peradilan opini," ujarnya, Kamis 20 April 2012.
Nazaruddin akhirnya divonis selama 4 hari 10 bulan ditambah denda Rp 200 juta dalam perkara korupsi Wisma Atlet. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana korupsi menyatakan Mantan Bendahara Partai Demokrat ini bersalah menerima suap Rp 4,6 miliar berupa lima lembar cek yang diserahkan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah--perusahaan pemenang lelang proyek Wisma Atlet--Mohammad El Idris.
Nazaruddin dalam pembelaannya selalu membantah keterlibatannya dalam kasus ini. Ia justru menyeret Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai orang yang menikmati uang haram Wisma Atlet. Menurutnya, hasil korupsi Wisma Atlet ini digunakan oleh Anas untuk memenangkan perebutan kursi ketua umum Partai Demokrat pada Kongres Bandung 2010 lalu.
Pasek enggan mengomentari soal berat hukuman Nazaruddin. Namun, menurutnya, apa yang diputuskan oleh majelis hakim membuat partainya lega. "Yang terpenting adalah jelas sudah kongres clear dari kasus suap Kemenpora. Apa yang dulu kami sampaikan ketika melawan peradilan opini yang dahsyat itu sekarang sudah mendapatkan pengayoman secara hukum," ujarnya.
Rekan Pasek di Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana, menilai keputusan hakim itu telah sesuai. Ia mengatakan Demokrat percaya bahwa hakim telah mengambil keputusan dengan sebaik-baiknya. "Dari awal kami percaya keputusan hakim ini bisa menyentuh rasa keadilan saudara Nazar dan tidak mencederai rasa keadilan masyarakat," ujar dia.
FEBRIYAN
Berita terkait
Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik
15 Juli 2023
Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya
15 Juli 2023
Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang
12 Mei 2023
Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.
Baca SelengkapnyaEksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)
10 April 2023
Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin
7 April 2023
Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari
1 April 2023
Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung
31 Maret 2023
Sekitar 60 kader HMI akan menjemput Anas Urbaningrum di Bandung pada 10 April 2023.
Baca SelengkapnyaSelain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka
20 Agustus 2022
Tak hanya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, berikut ini daftar pasangan pejabat yang menjadi tersangka sebuah tindak pidana.
Baca SelengkapnyaPartai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat
22 Mei 2022
Pengamat menilai Partai Demokrat masih akan menanggung beban kasus korupsi yang mendera kadernya pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAngelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf
3 Maret 2022
Angelina Sondakh meminta maaf atas perbuatan yang membuatnya harus mendekam di penjara selama 10 tahun.
Baca Selengkapnya