Kejaksaan Tinggi Kembalikan Dua Berkas Perkara BNI

Reporter

Editor

Jumat, 20 Februari 2004 13:14 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan dua berkas perkara kasus pembobolan Bank Negara Indonesia ke Mabes Polri, Jumat (20/2), karena ada kekurangan. Berkas perkara yang dikembalikan oleh Hendra Ruhendra, Kepala Sub Bagian Protokol dan Kamdal Kejati, adalah milik Nirwan Ali, mantan Manajer Operasional BNI cabang Kebayoran Baru, dan berkas delapan pengusaha Gramarindo Grup. Hendra mengatakan kekurangan berkas Nirwan Ali adalah polisi tidak mencantumkan Edi Santoso, bekas Kepala Layanan Luar Negeri BNI cabang Kebayoran Baru, sebagai tersangka. "Padahal saat terjadinya pencairan empat L/C oleh Nirwan Ali, Edi Santoso ikut terlibat," katanya. Sedangkan berkas ke delapan pengusaha Gramarindo Grup dikembalikan karena, menurut Hendra, tidak semua tersangka dapat dijerat dengan pasal 55 ayat 1 KUHP tentang keikutsertaan dalam sebuah tindak kejahatan. Sebagian dari tersangka ada yang hanya membantu, dan dijerat pasal 56 KUHP.Untuk itu, jaksa penuntut umum meminta polisi membagi berkas itu menjadi empat berkas perkara. Namun dia enggan menyebutkan siapa dari ke sembilan tersangka itu, masuk kategori yang hanya ikut membantu kejahatan. "Siapa orangnya, rahasia. Kita tidak bisa mendahului apa yang kita serahkan kepada penyidik," katanya.Hendra juga mengatakan, usai salat Jumat hari ini, dua tersangka kasus pembobolan BNI senilai Rp 1,7 triliun itu akan dipindahkan ke LP Cipinang. Keduanya adalah Edi Santoso dan Kusadi Yuwono, bekas Kepala cabang BNI Kebayoran Baru. Pemindahan itu dilakukan karena masa penahanan mereka akan berakhir Selasa (24/2) pekan depan. Menurut Hendra penahanan keduanya akan diperpanjang berdasarkan penetapan pengadilan yang telah didapatkan hari ini. Deddy Sinaga - Tempo News Room

Berita terkait

Wisatawan Indonesia Paling Senang Belanja di Singapura.

29 menit lalu

Wisatawan Indonesia Paling Senang Belanja di Singapura.

Singapura telah menerima lebih dari 664 ribu pengunjung Indonesia. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 33,8 persen dibandingkan tahun lalu.

Baca Selengkapnya

3 Vaksin Wajib untuk Jemaah Haji 2024

53 menit lalu

3 Vaksin Wajib untuk Jemaah Haji 2024

Dalam rangkaian ibadah haji, kesehatan para jemaah haji menjadi faktor utama yang harus dipersiapkan dengan matang.

Baca Selengkapnya

Menyusul Kritik dari Israel dan AS, Ini Tanggapan Jaksa ICC

1 jam lalu

Menyusul Kritik dari Israel dan AS, Ini Tanggapan Jaksa ICC

Kantor kejaksaan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menyerukan diakhirinya apa yang mereka sebut sebagai intimidasi terhadap stafnya.

Baca Selengkapnya

Palestina: Tidak Ada Guna Membahas Gaza di PBB

2 jam lalu

Palestina: Tidak Ada Guna Membahas Gaza di PBB

Dubes Palestina untuk Austria menilai upaya membahas Gaza pada forum PBB tidak akan berdampak pada kebijakan AS dan Eropa yang mendanai genosida.

Baca Selengkapnya

Jepang Juara Piala Asia U-23 2024 Usai Kalahkan Uzbekistan 1-0

3 jam lalu

Jepang Juara Piala Asia U-23 2024 Usai Kalahkan Uzbekistan 1-0

Timnas U-23 Jepang keluar sebagai juara Piala Asia U-23 2024 setelah mengalahkan Uzbekistan pada partai final. Rekor sempurna Uzbekistan runtuh.

Baca Selengkapnya

Hikayat Deep Blue, Super Komputer IBM Pernah Lawan Grandmaster Garry Kasparov: Sebuah Tonggak AI

4 jam lalu

Hikayat Deep Blue, Super Komputer IBM Pernah Lawan Grandmaster Garry Kasparov: Sebuah Tonggak AI

Grandmaster Garry Kasparov menjajal bertanding main catur dengan super komputer IBM, Deep Blue, pada 3 Mei 1997.

Baca Selengkapnya

Borussia Dortmund dan Marco Reus Sepakat Berpisah Akhir Musim Ini

5 jam lalu

Borussia Dortmund dan Marco Reus Sepakat Berpisah Akhir Musim Ini

Borussia Dortmund telah mengumumkan bahwa Marco Reus akan meninggalkan klub akhir musim ini dan berstatus bebas transfer.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

5 jam lalu

Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

Wakil Ketua DPRA Safarudin mengatakan meski suara Prabowo di Pilpres 2024 kalah di Aceh, namun dia berkomitmen kembalikan dana otsus 2 persen.

Baca Selengkapnya

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

5 jam lalu

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

Nasdem Sulsel menyatakan komunikasi politik tetap terbuka dengan partai lain guna menghadapi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Mampir ke Jakarta Tzuyu TWICE Bagi Makna Kecantikan hingga Pose di Jalur Evakuasi

5 jam lalu

Mampir ke Jakarta Tzuyu TWICE Bagi Makna Kecantikan hingga Pose di Jalur Evakuasi

Tzuyu membagikan beberapa momen saat di Jakarta

Baca Selengkapnya