TEMPO.CO, Parepare - Anggota DPRD Kota Parepare mengharapkan pemerintah daerah segera menertibkan pegawai honorer siluman, khususnya yang masuk Kategori 2 (K-2). "Ini jelas merugikan honorer yang resmi pada kategori 2," kata Minhajuddin, anggota DPRD Kota Parepare, pada rapat paripurna saat membahas penetapan empat reperda di ruang paripurna DPRD Kota Parepare, Kamis, 19 April 2012.
Ketua Komisi I DPRD Kota Parepare H. Sulaiman mengungkapkan, pada umumnya, honorer K2 yang menggunakan data honorer fiktif terdapat di berbagai instansi dan banyak ditemukan di kantor kecamatan dan kelurahan. Menurut Sulaiman, pegawai honorer siluman itu adalah tenaga honorer yang sudah istirahat bekerja dan kembali muncul di tempat kerjanya setelah ada pendataan. "Kemunculan mereka dengan harapan agar mereka didata kembali dan masuk K-2," ujar Sulaiman.
Penertiban ini mesti dilakukan sebab berdampak negatif pada honorer K2 yang sebenarnya. "Jika ada aspirasi dari masyarakat terkait masalah honorer fiktif, maka pihak terkait akan kami panggil untuk menjelaskan masalah ini," ujar Sulaiman.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Diklat Daerah Kota Parepare Ramadhan Umasangaji, pendataan pegawai honorer Kategori-1 dan Kategori-2 berdasarkan surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan disebarluaskan kepada seluruh SKPD (kantor dinas). "BKDD hanya menerima pengantar dari masing masing SKPD. Jika ada yang tidak terdata, berarti kekeliruan ada di instansi tempat honorer itu bekerja," ujar Ramadhan.
Menurut dia, dari 867 data pegawai honorer yang masuk K-2, kemungkinan besar bisa berkurang jumlahnya dan tidak bisa bertambah. "Jika ada honorer yang diduga siluman, silakan laporkan, BKDD akan menverifikasinya," kata Ramadhan.
SUARDI GATTANG
Berita terkait
Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?
4 jam lalu
UU Desa yang diteken Jokowi menyebutkan kepala desa akan mendapat uang pensiun, Profesi apa lagi yang mendapat uang pensiun tetap?
Baca SelengkapnyaKantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
2 hari lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca SelengkapnyaDisebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?
3 hari lalu
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?
Baca SelengkapnyaKPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja
4 hari lalu
KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaBoyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron
7 hari lalu
Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.
Baca SelengkapnyaSegini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti
8 hari lalu
Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.
Baca SelengkapnyaPUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya
10 hari lalu
Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaPendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?
11 hari lalu
Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.
Baca SelengkapnyaITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya
16 hari lalu
Rekrutmen dosen tetap ITB non PNS sebelumnya pada 2022. Tuntutan perkembangan multikampus serta jumlah mahasiswanya.
Baca SelengkapnyaDosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta
18 hari lalu
Sumber Tempo mengungkap jika seorang dosen di Untan diduga menjadi joki nilai mahasiswa program S2 di FISIP. Tarifnya mencapai Rp 30 juta.
Baca Selengkapnya