TEMPO.CO, Nganjuk - Bekas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nganjuk Suparman dan bekas Ketua Komisi A DPRD Sunarji dinyatakan terbukti melakukan pembunuhan terhadap pengurus Partai Golkar. Keduanya menjadi otak pembunuhan bermotif politik yang dilakukan pada 2002.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Nganjuk Muhammad Sochib mengatakan Mahkamah Agung telah mengabulkan permohonan kasasi yang dilakukan jaksa penuntut umum atas kasus pembunuhan yang dilakukan Sunarji dan Suparman. Kedua politikus dan legislator periode 1999-2004 itu didakwa menjadi otak pembunuhan terhadap Sekretaris DPD Golkar Nganjuk Adam Malik.
Korban dibunuh dengan menyewa sejumlah pembunuh bayaran terkait sengketa perebutan kursi Ketua DPD Golkar Nganjuk. "Putusan Mahkamah Agung kami terima kemarin," kata Sochib, Rabu, 18 April 2012.
Dalam putusannya, Mahkamah Agung membatalkan vonis Pengadilan Negeri Nganjuk, 22 Desember 2010, yang menghukum bebas Suparman dan Sunarji. Dengan demikian, lembaga tertinggi itu memerintahkan Kejaksaan melakukan hukuman kepada mereka.
Sochib mengatakan belum bisa menjelaskan putusan hukuman Mahkamah Agung itu karena belum menerima salinannya. Kejaksaan baru menerima pemberitahuan dari pengadilan negeri setempat kemarin sore. Kejaksaan juga belum mengetahui berapa vonis hukuman yang ditetapkan kepada kedua politikus itu.
Kasus pembunuhan Adam Malik ini sempat menghebohkan warga beberapa tahun silam. Adam Malik ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di pinggiran kawasan wisata Kali Bening, Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Sabtu, 25 Mei 2002. Jasad korban ditemukan dua orang satpam waduk, yang melaporkan kejadian itu ke polsek setempat.
Saat ditemukan, korban mengalami luka di kepala bagian kiri, telinga kiri putus, pergelangan tangan kiri putus, pinggang kiri robek, dan paha kanan robek. Di lokasi kejadian ditemukan barang bukti berupa satu mobil Daihatsu Espass AG 2911 TG warna putih telur dengan surat-surat lengkap milik korban, sepasang sepatu dan kaus kaki warna hitam. Selain itu, ditemukan sepasang sandal sepatu warna hitam, KTP atas nama korban, dan sebuah buku saku warna cokelat.
Kepolisian Resor Madiun yang menyelidiki kasus itu sempat menangkap enam pelaku pembunuhan. Mereka adalah Sukarno, Imam Basori, Kacung Harmadi, Ismail, Tamat, dan Adi Wibowo, yang selanjutnya divonis hukuman antara 15-18 tahun oleh pengadilan negeri setempat.
Beberapa saat setelah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, terpidana Sukarno mengaku bahwa otak pembunuhan Adam Malik adalah Suparman dan Sunarji. Selanjutnya Polres Nganjuk menangkap mereka dan mengajukannya ke pengadilan Nganjuk.
Kuasa hukum Suparman dan Sunarji, Nurbaedah, SH, mengaku belum menerima salinan putusan MA tersebut. Karena itu, dia tak bisa memberikan penjelasan langkah apa yang akan ditempuh kliennya. Dia juga mengatakan selama ini kliennya tak pernah ditahan. "Nanti tunggu salinannya saja," katanya.
HARI TRI WASONO
Berita terkait
Pelaku Mutilasi Jasad Tanpa Kepala di Muara Baru Seorang Jagal, Teman Dekat Korban
14 jam lalu
Pelaku mutilasi adalah teman dekat korban yang sehari-hari jagal sapi dan kambing. ia memutilasi dengan pisau yang dipakai untuk memotong kambing.
Baca SelengkapnyaJasad Tanpa Kepala di Muara Baru: Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan
16 jam lalu
Polisi masih mendalami motif pembunuhan yang dilakukan FF terhadap teman perempuannya.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Dalami Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Muara Baru Jakarta Utara
1 hari lalu
Polda Metro Jaya telah berhasil mengidentifikasi mayat tanpa kepala yang ditemukan di belakang SPBU Muara Baru, Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaJalani Sidang PK, Jessica Wongso Optimis dan Mengandalkan Doa
1 hari lalu
Jessica Wongso mengaku lebih tenang menghadapi sidang Peninjauan Kembali kasus pembunuhan Mirna Salihin yang berlangsung di PN Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaDugaan Penculikan Pria 76 Tahun Sejak 2022, Anak : Ayah Kami Sudah Dibunuh
2 hari lalu
Keluarga sudah melaporkan dugaan penculikan Rudy Wantak ke Mabes Polri. Laporan ini dibuat setelah dua tahun upaya pencarian tak membuahkan hasil.
Baca SelengkapnyaSelain Ronald Tannur, Hakim Erintuah Damanik Pernah Vonis Bebas Eks Bupati Tapanuli Tengah
4 hari lalu
Hakim Erintuah Damanik pernah memberikan vonis kontroversial, yaitu hukuman mati terhadap terdakwa pembunuhan hakim PN Medan Jamaluddin.
Baca SelengkapnyaJakarta Feminist Ungkap Mayoritas Pelaku Femisida adalah Orang Dekat Korban
6 hari lalu
Sebanyak 69 korban dari 180 kasus femisida yang diteliti sepanjang 2023 berstatus sebagai istri, pacar, mantan, hingga selingkuhan dari para pelaku.
Baca SelengkapnyaKasus Pembunuhan Berencana dan Mayat Dicor di Palembang, Kejari Terima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti
6 hari lalu
Ketiga tersangka kasus mayat dicor di distro pakaian itu langsung ditahan di Rutan Kelas 1 Pakjo Palembang.
Baca SelengkapnyaBagaimana Dampak Psikologis Sering Menonton Film Thriller?
7 hari lalu
Banyaknya intensitas seseorang menonton film thriller, dikhawatirkan akan mendorong untuk melakukan tindak kejahatan yang sama. Benarkah begitu?
Baca SelengkapnyaKejagung Tangkap 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur, MA Singgung Soal Kenaikan Tunjangan
7 hari lalu
Mahkamah Agung menilai tiga hakim yang menerima suap vonis bebas Ronald Tannur mencederai kebahagian para hakim di seluruh Indonesia.
Baca Selengkapnya