TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas mengatakan penyidikan kasus suap wisma atlet SEA Games, Palembang, dengan tersangka Angelina Sondakh bakal dimulai secepatnya.
Penyidikan tinggal menunggu penuntasan kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia dengan tersangka Miranda Swaray Goeltom. "Setelah rampung Miranda baru Angie," kata Busyro di kantornya, Selasa 17 April.
Busyro mengatakan lembaganya sengaja mengerjakan satu demi satu kasus karena terbentur minimnya jumlah penyidik. Banyak kasus baru yang bermunculan sehingga anggota setiap satuan tugas (satgas) selalu diperbarui. "Karena ada yang mengerjakan kasus baru," ucap dia.
Busyro berharap semua pihak bisa memahami keterbatasan yang dialami lembaganya. Ia berjanji semua kasus yang telah diusut lembaga antikorupsi itu berjalan sesuai dengan harapan publik. "Ini tinggal waktu saja," ucap dia.
Sebelumnya Juru Bicara KPK Johan Budi S.P. mengatakan penyidikan kasus Angie terlihat lamban karena lembaga antikorupsi itu fokus pada persidangan kasus wisma atlet dengan terdakwa M. Nazaruddin. Itu penting, kata Johan, karena Angie juga bersaksi dalam kasus itu.
"Tapi ke depan kasus ini akan kami lanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi," ujar dia tanpa menyebutkan kapan waktu pemeriksaan dimulai.
KPK menetapkan Angie sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap proyek wisma atlet 3 Februari. Penetapan tersangka Angie diumumkan langsung Ketua KPK, Abraham Samad. Sumber Tempo menyebutkan pengumuman tersangka Angie belum disetujui seluruh pimpinan KPK sehingga memicu lahirnya konflik internal. Akibatnya kasus Angie menjadi mangkrak.
Johan mengatakan isu mengenai konflik internal itu adalah upaya untuk menghalangi pemberantasan korupsi yang dilakukan lembaganya. Ia mengatakan semua pimpinan tetap kompak.
TRI SUHARMAN
Berita Terkait
Dhana Diduga Kongkalingkong dengan Atasannya
PPP: Interpelasi Dahlan Jangan Didramatisir
Trio Macan Akui 'Iwak Peyek' Mirip Lagu Cock Sparrer
Presiden Belum Dilapori Status Hukum Siti Fadilah
Pak Raden Berpeluang Dapatkan Hak Cipta Si Unyil
Disebut Tersangka, Penasihat Presiden Melenggang
KPK Akan Telusuri Keberadaan Indah
Berita terkait
Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental
19 hari lalu
Para Puteri Indonesia membuat kesaksian bagaimana mereka belajar kehidupan dan mendapat semangat dari Mooryati Soedibyo.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik
15 Juli 2023
Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya
15 Juli 2023
Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang
15 Juli 2023
PKN berkeras Anas Urbaningrum tak bersalah dalam kasus korupsi Hambalang.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang
12 Mei 2023
Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.
Baca Selengkapnya10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy
17 April 2023
Dalam kasus korupsi tersangka Wali Kota Bandung Yana Mulyana, digunakan kode rahasia "nganter musang king" dan "everybody happy"
Baca SelengkapnyaEksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)
10 April 2023
Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin
7 April 2023
Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.
Baca SelengkapnyaApril 2023 Anas Urbaningrum Bebas, Kasus Wisma Atlet Hambalang Jerat Eks Ketua Umum Partai Demokrat Ini
3 April 2023
Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, Anas Urbaningrum akan bebas pada April 2023. Berikut profil eks Ketua Umum Partai Demokrat ini.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari
1 April 2023
Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.
Baca Selengkapnya