TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum mendapat laporan mengenai status tersangka Siti Fadilah Supari dalam kasus dugaan korupsi alat kesehatan di Kementerian Kesehatan tahun 2005. Siti adalah salah satu anggota Dewan Pertimbangan Presiden.
"Sampai hari ini kami belum menerima laporan dari Kabareskrim (Komjen Sutarman)," kata juru bicara Presiden Julian Aldrian Pasha ketika ditemui wartawan di Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa 17 April 2012.
Menurut Julian, posisi pemerintah tetap mendukung proses hukum bilamana seseorang jelas secara hukum melakukan pelanggaran yang merugikan negara. Namun, kata dia, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan sampai ada kekuatan hukum tetap (inkracht). "Biarkan proses hukum berjalan, kami tidak punya kewenangan mencampuri proses hukum yang berjalan," katanya.
Julian pun membantah dengan menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden maka bekas Menteri Kesehatan itu kebal hukum. "Status beliau sebagai anggota Wantimpres tidak kebal hukum," kata dia.
Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Polisi Sutarman, menyatakan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan alat kesehatan Kemenkes tahun 2005. "Statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Sutarman saat ditemui di kantor Polres Jakarta Selatan, Selasa 17 April 2012.
Ia menyatakan penyidik Bareskrim masih mengumpulkan data dan keterangan lain untuk memperkuat penetapan status ini. Siti Fadilah, menurut Sutarman, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemilik kuasa pengguna anggaran Kementerian Kesehatan yang harus disampaikan kepada pejabat pembuat komitmen.
ARYANI KRISTANTI
Berita terkait
Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan
14 Agustus 2022
Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.
Baca SelengkapnyaAlasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan
5 Juni 2022
Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..
Baca SelengkapnyaAkui Ketakutan Virus Corona, Siti Fadilah Supari Minta Pemerintah Bertindak
8 Juli 2021
Siti Fadilah Supari meminta pemerintah segera mempercepat vaksinasi minimal 181 juta dari 270 juta penduduk Indonesia demi terbentuknya herd immunity.
Baca SelengkapnyaMantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari Bebas dari Penjara
31 Oktober 2020
Siti Fadilah Supari divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Juni 2017.
Baca SelengkapnyaBagikan Nasi Bungkus, Jerinx SID: I Believe in Siti Fadilah
5 Juni 2020
Sambil membagikan makanan, Jerinx SID menyampaikan pesan-pesan perjuangan Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari yang saat ini masih ditahan.
Baca SelengkapnyaWawancara Siti Fadilah, Deddy Corbuzier: Ambil Ilmunya
27 Mei 2020
Deddy Corbuzier mengatakan dari wawancara dengan Siti Fadilah Supari, ada informasi seputar COVID-19 yang bisa diambil untuk kepentingan bangsa.
Baca SelengkapnyaSiti Fadilah Supari Diduga Diwawancarai Deddy Saat Izin Berobat
26 Mei 2020
Rika mengatakan, wawancara Deddy dengan Siti Fadilah Supari itu melanggar Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI.
Baca SelengkapnyaDitjen PAS Persalahkan Wawancara Deddy dengan Siti Fadilah Supari
26 Mei 2020
Deddy Corbuzier diduga mewawancarai Siti Fadilah Supari pada Rabu malam, 20 Mei 2020, di Ruang Paviliun Kartika kamar 206, RSPAD Gatot Subroto.
Baca SelengkapnyaAndi Arief Minta Pemerintah Segera Bebaskan Siti Fadilah Supari
26 Mei 2020
Andi Arif usul, Menteri Hukum dan HAM Yassona Laolay menggunakan diskresi untuk membebaskan Siti Fadilah Supari yang kini berusia lebih dari 70 tahun.
Baca SelengkapnyaJerinx SID Serang Dokter yang Berjibaku Hadapi Pasien Covid-19
23 Mei 2020
Jerinx SID juga menantang para dokter yang mengeluhkan masyarakat berkerumun tanpa mengindahkan protokol kesehatan itu untuk bertukar peran.
Baca Selengkapnya