Siti Fadilah Diduga Menyalahgunakan Wewenang  

Reporter

Editor

Senin, 16 April 2012 19:10 WIB

Mantan Menkes, Siti F. Supari usai diperiksa sebagai saksi kasus pengadaan alat kesehatan penanganan wabah flu burung 2006 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/11). Dia sebagai saksi tersangka mantan sekmenkokesra, Soetedjo Juwono. TEMPO/Dinul Mubarok

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian menganggap mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menyalahgunakan wewenang dalam kasus korupsi alat kesehatan. Dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang dikirim Badan Reserse ke Kejaksaan Agung disebutkan, penyalahgunaan wewenang itu terjadi dalam penunjukan langsung perusahaan pemenang proyek.

"Dugaan pembantuan penyalahgunaan wewenang tindak pidana korupsi terkait pengadaan alat kesehatan untuk buffer stock/KLB dengan Metode penunjukan langsung yg dilaksanakan oleh Kepala Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan antara Oktober 2005-November 2005," petikan surat yang ditandatangani Direktur III Badan Reserse Kriminal Kepolisian Brigadir Jenderal Nur Ali bertanggal 28 Maret 2012.

Dalam surat itu tertulis Siti telah melanggar pasal 2 dan 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Namun tak disebutkan ancaman hukuman kepada Siti.

Sebelumnya, Direktorat III Badan Reserse Kriminal Kepolisian telah menangani kasus Korupsi proyek pengadaan alat kesehatan untuk mengantisipasi kejadian luar biasa atau buffer stock tahun 2005. Penyidik mencium kerugian berjumlah Rp 6,1 milar dari proyek senilai Rp 15,5 miliar ini. Kejanggalan kasus tersebut diawali dengan digunakannya sistem penunjukan langsung perusahaan pemenang proyek Kementerian Kesehatan.

Dalam penyidikan kasus itu, Kepolisian telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Dua di antaranya adalah bekas bawahan Siti, yakni Mulya Hasjmy (bekas Kepala Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan) dan Hasnawaty, bekas Ketua Panitia Pengadaan Proyek Alat Kesehatan Tahun Anggaran 2005. Polisi juga menetapkan M. Naguib, bekas Direktur Pemasaran anak perusahaan PT Indofarma, serta inisial MS, Direktur PT MM, perusahaan subkontrak proyek. Kini keempatnya sudah menjalani persidangan.

Anehnya, Kepala Badan Reserse Markas Besar Kepolisian Komisaris Jenderal Sutarman menyatakan status Siti Fadilah masih sebagai saksi. Sutarman mengatakan lembaganya masih mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus korupsi yang dituduhkan kepada Siti.

INDRA WIJAYA

Berita terkait

Akui Ketakutan Virus Corona, Siti Fadilah Supari Minta Pemerintah Bertindak

8 Juli 2021

Akui Ketakutan Virus Corona, Siti Fadilah Supari Minta Pemerintah Bertindak

Siti Fadilah Supari meminta pemerintah segera mempercepat vaksinasi minimal 181 juta dari 270 juta penduduk Indonesia demi terbentuknya herd immunity.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tegaskan Pemerintah Akan Terus Genjot Testing dan Tracing Covid-19

21 Februari 2021

Jokowi Tegaskan Pemerintah Akan Terus Genjot Testing dan Tracing Covid-19

Jokowi menyebut jumlah testing harian di Indonesia sudah memenuhi standar dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Baca Selengkapnya

Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari Bebas dari Penjara

31 Oktober 2020

Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari Bebas dari Penjara

Siti Fadilah Supari divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Juni 2017.

Baca Selengkapnya

Bagikan Nasi Bungkus, Jerinx SID: I Believe in Siti Fadilah

5 Juni 2020

Bagikan Nasi Bungkus, Jerinx SID: I Believe in Siti Fadilah

Sambil membagikan makanan, Jerinx SID menyampaikan pesan-pesan perjuangan Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari yang saat ini masih ditahan.

Baca Selengkapnya

Wawancara Siti Fadilah, Deddy Corbuzier: Ambil Ilmunya

27 Mei 2020

Wawancara Siti Fadilah, Deddy Corbuzier: Ambil Ilmunya

Deddy Corbuzier mengatakan dari wawancara dengan Siti Fadilah Supari, ada informasi seputar COVID-19 yang bisa diambil untuk kepentingan bangsa.

Baca Selengkapnya

Siti Fadilah Supari Diduga Diwawancarai Deddy Saat Izin Berobat

26 Mei 2020

Siti Fadilah Supari Diduga Diwawancarai Deddy Saat Izin Berobat

Rika mengatakan, wawancara Deddy dengan Siti Fadilah Supari itu melanggar Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI.

Baca Selengkapnya

Ditjen PAS Persalahkan Wawancara Deddy dengan Siti Fadilah Supari

26 Mei 2020

Ditjen PAS Persalahkan Wawancara Deddy dengan Siti Fadilah Supari

Deddy Corbuzier diduga mewawancarai Siti Fadilah Supari pada Rabu malam, 20 Mei 2020, di Ruang Paviliun Kartika kamar 206, RSPAD Gatot Subroto.

Baca Selengkapnya

Andi Arief Minta Pemerintah Segera Bebaskan Siti Fadilah Supari

26 Mei 2020

Andi Arief Minta Pemerintah Segera Bebaskan Siti Fadilah Supari

Andi Arif usul, Menteri Hukum dan HAM Yassona Laolay menggunakan diskresi untuk membebaskan Siti Fadilah Supari yang kini berusia lebih dari 70 tahun.

Baca Selengkapnya

Jerinx SID Serang Dokter yang Berjibaku Hadapi Pasien Covid-19

23 Mei 2020

Jerinx SID Serang Dokter yang Berjibaku Hadapi Pasien Covid-19

Jerinx SID juga menantang para dokter yang mengeluhkan masyarakat berkerumun tanpa mengindahkan protokol kesehatan itu untuk bertukar peran.

Baca Selengkapnya

Siti Fadilah: Covid-19 Tak Seberat Flu Burung

22 Mei 2020

Siti Fadilah: Covid-19 Tak Seberat Flu Burung

Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari mengatakan Covid-19 tidak seberat flu burung yang sempat terjadi beberapa tahun lalu.

Baca Selengkapnya