Hak Interpelasi Dahlan Bisa Jadi Ada Unsur Politik
Reporter
Editor
Jumat, 13 April 2012 14:17 WIB
Dahlan Iskan. TEMPO/ JACKY RACHMANSYAH.
TEMPO.CO, Jakarta - Hak interpelasi Komisi Enam Dewan Perwakilan Rakyat mengenai Keputusan Menteri No KEP-236/MBU/2011 ada kemungkinan berkaitan dengan unsur politik untuk menjatuhkan Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan. "Saya tidak mengatakan kalau ada unsur politik, tapi kemungkinan mengarah ke situ bisa saja," kata anggota Komisi IV, Ferari Romawi, ketika dihubungi Tempo, Kamis, 12 Maret 2012.
Menurut Ferari, nama Dahlan Iskan saat ini mulai santer terdengar dan mendapatkan simpati publik. Menggulingkan Dahlan secara kedudukan, menurut anggota Dewan dari Partai Demokrat ini, tidak mungkin dilakukan karena Dewan hanya bisa menurunkan presiden, bukan menteri.
Ferari mengatakan DPR merupakan institusi politik yang menghasilkan keputusan berbau politik. Namun, ia tidak mau berpikir negatif terhadap rekan-rekannya yang menandatangani hak interpelasi. "Jangan suudzon, tidak baik itu," kata Ferari yang tidak ikut menandatangani hak jawab.
Kasus interpelasi bermula ketika Dahlan Iskan mengeluarkan Keputusan Menteri Negara BUMN No. KEP-236/MBU/2011 tentang pendelegasian sebagian kewenangan dan atau pemberian kuasa Menteri Negara BUMN sebagai wakil pemerintah--selaku pemegang saham RUPS--kepada perusahaan perseroan (persero) dan perseroan terbatas.