TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah Murdoko memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat, 13 April 2012. Tersangka kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal tahun 2003-2004 itu mengaku siap menjalani pemeriksaan dan kemungkinan terburuk ditahan. ”Saya siap. Saya siap,” kata Ketua PDI Perjuangan Jawa Tengah itu menanggapi pertanyaan wartawan saat dicegat di kantor KPK.
Murdoko tiba di KPK disertai dua pengacara dan tiga orang yang diduga stafnya. Namun kedua pengacara itu menolak berkomentar. Murdoko berjanji akan memberikan keterangan seusai diperiksa. "Jadi nanti, ya,” kata dia langsung memasuki kantor KPK.
Murdoko ditetapkan tersangka pada 26 Maret lalu. Salinan dokumen yang diperoleh Tempo menyebutkan Murdoko diduga korupsi Dana Alokasi Umum 2003 sebesar Rp 3 miliar. Modusnya, pinjaman kepada pemerintah Kendal. Pada 15 April 2003, Murdoko, yang saat itu masih menjabat anggota DPRD Semarang, meminjam duit Pemerintah Kabupaten Kendal atas persetujuan kakaknya, Bupati Kendal Hendy, yang telah menjadi terpidana kasus itu.
Ia juga diduga terbelit kasus penyaluran dana eks-pinjaman daerah Kendal pada 2003-2004. Dokumen itu menyebutkan Murdoko kembali meminjam duit Rp 900 juta kepada Pemerintah Kabupaten Kendal pada 1 September 2003.
TRI SUHARMAN
Berita terkait
Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
4 jam lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
16 jam lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
17 jam lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
23 jam lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
1 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
1 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
1 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
1 hari lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
1 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca Selengkapnya