TEMPO.CO, Jakarta -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar mengatakan tuntutan peningkatan kesejahteraan hakim kecil peluangnya untuk bisa terkabul tahun ini. Ia memperkirakan pemenuhan tuntutan itu bisa terealisasi pada 2013.
Alasannya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2012 telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat dan segera diundangkan. “Pada 2013, seharusnya tuntutan para hakim sudah dapat dipenuhi,” kata Azwar setelah menemui 18 perwakilan hakim di kantornya kemarin.
Menurut Azwar, hari ini ia akan bertemu dengan Menteri Keuangan Agus Martowardojo, DPR, Mahkamah Agung, dan Komisi Yudisial untuk membicarakan masalah tersebut. Ia mengakui para pengadil baru menerima tunjangan kinerja dan belum mendapatkan tunjangan sebagai pejabat negara.
Hakim, kata Azwar, juga memiliki hak lain, seperti protokoler dan hak atas rumah dinas. “Peraturan mengenai hal tersebut telah disiapkan sejak 2008, tapi belum terlaksana,” ujarnya.
Juru bicara kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, menyatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum bisa memberi jawaban tegas atas permintaan kenaikan gaji hakim. "Belum bisa karena ada proses penelaahan oleh Kementerian PAN dan Kementerian Keuangan," katanya.
Julian menjelaskan, pada 2011 Presiden pernah menerima Komisi Yudisial yang melaporkan soal perlunya penguatan kelembagaan hakim. Salah satu bentuknya adalah dengan peningkatan gaji dan remunerasi hakim.
Kemarin belasan hakim dari berbagai wilayah mendatangi kantor Kementerian PAN. Hakim Pengadilan Negeri Parigi, Sulawesi Tengah, Yuri Ardiansyah, menuturkan ada lima poin tuntutan hakim, di antaranya meminta pemerintah memenuhi hak-hak mereka yang belum terlaksana.
Mereka juga merekomendasikan kepada Presiden dan DPR agar menerbitkan peraturan pemerintah yang khusus mengatur fasilitas hakim sebagai pejabat negara yudikatif. Fasilitas tersebut mencakup protokoler, gaji pokok, tunjangan, biaya dinas, pensiun, rumah jabatan milik negara, jaminan kesehatan, sarana transportasi, dan jaminan keamanan.
Para hakim meminta pemerintah segera membayar remunerasi 100 persen tiap bulan. Saat ini hakim baru menerima remunerasi 70 persen. Jika tuntutan tersebut tak dipenuhi, mereka mengancam mogok kerja.
Anggota Komisi Hukum DPR, Ruhut Sitompul, menyayangkan rencana itu.
“Hakim yang dijuluki sebagai ‘wakil Tuhan di muka bumi’ seharusnya siap dalam kondisi apa pun, seperti saat mereka mengucapkan sumpah jabatan,” ucapnya.
l ARYANI KRISTANTI | MARIA YUNIAR | ANGGA SUKMA WIJAYA | EFRI R
Berita terkait
Ruhut Heran Baru Sekarang Hakim Protes Gaji Kecil
Gaji Minim, Hakim Abdurrahman Jualan Jilbab
Belasan Hakim Tuntut Kesejahteraan ke Jakarta
Gaji Minim, Hakim Bersidang 20 Kali Sehari
Pemerintah Minta Hakim Tidak Mogok Kerja
Berita terkait
Daftar Pangkat Golongan PNS 2023, Gaji, dan Tunjangannya
29 September 2023
Sebelum mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, ada baiknya Anda mengetahui urutan pangkat golongan PNS 2023 beserta gaji dan tunjangan.
Baca SelengkapnyaBakal Ada Kenaikan 8 Persen, Ini Daftar Lengkap Perkiraan Gaji PNS Lulusan S1 dan D3 pada 2024
29 Agustus 2023
Presiden Jokowi mengusulkan kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen pada 2024. Berapa perkiraan gaji PNS lulusan S1 dan D3 nantinya?
Baca SelengkapnyaHeru Budi Imbau ASN DKI Pakai Tunjangan Transportasi untuk Beli Motor Listrik
24 Agustus 2023
Heru Budi mengimbau ASN DKI memanfaatkan momen WFH 50 persen untuk menabung dan mencicil beli motor listrik
Baca SelengkapnyaASN Dapat Tunjangan Daya Tahan Tubuh, Stafsus Sri Mulyani: Bukan Hal Baru, Justru Mengatur Agar Tidak Ugal-ugalan
14 Mei 2023
Aparatur sipil negara atau ASN mendapat tunjangan multivitamin atau makanan penambah daya tahan tubuh. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo ikut buka suara.
Baca SelengkapnyaBuwas Usul Tunjangan PNS Kembali dalam Bentuk Beras: Kualitasnya Bagus, Saya Berani Jamin
3 Februari 2023
Buwas baru-baru ini mengusulkan agar pegawai negeri sipil (PNS) serta anggota TNI dan Polri kembali menerima tunjangan dalam bentuk beras. Kenapa?
Baca SelengkapnyaJokowi Naikkan Tunjangan Pegawai BKN, Terbesar Rp 33,2 Juta
22 Juli 2022
Kenaikan tunjangan kinerja pegawai di lingkungan BKN bergantung pada kelas jabatan
Baca SelengkapnyaSiap-siap, Gaji ke-13 PNS hingga Pensiunan Cair 3 Hari Lagi
27 Juni 2022
Besaran gaji ke-13 dihitung dari total gaji pokok ditambah tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan PNS sesuai jabatan atau tunjangan umum.
Baca SelengkapnyaJokowi Beri Tunjangan PNS Fungsional, Terbesar Rp 1,87 Juta
11 Mei 2022
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan enam Perpres terbaru mengenai tunjangan jabatan fungsional bagi PNS di sejumlah instansi pemerintahan.
Baca SelengkapnyaKomplit Soal Tunjangan PNS: Ini Aturan dalam Perpres Terbaru
15 Maret 2022
Pemerintah telah mengesahkan Perpres terbaru soal tunjangan PNS. Ini kabar gembira, apa saja?
Baca Selengkapnya4 Proses Pengajuan Persetujuan Tambahan Penghasilan PNS dari Pemda ke Kemendagri
8 Maret 2022
Kemendagri memastikan persetujuan Tambahan Penghasilan Pegawai bagi PNS di Pemerintah Daerah atau Pemda keluar hari ini. Bagaimana cara pengajuannya?
Baca Selengkapnya