TEMPO.CO , Jakarta:- Hakim asal Pengadilan Negeri Donggala Sulawesi Tengah, Waode Sangia, mengaku ia bersama para hakim lainnya dari berbagai wilayah di Indonesia menggunakan cuti untuk menyuarakan tuntutan mereka ke Jakarta. "Kami ambil cuti tahunan," ujar Waode kepada Tempo ketika ditemui di gedung DPR hari Selasa, 10 April 2012.
Waode mengatakan ia bersama rekan-rekannya mengambil cuti hingga lima hari. Waode yang mengenakan setelan blazer dan rok berwarna abu-abu tersebut berbincang dengan Tempo sembari memperhatikan daftar hadir para hakim dalam lembar kertas yang dibawanya.
Hakim berkulit putih dengan rambut sebahu itu mengatakan sekitar 30 orang hakim hadir dalam rapat dengar pendapat umum bersama dengan Komisi III DPR. Namun Waoda mengaku ada sekitar 50 orang hakim-hakim dari luar Jakarta yang ikut menyuarakan tuntutan mereka di Jakarta. Menurut Waode, kondisi hakim di Sulawesi Tengah secara umum serupa dengan para hakim di daerah lain dengan tuntutan yang sama.
Waode yang sebelumnya menjalani masa sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bulukumba, Sulawesi Selatan itu, mengaku setiap hari menangani sampai dengan sepuluh persidangan. Waode mengatakan dirinya bertugas di Bulukumba selama 3 tahun 9 bulan. Ia mengaku saat ini telah dua bulan bekerja sebagai hakim di Pengadilan Negeri Donggala, Sulawesi Tengah.
Selasa 10 April 2012 sekitar 30 orang hakim mendatangi Komisi III DPR untuk menyampailan tuntutan mereka. Ada lima poin yang menjadi tuntutan hakim-hakim dari seluruh wilayah Indonesia kepada Presiden, DPR, serta Komisi Yudisial.
Pertama, para hakim meminta agar hak-hak mereka yang belum dipenuhi agar segera direalisasikan. Selanjutnya, para hakim pun mendesak agar Presiden dan DPR mengadopsi draft mengenai hak-hak hakim, termasuk mengenai kesejahteraan.
Di samping itu, para hakim merekomendasikan Presiden dan DPR untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang khusus mengatur fasilitas hakim sebagai pejabat negara yudikatif. Fasilitas tersebut mencakup protokoler, gaji pokok, tunjangan, biaya dinas, pensiun, rumah jabatan milik negara, jaminan kesehatan, sarana transportasi, serta jaminan keamanan.
Saat ini para hakim tersebut mengaku pembayaran remunerasi masih sebesar 70 persen. Oleh karena itu mereka meminta agar pemerintah segera merealisasikan remunerasi 100 persen tiap bulan. Para hakim tersebut berharap pemerintah mengeluarkan langkah responsif terhadap tuntutan-tuntutan mereka secepatnya.
MARIA YUNIAR
Berita terkait
Gaji Minim, Hakim Abdurrahman Jualan Jilbab
Pemerintah Minta Hakim Tidak Mogok Kerja
Belasan Hakim Tuntut Kesejahteraan ke Jakarta
Gaji Minim, Hakim Bersidang 20 Kali Sehari
Ruhut Heran Baru Sekarang Hakim Protes Gaji Kecil
Ruhut Sebut Para Hakim Itu 'Telmi'
Berita terkait
Daftar Pangkat Golongan PNS 2023, Gaji, dan Tunjangannya
29 September 2023
Sebelum mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, ada baiknya Anda mengetahui urutan pangkat golongan PNS 2023 beserta gaji dan tunjangan.
Baca SelengkapnyaBakal Ada Kenaikan 8 Persen, Ini Daftar Lengkap Perkiraan Gaji PNS Lulusan S1 dan D3 pada 2024
29 Agustus 2023
Presiden Jokowi mengusulkan kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen pada 2024. Berapa perkiraan gaji PNS lulusan S1 dan D3 nantinya?
Baca SelengkapnyaHeru Budi Imbau ASN DKI Pakai Tunjangan Transportasi untuk Beli Motor Listrik
24 Agustus 2023
Heru Budi mengimbau ASN DKI memanfaatkan momen WFH 50 persen untuk menabung dan mencicil beli motor listrik
Baca SelengkapnyaASN Dapat Tunjangan Daya Tahan Tubuh, Stafsus Sri Mulyani: Bukan Hal Baru, Justru Mengatur Agar Tidak Ugal-ugalan
14 Mei 2023
Aparatur sipil negara atau ASN mendapat tunjangan multivitamin atau makanan penambah daya tahan tubuh. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo ikut buka suara.
Baca SelengkapnyaBuwas Usul Tunjangan PNS Kembali dalam Bentuk Beras: Kualitasnya Bagus, Saya Berani Jamin
3 Februari 2023
Buwas baru-baru ini mengusulkan agar pegawai negeri sipil (PNS) serta anggota TNI dan Polri kembali menerima tunjangan dalam bentuk beras. Kenapa?
Baca SelengkapnyaJokowi Naikkan Tunjangan Pegawai BKN, Terbesar Rp 33,2 Juta
22 Juli 2022
Kenaikan tunjangan kinerja pegawai di lingkungan BKN bergantung pada kelas jabatan
Baca SelengkapnyaSiap-siap, Gaji ke-13 PNS hingga Pensiunan Cair 3 Hari Lagi
27 Juni 2022
Besaran gaji ke-13 dihitung dari total gaji pokok ditambah tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan PNS sesuai jabatan atau tunjangan umum.
Baca SelengkapnyaJokowi Beri Tunjangan PNS Fungsional, Terbesar Rp 1,87 Juta
11 Mei 2022
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan enam Perpres terbaru mengenai tunjangan jabatan fungsional bagi PNS di sejumlah instansi pemerintahan.
Baca SelengkapnyaKomplit Soal Tunjangan PNS: Ini Aturan dalam Perpres Terbaru
15 Maret 2022
Pemerintah telah mengesahkan Perpres terbaru soal tunjangan PNS. Ini kabar gembira, apa saja?
Baca Selengkapnya4 Proses Pengajuan Persetujuan Tambahan Penghasilan PNS dari Pemda ke Kemendagri
8 Maret 2022
Kemendagri memastikan persetujuan Tambahan Penghasilan Pegawai bagi PNS di Pemerintah Daerah atau Pemda keluar hari ini. Bagaimana cara pengajuannya?
Baca Selengkapnya