TEMPO.CO, New York - Tanpa perencanaan kebijakan kependudukan yang jelas, Indonesia dan sejumlah negara akan mengalami permasalahan perkotaan yang lebih kompleks di masa depan. Badan dunia Perserikatan Bangsa-Bangsa mengingatkan, pekan ini, bahwa penduduk perkotaan di Indonesia akan bertambah 92 juta jiwa pada 2050.
Menurut keterangan lembaga ini, Kamis, negara-negara India, Cina, Nigeria, Indonesia, dan Amerika Serikat akan memimpin pertumbuhan dunia dalam populasi perkotaan selama empat dekade berikutnya. Hal ini, kata mereka, akan memicu tantangan dalam menyediakan pekerjaan, perumahan, energi, dan infrastruktur.
Menjelang pertemuan puncak keberlanjutan PBB di Rio pada bulan Juni, badan dunia merilis prakiraan terbaru untuk penduduk perkotaan dalam upaya mendesak para pemimpin global untuk membuat rencana konkret pada konferensi di Brasil. Tujuannya untuk menghasilkan rumusan bagi kota yang berkelanjutan.
Kota di Nigeria diperkirakan akan bertambah 200 juta orang tahun 2050, lebih dari dua kali lipat populasi negara saat ini. Kota-kota India akan bertambah 497 juta jiwa, lebih dari 40 persen dari saat ini. Kota di Amerika diperkirakan akan bertambah 103 juta orang, meningkatkan sepertiga dari jumlah penduduk negara itu. Cina akan meningkatkan seperempat total populasi dengan peningkatan sebesar 341 juta jiwa dan Indonesia meningkat 38 persen dari total populasi sekarang.
Saat ini setengah dari 7 miliar penduduk dunia tinggal di kota, menurut lembaga dunia ini. "Kota-kota di dunia berhadapan dengan tekanan migrasi, globalisasi, pembangunan ekonomi, ketimpangan sosial, pencemaran lingkungan, dan perubahan iklim yang paling langsung terasa," PBB mengatakan dalam sebuah pernyataan. "Namun, pada saat yang sama, mereka adalah mesin ekonomi dunia dan pusat-pusat inovasi di mana banyak solusi untuk masalah global yang sedang dirintis."
Perwakilan dari seluruh dunia akan berkumpul di Rio de Janeiro pada bulan Juni untuk mencoba menuntaskan tujuan pembangunan berkelanjutan. Hal yang sama pernah dilakukan di kota itu 20 tahun lalu.
TRIP B | AP
Berita terkait
5 Fakta Jabodetabekjur, Jakarta yang Diperluas hingga Cianjur
47 hari lalu
Jakarta dengan istilah Jabodetabekjur juga tidak lagi menjadi ibu kota. Nama itu baru akan digunakan ketika ibu kota sudah pindah.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Komunikasi dengan Bodetabek Bahas Masalah Kependudukan
29 September 2023
Pemprov DKI telah berkomunikasi dengan pemerintah Bodetabek untuk membahas masalah kependudukan.
Baca SelengkapnyaData Pribadi Kependudukan Diduga Bocor, ELSAM: Harus Dilakukan Mitigasi
19 Juli 2023
Dugaan kebocoran data pribadi tersebut terungkap dari adanya penjualan sedikitnya 337.225.465 data di situs breachforums.vc.
Baca SelengkapnyaSyarat dan Cara Mengurus Akta Kelahiran Anak Baru Lahir
20 Mei 2023
Pengurusan akta kelahiran anak dianjurkan untuk dilakukan selambat-lambatnya 60 hari setelah kelahiran.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan Penduduk Mulai Melambat, Bappenas: 2045 RI Tak Lagi Keempat Terbesar Dunia
16 Mei 2023
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan Proyeksi penduduk Indonesia periode 2020-2045.
Baca SelengkapnyaAgar Terhindar dari Penonaktifan NIK, Alamat KTP Harus Sesuai dengan Domisili Tempat Tinggal
11 Mei 2023
Warga DKI diminta untuk menyesuaikan alat KTP dengan domisili tempat mereka tinggal agar terhindar penonaktifan NIK.
Baca SelengkapnyaRencana Penonaktifan NIK, Penduduk ber-KTP DKI Harus de facto Tinggal di Jakarta
4 Mei 2023
Kepala Dinas Dukcapil DKI menyatakan penonaktifan NIK warga yang sudah tidak lagi tinggal di Jakarta untuk administrasi kependudukan.
Baca Selengkapnya11 Ribu Ekspatriat di Kuwait Dideportasi karena Melanggar Aturan Kependudukan
30 April 2023
Kuwait mendeportasi 11 ribu imigran dari berbagai negara karena melanggar hukum kependudukan.
Baca SelengkapnyaDisdukcapil DKI Sebut Pendataan Pendatang Baru Bagian dari Program Nasional
30 April 2023
Disdukcapil DKI menyatakan pendataan terhadap pendatang baru merupakan bagian dari program nasional.
Baca SelengkapnyaCara Buat Akta Kelahiran 2023 dan Persyaratannya
23 April 2023
Untuk membuat akta kelahiran, Anda perlu menyiapkan sejumlah persyaratan. Berikut cara membuat akta kelahiran yang mudah
Baca Selengkapnya