TEMPO.CO, Bandung - Pelat warna oranye yang "melambai" dan nyaris jatuh di tiang atau cable stayed Jembatan Layang Pasupati itu ternyata berbahan aluminium. Berukuran sekitar 2 meter x 1 meter, pelat itu berada di atas ketinggian sekitar 30 meter. "Ya, pelat itu berbahan aluminium," kata Indra Maha, petugas PPK Satuan Kerja Preservasi dan Pembangunan Jalan Wilayah Bandung-Cileunyi-Jatinangor, kepada Tempo, Jumat 6 April 2012.
Menurut dia, karena dari aluminium, pelat besi itu relatif ringan. Posisinya adalah bagian dari ornamen tiang jembatan utama berbahan beton. Tiga lembar pelat yang masing-masing berukuran 2x1 meter itu diketahui tergantung "melambai" jika terkena angin itu baru diketahui pengelola pada Kamis 5 April 2012 pagi. Upaya melepas pelat besi itu sendiri sudah dilakukan sejak kemarin, tapi terkendala cuaca dan peralatan.
Indra mengatakan pihaknya mengaku waswas jika pelat tersebut lepas dan jatuh menimpa kendaraan. "Maka itu, pengendara diimbau berhati-hati saat melintas. Kami pun menganjurkan menggunakan jalan lain untuk sementara," kata Indra. " Beruntung hari ini sudah bisa diturunkan." (Baca: Pelat Besi Pasopati yang Nyaris Copot Akhirnya Dilepas)
Dua mahasiswa pencinta alam Ganesha dari ITB diminta membantu mencopot pelat besi yang tergantung nyaris lepas. "Kami mengapresiasi sekali bantuannya," kata Indra Maha. (Baca:Begini Cara Mahasiswa ITB itu Copot Pelat Besi Jembatan Pasupati)
Jembatan Layang Pasupati dibangun pada Oktober 2001 dan mulai digunakan pada 25 Juni 2005. Jembatan ini memiliki panjang 2,5 kilometer yang menghubungkan Jalan Djundjunan (Pasteur) dan Jalan Surapati. Dana yang digunakan untuk membangun jembatan ini sebesar Rp 278 miliar dan merupakan hibah dari pemerintah Kuwait.
AHMAD FIKRI
Berita terkait
Pelat Besi Pasopati yang Nyaris Copot Akhirnya Dilepas
Lajur Surapati ke Pasteur Ditutup Saat Pelat Besi Pasopati Dicopot
Begini Cara Mahasiswa ITB itu Copot Pelat Besi Jembatan Pasupati
Dua Mahasiswa ITB Bantu Copot Pelat Besi Pasopati
Lempengan Logam Jembatan Pasupati Lepas
Berita terkait
Jembatan Little Semanggi di Bandara Soekarno-Hatta Dioperasikan H-5 Lebaran, Polisi: Atasi Kemacetan
51 hari lalu
Jembatan berbentuk setengah daun semanggi ini dibangun di depan pintu masuk serta menghubungkan dua jalan yang mengelilingi Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaCerita di Balik Pembangunan Flyover Cisauk, Dibiayai APBD Kabupaten Tangerang Rp 200 Miliar
10 Januari 2024
Flyover Cisauk diklaim sebagai proyek jembatan layang pertama di Indonesia yang seluruhnya dibiayai oleh pemerintah daerah.
Baca SelengkapnyaFlyover Cisauk Beroperasi Penuh, Pengguna Jalan: Mimpi Cisauk Bebas Macet jadi Nyata
10 Januari 2024
Pemerintah Kabupaten Tangerang telah mengoperasikan secara penuh flyover Cisauk sejak 24 Desember 2023
Baca SelengkapnyaPembangunan Flyover Cisauk Rampung, Masuk Tahap Uji Coba
2 Januari 2024
Flyover Cisauk dibangun untuk mengatasi kemacetan dan kesemrawutan lalu lintas di Jalan Raya Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Baca SelengkapnyaKetahui Perbedaan Overpass, Flyover dan Underpass
22 Juni 2022
Demi lancarnya arus lalulintas kadang diperlukan pembuatan jalur alternatif. Apa perbedaan overpass, underpass dan flyover?
Baca SelengkapnyaPria Tewas Setelah Lompat dari Jembatan Layang Jatinegara Lalu Tertabrak Kereta
1 Mei 2022
Polisi masih menyelidiki kasus ini apakah korban sengaja bunuh diri atau ada hal lain sehingga melompat dari jembatan layang Jatinegara.
Baca SelengkapnyaTerkini Bisnis: Livin Bank Mandiri Lambat hingga Jalan Tol Manado-Bitung
25 Februari 2022
Berita terkini bisnis sepanjang siang ini dimulai dari operasional aplikasi Livin Bank Mandiri lambat hingga
Baca SelengkapnyaJembatan Layang Kopo Bandung Ditargetkan Rampung April 2022
25 Februari 2022
Jembatan layang atau Fly Over Kopo ditargetkan selesai pada April 2022 sehingga bisa digunakan masyarakat saat Lebaran.
Baca SelengkapnyaLarangan Berteduh di Bawah Jembatan Layang, Bisa Kena Denda Rp 250 Ribu
16 Oktober 2021
Berteduh di bawah jembatan layang ternyata melanggar UU LLAJ, bisa dikenai pidana penjara laing lama 1 bulan atau denda Rp 250 ribu.
Baca SelengkapnyaTarget Tuntas Akhir 2021, PUPR Percepat Pembangunan Jalan Lingkar di Bengkulu
19 Juli 2021
PUPR mempercepat pengerjaan pembangunan outer ring road atau jalan lingkar yang membelah kawasan Cagar Alam Danau Dendam Tak Sudah Kota Bengkulu
Baca Selengkapnya