Sidang Ditunda karena Tommy Soeharto Sakit

Reporter

Editor

Selasa, 10 Februari 2004 17:54 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Persidangan kasus penipuan terhadap Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto batal digelar karena saksi pelapor tidak hadir. Seyogyanya persidangan akan mendengar kesaksian dari Tommy Soeharto sebagai saksi pelapor namun tim dokter Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat Gatot Subroto menyatakan dirinya harus dirawat inap. "Saya tidak bisa memberikan prediksi pasti, tetapi Tommy harus dirawat lima sampai enam hari bahkan tujuh hari," kata Sudiro, dokter dari LP Batu, Nusakambangan, Selasa (10/2). Ia menjelaskan bahwa pasiennya menderita nyeri di dada sebelah kiri. Disamping itu menurut Sudiro, putra mantan presiden Soeharto ini juga menderita vertigo, dispextisia dan gangguan feces.Namun ketika majelis hakim yang diketuai Saparuddin Hasibuan menanyakan apakah jenis penyakit yang diderita pasiennya, Sudiro menolak menjabarkannya di depan umum dengan alasan kode etik kedokteran. "Saya tidak bisa memberikan secara detail di depan umum," katanya. Sementara kuasa hukum Tommy Soeharto, Elza Syarief mengatakan kliennya sakit sejak dua bulan yang lalu karena pernah mengalami luka dan kecelakaan. Perawatan dilakukan di Jakarta, lanjutnya, mengingat sarana dan prasarananya yang lebih lengkap dan medical record Tommy ada di rumah sakit tersebut atas rujukan dari RS Umum Dr. Karyadi.Selain itu Tommy juga menderita stress yang menurutnya mungkin karena perubahan posisi dan status sosialnya. "Kita juga depresi kalau ditahan," ujarnya kepada para wartawan.Persidangan yang tertunda ini akan dilanjutkan Senin pekan depan dengan agenda tetap menghadirkan Tommy sebagai saksi dan Siti Hardiyanti Rukmana alias Tutut. Persidangan dengan terdakwa Abdullah Shidiq Muin ini dilaksanakan atas pengaduan Tommy karena merasa tertipu Rp 15 miliar. Sesuai tuntutan jaksa, terdakwa bersama Dodi Sumadi dan Noor Iskandar SQ menjanjikan penyelesaian persoalan Tommy pada pemerintahan Abdurrahman Wahid. Belakangan diketahui uang yang diserahkan Tommy kepada tiga orang tersebut tidak digunakan untuk menyelesaikan permasalahan itu, malahan digunakan untuk kepentingan pribadi.Pengacara terdakwa, Soeprijadi menyayangkan ketidakhadiran saksi pelapor tersebut. Ia meminta agar saksi pelapor dan saksi lain bisa dihadirkan ke persidangan dengan memperhatikan kliennya yang juga sedang tidak sehat. Edy Can - Tempo News Room

Berita terkait

Kisah Besi Beton 'Banci' Produksi Investor Asal Cina yang Disidak Zulhas

2 menit lalu

Kisah Besi Beton 'Banci' Produksi Investor Asal Cina yang Disidak Zulhas

Mendag Zulkifli Hasan menginspeksi mendadak sebuah pabrik baja milik investor Cina yang meproduksi baja ilegal tidak sesuai SNI.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Sakti Sheila On 7, Keluar Band, Hijrah hingga Rilis Album Religi

11 menit lalu

Perjalanan Sakti Sheila On 7, Keluar Band, Hijrah hingga Rilis Album Religi

Sakti atau Salman Al-Jugjawy adalah mantan personel Sheila on 7 yang kini hijrah dan lebih mendalami Agama Islam.

Baca Selengkapnya

Parto Patrio Operasi Batu Ginjal, Kenali Gejala dan Penyebab Batu Ginjal

12 menit lalu

Parto Patrio Operasi Batu Ginjal, Kenali Gejala dan Penyebab Batu Ginjal

Komedian Parto Patrio sedang menjalani pemulihan usai operasi batu ginjal. Lantas, apa yang menyebabkan dan tanda-tanda dari penyakit ini?

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang

18 menit lalu

Dewas KPK Mulai Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang

Dewas KPK telah mengundang Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam agenda sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang.

Baca Selengkapnya

Di World Water Forum ke-10, RI Akan Usul Penetapan Hari Danau Sedunia

24 menit lalu

Di World Water Forum ke-10, RI Akan Usul Penetapan Hari Danau Sedunia

Pemerintah Indonesia akan mengusulkan penetapan Hari Danau Sedunia dalam acara World Water Forum ke-10 yang dihelat di Bali pada 18-25 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Hubungan Sesama Jenis Sah Dilarang di Irak, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

24 menit lalu

Hubungan Sesama Jenis Sah Dilarang di Irak, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Parlemen Irak melarang hubungan sesama jenis. Didukung oleh mayoritas partai Syiah.

Baca Selengkapnya

Solo Indonesia Culinary Festival 2024 Bakal Digelar di Stadion Manahan Solo, Catat Tanggalnya!

24 menit lalu

Solo Indonesia Culinary Festival 2024 Bakal Digelar di Stadion Manahan Solo, Catat Tanggalnya!

Bagi penggemar kuliner masakan khas Indonesia jangan sampai melewatkan acara Solo Indonesia Culinary Festival atau SICF 2024

Baca Selengkapnya

Jadwal Live dan Prediksi Persebaya Surabaya vs Persik Kediri di Liga 1 Pekan Terakhir Hari Ini

39 menit lalu

Jadwal Live dan Prediksi Persebaya Surabaya vs Persik Kediri di Liga 1 Pekan Terakhir Hari Ini

Pertandingan bertajuk Derby Jawa Timur antara Persebaya Surabaya vs Persik Kediri akan terjadi pada pekan ke-34 Liga 1 2023-2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Alasan Keluarga Menolak Autopsi Jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi yang Diduga Tewas Bunuh Diri

47 menit lalu

Polisi Ungkap Alasan Keluarga Menolak Autopsi Jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi yang Diduga Tewas Bunuh Diri

Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di pelipis kanan dan tembus ke kiri akibat tembakan senjata api. Diduga bunuh diri.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

1 jam lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya