TEMPO.CO, Pekanbaru - Delapan anggota DPRD Riau digelandang Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka diduga terlibat bagi-bagi dana Rp 7 miliar sehubungan penambahan venue stadion utama PON 2012. Hingga Selasa malam, 3 April 2012, para anggota Dewan itu masih diperiksa di Polda Riau, Pekanbaru.
"Mereka masih diperiksa di dalam. Kami tidak tahu bagaimana, tetapi delapan anggota Dewan itu masih dengan orang KPK di dalam," ujar Suhadi, salah seorang petugas jaga di pos penjagaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.
Sumber-sumber Tempo mengatakan sekitar pukul 17.30 WIB lima anggota KPK mendadak mendatangi kantor DPRD Riau di Jalan Sudirman Pekanbaru. Tim KPK itu diduga memeriksa dan menggeledah salah satu ruangan kantor DPRD.
"Hanya sekitar 2 jam rombongan KPK itu keluar bersama sejumlah anggota Dewan. Katanya dibawa ke Polda Riau," ujar Suwandi, salah seorang anggota Satpol PP di kantor DPRD Riau, kepada Tempo.
Dari penelusuran Tempo, diketahui para anggota Dewan yang digelandang itu antara lain RS, TM, TA, MRT, RJ, FA dan SH. Mereka sudah dipantau sejak 3 hari terakhir, menyusul tertangkapnya SA dari Dinas Pemuda dan Olah Raga Provinsi Riau. SA disebut-sebut sebagai sumber dana Rp 7 miliar yang bakal dibagikan ke anggota DPRD Riau agar penambahan anggaran pembangunan stadion utama PON 2012 sebesar Rp 250 miliar diloloskan anggota Pansus.
Hingga pukul 22.30 WIB, para anggota Dewan itu masih berada di ruangan pemeriksaan. Sementara 8 mobil dinas mereka masih parkir di halaman Polda Riau. "Ini bukan saya lagi, sudah wewenangnya KPK," ujar Kapolda Riau Brigadir Jenderal Suhedi Husein kepada Tempo.
JUPERNALIS SAMOSIR
Berita terkait
Lelang Barang KPK Sitaan Hasil Gratifikasi, Begini Syarat dan Cara Mengikuti Lelangnya
18 Desember 2023
KPK menggelar lelang atas barang sitaan hasil gratifikasi dalam Hakordia 2023. Begini tata cara dan syarat mengikuti lelangnya.
Baca SelengkapnyaMomentum Hakordia, Ahli Hukum Nilai Kejagung Kurang Greget Tangani Kasus Korupsi
13 Desember 2023
Ahli Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) khususnya dalam pemberantasan korupsi kurang greget.
Baca SelengkapnyaMomentum Hakordia, Pengamat Nilai Penanganan Kasus Korupsi oleh Polri Masih Mengecewakan
13 Desember 2023
Herdiansyah Hamzah menulai kinerja Polri dalam pemberantasan korupsi yang masih mengecewakan publik jika dilihat secara kualitatif.
Baca SelengkapnyaKPK Beri Skor 95,75 untuk Pencegahan Korupsi di DKI, Heru Budi: Kita Sudah di Zona Tertinggi
12 Desember 2023
Ini tentang aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memantau capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Firli Bahuri Diundang ke Hari Antikorupsi Sedunia, tapi Tak Hadir
12 Desember 2023
KPK mengatakan telah mengundang semua insan KPK melalui email kantor, termasuk kepada Ketua nonaktif Firli Bahuri. Tapi Firli tak hadir.
Baca SelengkapnyaJokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan
12 Desember 2023
Presiden Jokowi meminta DPR segera membahas dan menyelesaikan RUU Perampasan Aset. Mekanisme untuk pengembalian kerugian negara.
Baca SelengkapnyaJokowi Sebut Banyak Pejabat Ditangkap tapi Tak Hentikan Korupsi di Indonesia
12 Desember 2023
Presiden Jokowi mengatakan sudah terlalu banyak pejabat Indonesia yang ditangkap dan dipenjarakan karena korupsi.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Nawawi Pomolango Sebut Butuh Sinergi untuk Berantas Korupsi
12 Desember 2023
Nawawi Pomolango mengatakan, sinergi gerak dari seluruh elemen bangsa harus kembali dipimpin untuk melakukan pemberantasan korupsi bisa bergerak maju.
Baca SelengkapnyaHari Antikorupsi Sedunia, Saut Situmorang Minta Independensi KPK Dikembalikan
12 Desember 2023
Saut Situmorang mengatakan hal yang perlu direfleksikan KPK di Hari Antikorupsi, seperti mengembalikan independensi KPK.
Baca SelengkapnyaHari Antikorupsi Sedunia Diperingati Tiap 9 Desember, Ketika Dunia Sadar Harus Perangi Korupsi
9 Desember 2023
Tiap 9 Desember masyarakat internasional memperingati Hari Antikorupsi Sedunia. Begini asal mula dicetuskan PBB.
Baca Selengkapnya