TEMPO.CO, Jakarta - Tiga narapidana yang ditangkap Badan Narkotika Nasional di Lembaga Pemasyarakatan Pekanbaru diduga bagian dari sindikat narkotik internasional. “Diduga jaringan Malaysia,” kata juru bicara BNN, Komisaris Besar Sumirat, saat dihubungi, Selasa, 3 April 2012.
Sumirat mengatakan ketiga narapidana itu diringkus setelah Badan Narkotika menangkap tiga orang di Bandara Sultan Syarif Kasim II. Saat ditangkap, mereka membawa delapan paket sabu seberat 881,4 gram yang disembunyikan di dalam kotak kue. Ketika diperiksa, muncul pengakuan bahwa peredaran sabu itu dikendalikan tiga narapidana di Lapas Pekanbaru.
“Kami belum bisa sebutkan inisialnya karena masih mengejar beberapa orang lagi,” kata Sumirat.
Sumirat juga menyatakan, dalam penggerebekan bersama Kementerian Hukum dan HAM di Lapas Pekanbaru, BNN menahan tiga narapidana narkotik dan seorang sipir yang diduga membantu jaringan tersebut. Badan Narkotika menyita bong, berbungkus-bungkus plastik bekas paket sabu, dan puluhan telepon genggam dari sel mereka.
BNN sudah menguji urine ketiga narapidana tadi. Hasil tes menunjukkan ketiganya positif mengkonsumsi narkotik jenis sabu. “Kami masih melakukan penyidikan untuk menangkap semua tersangka,” kata Sumirat.
Sumirat menambahkan, ketujuh tersangka sudah dibawa ke Jakarta. Pemeriksaan ini untuk membongkar peran warga Malaysia dalam jaringan ini. Bila buktinya cukup, BNN segera berkoordinasi dengan polisi Malaysia untuk menangkap anggota jaringan yang berada di sana.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita terkait
Adu Prediksi Tim Prabowo dan Denny Indrayana soal Putusan MK
8 hari lalu
Tim hukum Prabowo-Gibran menghormati prediksi yang sudah disampaikan Denny Indrayana, tapi dia mengatakan analisis itu sangat ekstrem dan keliru.
Baca SelengkapnyaJelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?
9 hari lalu
Putusan sidang sengketa Pilpres 2024 akan dibacakan Senin, 22 April 2024. Berikut prediksi para pakar.
Baca SelengkapnyaDenny Indrayana Soroti Upaya Intervensi Hakim MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres
9 hari lalu
Dia menuturkan, semakin kuat hakim MK menjaga independensinya, semakin besar putusannya sejalan dengan rasa keadilan kepemililuan.
Baca SelengkapnyaDenny Indrayana Prediksi MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024
9 hari lalu
Sidang sengketa Pilpres tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi. Putusan itu akan diputuskan pada Senin besok.
Baca SelengkapnyaDenny Indrayana Bicara Kemungkinan MK Diskualifikasi Gibran
9 hari lalu
Setelah putusan 90, Denny menilai MK tidak pernah berhasil keluar dari kerangkeng putusan yang problematik tersebut.
Baca SelengkapnyaDenny Indrayana Sebut 4 Opsi Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024
14 hari lalu
Denny Indrayana memprediksi beberapa opsi putusan sengketa pilpres di MK. Salah satunya potensi diskualifikasi Gibran sebagai cawapres.
Baca SelengkapnyaDenny Indrayana soal Prabowo Dilantik tanpa Gibran: Jika Terbukti Langgar Konstitusi, MPR Bisa Lantik Cawapres Lain
18 hari lalu
Denny menjelaskan terkait opsi lain sengketa Pilpres 2024, yakni pelantikan Prabowo tanpa Cawapresnya, Gibran jika terbukti melanggar konstitusi.
Baca SelengkapnyaHendak Menikah, Almas Tsaqibbirru Absen Sidang Gugatan Rp 500 Miliar Melawan Denny Indrayana
20 Februari 2024
Almas Tsaqibbirru sibuk mempersiapkan pernikahan sehingga absen sidang mediasi kedua atas gugatan terhadap Denny Indrayana senilai Rp 500 miliar.
Baca SelengkapnyaAlmas si Pembuka Jalan Gibran Jadi Cawapres Mau Menikah, Ingin Jadi Pengacara Tapi Belum Cukup Umur
19 Februari 2024
Ditengah-tengah kesibukannya menggugat Gibran dan Denny Indrayana, Almas Tsaqibbirru mempersiapkan acara pernikahan.
Baca SelengkapnyaPTUN Tolak Permohonan Intervensinya di Gugatan Anwar Usman, Begini Respons Kubu Denny Indrayana
16 Februari 2024
Kubu Denny Indrayana kecewa dengan PTUN yang menolak permohonan intervensinya dalam gugatan Anwar Usman pada Ketua MK
Baca Selengkapnya