TEMPO.CO, Semarang - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan Provinsi Jawa Tengah melarang seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah memungut biaya terhadap warga yang ingin membuat kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
“Semuanya gratis. Tak boleh ada pungutan dan biaya-biaya,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan Provinsi Jawa Tengah Edison Ambarura di Semarang, Selasa, 3 April 2012.
Edison meminta kepada pembuat e-KTP yang dikenai biaya maupun retribusi agar segera melaporkan diri.
Saat ini, 27 kabupaten/kota di Jawa Tengah memulai pembuatan e-KTP. Sebelumnya, 8 kabupaten/kota lainnya sudah melakukan e-KTP tahun lalu.
Edsion menyatakan pembuatan e-KTP akan dilakukan hingga Desember 2012 mendatang. Setelah itu, pembuatan e-KTP disebut sebagai pembuatan e-KTP reguler karena sudah di luar program nasional e-KTP.
Edison menyatakan hingga kini belum ada keputusan apakah pembuatan e-KTP secara reguler itu dipungut biaya ataukah masih tetap gratis. “Saat ini masih dirembuk di tingkat pemerintah pusat,” katanya.
Perdebatannya, kata Edison, adalah siapakah yang akan menanggung biaya pembuatan e-KTP reguler tersebut. Apakah dibebankan kepada warga pembuat e-KTP atau kepada pemerintah. Jika pemerintah, maka apakah dianggarkan pemerintah pusat melalui APBN ataukah pemerintah daerah melalui APBD provinsi maupun kabupaten/kota. Soal kebutuhan per pembuatan e-KTP, hingga kini juga masih belum dihitung.
ROFIUDDIN
Berita terkait
Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri
1 menit lalu
Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.
Baca SelengkapnyaTergusur Karena Proyek LRT Jakarta, Pembangunan Masjid Baru di Cakung Kini Mangkrak
15 menit lalu
Uang pembangunan Masjid Al Barkah di Cakung Jakarta Timur diduga dibawa kabur kontraktor sebesar Rp 9,75 miliar.
Baca SelengkapnyaSyarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024
17 menit lalu
Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?
Baca SelengkapnyaUtak-atik Jatah Partai di Kabinet Prabowo
18 menit lalu
Untuk menampung koalisi partai pengusung, jumlah kementerian kabinet Prabowo kabarnya bertambah dari 34 menjadi 41 lembaga.
Baca SelengkapnyaSelalu Disebut Dalam Prakiraan Cuaca BMKG, Apa Beda Hujan Ringan, Sedang, dan Berat?
21 menit lalu
BMKG memprakirakan kondisi cuaca suatu area berdasarkan data numerik. Hujan ringan, sedang, dan lebat dibedakan berdasarkan intensitas airnya.
Baca SelengkapnyaMenang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani
25 menit lalu
Anies Baswedan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh karena telah memberi dukungan di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaTerpopuler: Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani, Investigasi Tempo soal Produk Spyware Israel Dijual ke RI
30 menit lalu
Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Jumat, 3 Mei 2024, dimulai dari harta kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang belakangan jadi sorotan.
Baca SelengkapnyaTop 3 Dunia: Turki Hentikan Ekspor Impor ke Israel
31 menit lalu
Berita Top 3 Dunia pada Jumat 3 Mei 2024 diawali oleh Turki menghentikan semua ekspor impor dari dan ke Israel.
Baca SelengkapnyaPrakiraan Cuaca BMKG: Cuaca Jakarta Waspada Potensi Hujan Disertai Petir
41 menit lalu
Prakiraan cuaca BMKG memperkirakan cuaca Jakarta hari ini cerah berawan dan hujan ringan. Sebagian wilayah waspada potensi hujan disertai petir.
Baca SelengkapnyaHasil Proliga 2024: Jakarta Bhayangkara Presisi Kalahkan Jakarta Pertamina Pertamax 3-1
46 menit lalu
Tim bola voli putra Jakarta Bhayangkara Presisi kembali ke jalur kemenangan di arena Proliga 2024, dengan mengalahkan Jakarta Pertamina Pertamax 3-1.
Baca Selengkapnya